SuaraLampung.id - Seorang mahasiswa berinisial ABA (22) dan rekannya inisial AWR (22), tertangkap tangan mengedarkan uang palsu pecahan Rp50 ribu saat belanja di warung kelontongan di Bandar Lampung.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto mengatakan, kedua pelaku dibawa ke mapolresta oleh korbannya langsung pada Senin (11/11/2024) kemarin.
Kedua pelaku mengaku sudah dua kali membelanjakan uang palsu tersebut di warung kelontongan milik korban Suryani (31), yang terletak di Jalan Raden Intan, Enggal, Bandar Lampung.
“Sudah dua kali para pelaku ini belanja di toko korban. Yang kedua kalinya ini mereka berhasil diamankan oleh korban dan warga sekitar,” kata Hendrik, Selasa (12/11/2024).
Baca Juga: Kunci Kontak Tertinggal, Motor Raib di Parkiran Pabrik Panjang
Hasil pemeriksaan kedua tersangka, mereka membuat sendiri uang palsu menggunakan printer dan kertas untuk skripsi.
“Mereka membuatnya pakai kertas skripsi, kemudian di scan menggunakan printer. Alasannya hanya iseng,” jelas Hendrik.
Menurut Hendrik, pelaku mengaku baru mencetak uang palsu pecahan Rp50 ribu sebesar nominal Rp1 juta. Uang palsu itu baru dibelanjakan di warung korban saja.
Di kasus ini, polisi menyita 5 lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu, 1 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, 1 unit printer merk Canon, 1 buah gunting, 1 rol lem kertas.
Para pelaku dijerat pasal 36 jo 26 UU RI tahun 2011 tentang mata uang atau Pasal 244 KUHPidana tentang pemalsuan uang.
Baca Juga: Jemput Bola KTP-el di Sekolah, Disdukcapil Bandar Lampung Kejar Target Pemilih Pemula Pilkada 2024
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengingatkan warga selalu memeriksa keaslian uang yang diterima, terutama di tempat-tempat umum atau transaksi yang melibatkan uang tunai.
Berita Terkait
-
Viral Polisi Suruh Pendemo Tolak UU TNI Cap Jari dan Foto, Publik Murka: Mereka Penjahat?
-
Demo Tolak UU TNI, Mahasiswi Ini Skakmat Annisa Mahesa: Diskusi Baik-baik Mau Didengar?
-
Pendaftaran UTBK Ditutup, Peserta Diminta Cek Kembali Lokasi Ujian dan Syarat Pembayaran
-
Aksi Tolak UU TNI di Jakarta Berakhir Ricuh
-
Massa Pendemo Tolak UU TNI di DPR Dipukul Mundur Aparat, Satu Motor Ludes Terbakar!
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Damkar Lampung Selatan Buka Sayembara Berhadiah untuk Penangkapan Buaya di Pantai Kalianda
-
Kakak Beradik Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Bawang Latak Tuba
-
Talud Ambruk Picu Banjir di Campang Jaya, Pemkot Bandar Lampung Gercep Perbaiki
-
Puncak Arus Balik Diprediksi 5-7 April 2025, Ini Strategi Polda Lampung Antisipasi Kemacetan
-
Libur Lebaran di Lampung Selatan: Pantai Padat, Buaya Gentayangan