SuaraLampung.id - Seorang mahasiswa berinisial ABA (22) dan rekannya inisial AWR (22), tertangkap tangan mengedarkan uang palsu pecahan Rp50 ribu saat belanja di warung kelontongan di Bandar Lampung.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto mengatakan, kedua pelaku dibawa ke mapolresta oleh korbannya langsung pada Senin (11/11/2024) kemarin.
Kedua pelaku mengaku sudah dua kali membelanjakan uang palsu tersebut di warung kelontongan milik korban Suryani (31), yang terletak di Jalan Raden Intan, Enggal, Bandar Lampung.
“Sudah dua kali para pelaku ini belanja di toko korban. Yang kedua kalinya ini mereka berhasil diamankan oleh korban dan warga sekitar,” kata Hendrik, Selasa (12/11/2024).
Baca Juga: Kunci Kontak Tertinggal, Motor Raib di Parkiran Pabrik Panjang
Hasil pemeriksaan kedua tersangka, mereka membuat sendiri uang palsu menggunakan printer dan kertas untuk skripsi.
“Mereka membuatnya pakai kertas skripsi, kemudian di scan menggunakan printer. Alasannya hanya iseng,” jelas Hendrik.
Menurut Hendrik, pelaku mengaku baru mencetak uang palsu pecahan Rp50 ribu sebesar nominal Rp1 juta. Uang palsu itu baru dibelanjakan di warung korban saja.
Di kasus ini, polisi menyita 5 lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu, 1 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, 1 unit printer merk Canon, 1 buah gunting, 1 rol lem kertas.
Para pelaku dijerat pasal 36 jo 26 UU RI tahun 2011 tentang mata uang atau Pasal 244 KUHPidana tentang pemalsuan uang.
Baca Juga: Jemput Bola KTP-el di Sekolah, Disdukcapil Bandar Lampung Kejar Target Pemilih Pemula Pilkada 2024
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengingatkan warga selalu memeriksa keaslian uang yang diterima, terutama di tempat-tempat umum atau transaksi yang melibatkan uang tunai.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kunci Kontak Tertinggal, Motor Raib di Parkiran Pabrik Panjang
-
Jemput Bola KTP-el di Sekolah, Disdukcapil Bandar Lampung Kejar Target Pemilih Pemula Pilkada 2024
-
Bobol Rumah Kosong di Bandar Lampung, 2 Pencuri Spesialis Gasak Harta Rp68 Juta
-
Usai Diresmikan Jokowi, Lantai Atas Pasar Pasir Gintung Sepi Pembeli
-
Bukan Guru, Pelaku Pencabulan Siswi SDIT di Bandar Lampung Ternyata Ketua Yayasan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Portofolio Sustainable Finance BRI Tembus Rp796 Triliun, Terbesar di Indonesia
-
Desa BRILiaN Hargobinangun di Lereng Merapi: Hasil Inovasi UMKM Bersama BRI
-
Di Antara Kabut Batu Tegi: Petani, Konservasi, dan Jalan Panjang Menuju Harmoni
-
Warga Lampung Wajib Tahu! Masuk SMA/SMK Kini Pakai SPMB, Ini 4 Jalur Pendaftarannya
-
BRImo Bagi-bagi Mobil BMW & Hadiah Mwah Lainnya, Simak Daftar Pemenangnya!