SuaraLampung.id - Seorang mahasiswa berinisial ABA (22) dan rekannya inisial AWR (22), tertangkap tangan mengedarkan uang palsu pecahan Rp50 ribu saat belanja di warung kelontongan di Bandar Lampung.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto mengatakan, kedua pelaku dibawa ke mapolresta oleh korbannya langsung pada Senin (11/11/2024) kemarin.
Kedua pelaku mengaku sudah dua kali membelanjakan uang palsu tersebut di warung kelontongan milik korban Suryani (31), yang terletak di Jalan Raden Intan, Enggal, Bandar Lampung.
“Sudah dua kali para pelaku ini belanja di toko korban. Yang kedua kalinya ini mereka berhasil diamankan oleh korban dan warga sekitar,” kata Hendrik, Selasa (12/11/2024).
Hasil pemeriksaan kedua tersangka, mereka membuat sendiri uang palsu menggunakan printer dan kertas untuk skripsi.
“Mereka membuatnya pakai kertas skripsi, kemudian di scan menggunakan printer. Alasannya hanya iseng,” jelas Hendrik.
Menurut Hendrik, pelaku mengaku baru mencetak uang palsu pecahan Rp50 ribu sebesar nominal Rp1 juta. Uang palsu itu baru dibelanjakan di warung korban saja.
Di kasus ini, polisi menyita 5 lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu, 1 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, 1 unit printer merk Canon, 1 buah gunting, 1 rol lem kertas.
Para pelaku dijerat pasal 36 jo 26 UU RI tahun 2011 tentang mata uang atau Pasal 244 KUHPidana tentang pemalsuan uang.
Baca Juga: Kunci Kontak Tertinggal, Motor Raib di Parkiran Pabrik Panjang
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengingatkan warga selalu memeriksa keaslian uang yang diterima, terutama di tempat-tempat umum atau transaksi yang melibatkan uang tunai.
"Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan teliti dalam menerima uang, perhatikan detail keaslian uang tersebut," tegas Umi, Selasa (12/11/2024).
"Jangan ragu melapor ke pihak berwenang jika menemukan uang yang mencurigakan. Langkah ini penting untuk mencegah peredaran uang palsu di masyarakat," tambahnya.
Kombes Umi juga menekankan bahwa kesadaran masyarakat sangat diperlukan dalam memerangi kejahatan ini.
"Dengan kerja sama masyarakat dan kepolisian, kita bisa menekan peredaran uang palsu yang merugikan warga." tutupnya.
Berita Terkait
-
Kunci Kontak Tertinggal, Motor Raib di Parkiran Pabrik Panjang
-
Jemput Bola KTP-el di Sekolah, Disdukcapil Bandar Lampung Kejar Target Pemilih Pemula Pilkada 2024
-
Bobol Rumah Kosong di Bandar Lampung, 2 Pencuri Spesialis Gasak Harta Rp68 Juta
-
Usai Diresmikan Jokowi, Lantai Atas Pasar Pasir Gintung Sepi Pembeli
-
Bukan Guru, Pelaku Pencabulan Siswi SDIT di Bandar Lampung Ternyata Ketua Yayasan
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Nekat Kirim Video Syur ke Keluarga Mantan Pacar, Pemuda di Tubaba Diciduk Polisi
-
Diduga Microsleep hingga Bus Terbalik Tewaskan 3 Penumpang di Mesuji, Sopir Malah Kabur
-
Peras Perangkat Desa Jutaan Rupiah Pakai Dalih Hapus Berita, Kedok 2 Wartawan Bodong Terbongkar
-
Bikin Karyawati RS Tersungkur, Sejoli di Tulang Bawang Diringkus Saat Asyik Makan
-
Tukar Valas Makin Mudah, BRI Money Changer Hadir di Berbagai Titik Strategis