SuaraLampung.id - Seorang mahasiswa berinisial ABA (22) dan rekannya inisial AWR (22), tertangkap tangan mengedarkan uang palsu pecahan Rp50 ribu saat belanja di warung kelontongan di Bandar Lampung.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto mengatakan, kedua pelaku dibawa ke mapolresta oleh korbannya langsung pada Senin (11/11/2024) kemarin.
Kedua pelaku mengaku sudah dua kali membelanjakan uang palsu tersebut di warung kelontongan milik korban Suryani (31), yang terletak di Jalan Raden Intan, Enggal, Bandar Lampung.
“Sudah dua kali para pelaku ini belanja di toko korban. Yang kedua kalinya ini mereka berhasil diamankan oleh korban dan warga sekitar,” kata Hendrik, Selasa (12/11/2024).
Hasil pemeriksaan kedua tersangka, mereka membuat sendiri uang palsu menggunakan printer dan kertas untuk skripsi.
“Mereka membuatnya pakai kertas skripsi, kemudian di scan menggunakan printer. Alasannya hanya iseng,” jelas Hendrik.
Menurut Hendrik, pelaku mengaku baru mencetak uang palsu pecahan Rp50 ribu sebesar nominal Rp1 juta. Uang palsu itu baru dibelanjakan di warung korban saja.
Di kasus ini, polisi menyita 5 lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu, 1 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, 1 unit printer merk Canon, 1 buah gunting, 1 rol lem kertas.
Para pelaku dijerat pasal 36 jo 26 UU RI tahun 2011 tentang mata uang atau Pasal 244 KUHPidana tentang pemalsuan uang.
Baca Juga: Kunci Kontak Tertinggal, Motor Raib di Parkiran Pabrik Panjang
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengingatkan warga selalu memeriksa keaslian uang yang diterima, terutama di tempat-tempat umum atau transaksi yang melibatkan uang tunai.
"Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan teliti dalam menerima uang, perhatikan detail keaslian uang tersebut," tegas Umi, Selasa (12/11/2024).
"Jangan ragu melapor ke pihak berwenang jika menemukan uang yang mencurigakan. Langkah ini penting untuk mencegah peredaran uang palsu di masyarakat," tambahnya.
Kombes Umi juga menekankan bahwa kesadaran masyarakat sangat diperlukan dalam memerangi kejahatan ini.
"Dengan kerja sama masyarakat dan kepolisian, kita bisa menekan peredaran uang palsu yang merugikan warga." tutupnya.
Berita Terkait
-
Kunci Kontak Tertinggal, Motor Raib di Parkiran Pabrik Panjang
-
Jemput Bola KTP-el di Sekolah, Disdukcapil Bandar Lampung Kejar Target Pemilih Pemula Pilkada 2024
-
Bobol Rumah Kosong di Bandar Lampung, 2 Pencuri Spesialis Gasak Harta Rp68 Juta
-
Usai Diresmikan Jokowi, Lantai Atas Pasar Pasir Gintung Sepi Pembeli
-
Bukan Guru, Pelaku Pencabulan Siswi SDIT di Bandar Lampung Ternyata Ketua Yayasan
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Serba Hemat di Bulan Kemerdekaan, Cek Promo BRI
-
Jalur Kalirejo-Pringsewu Bakal Mulus Oktober Ini, Beton 31 Cm Siap Hadapi Truk Raksasa
-
Aksi Heroik Marinir Lampung Kibarkan Merah Putih di Puncak Menara 74 Meter
-
Drama Begal Boneka Labubu Berakhir Malu: Remaja Jati Agung Dibui Buat Laporan Palsu
-
Bukannya Jarah Isi Rumah, Pria di Bandar Lampung Ini Malah Angkut Pagar Milik Warga