SuaraLampung.id - Fakta baru muncul dalam kasus pencabulan yang dialami siswa SD Islam Terpadu di Bandar Lampung inisial S (11). Pelaku pencabulan ternyata bukan seorang guru.
Pada pemberitaan sebelumnya, pelaku berinisial FZ (27) disebut sebagai guru di SD IT tersebut. Namun setelah ditelusuri Dinas Pendidikan Bandar Lampung, pelaku ternyata bukan seorang guru.
Kepala Disdikbud Bandar Lampung, Eka Afriyana mengatakan, oknum pelaku pencabulan bukanlah seorang guru, karena tidak terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
"Pelaku ini tidak tercatat sebagai guru dalam Dapodik. Setelah kami telusuri, ternyata yang bersangkutan adalah Ketua Yayasan di sekolah," jelas Eka Afriyana dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Jumat (8/11/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Menurut Eka, tindakan Ketua Yayasan ini menimbulkan tekanan di kalangan guru dan kepala sekolah. Banyak guru dan kepala sekolah yang merasa lega dengan adanya perhatian dari Dinas Pendidikan, karena mereka merasa didengar dan terbantu dalam menyuarakan keresahan mereka terkait perilaku Ketua Yayasan tersebut.
Oleh karenanya, kasus ini menjadi pelajaran penting untuk lebih memperketat pengawasan terhadap yayasan pendidikan, dan memastikan lingkungan sekolah aman bagi anak-anak.
Eka menyampaikan rasa prihatin atas kejadian ini dan berharap agar kasus serupa tidak lagi terjadi di lingkungan sekolah.
"Kami sangat menyayangkan dan menyesalkan adanya perilaku ini di dunia pendidikan. Semoga peristiwa seperti ini tidak terulang lagi," kata Eka.
Sebelumnya, pihak kuasa hukum korban mengatakan, pelaku sudah tiga kali mencabuli korban. Aksi pelaku dilakukan di halaman Masjid di Way Halim, di sekolah dan di dalam mobil saat diajak berkeliling di daerah Sukarame.
Baca Juga: UMKM Pulau Pasaran Sambut Gembira Penghapusan Utang UMKM
Menurut Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M Hendrik Apriliyanto, motif pelaku melakukan tindakan tersebut diduga karena adanya perasaan lebih terhadap korban.
"Pelaku ini memiliki sikap tegas kepada siswa lain, tapi kepada korban dia lembut, kami berkesimpulan dia ada hati kepada korban," ungkap Hendrik, Kamis (31/10/2024).
Modus operandi yang dilakukan FZ yakni Ia kerap mengajak korban berkeliling dengan mobilnya dengan alasan membeli perlengkapan sekolah. Saat berada di tempat yang sepi, pelaku melancarkan aksinya.
Kasus ini sempat ramai ketika polisi memutuskan menangguhkan penahanan FZ. Langkah ini diambil penyidik setelah adanya surat permintaan dari keluarga tersangka, beserta jaminan uang senilai Rp50 juta dan sertifikat hak milik (SHM) milik kakak kandung tersangka. Mendapat kritikan dari sejumlah pihak, penyidik akhirnya memutuskan menahan kembali FZ.
Berita Terkait
-
UMKM Pulau Pasaran Sambut Gembira Penghapusan Utang UMKM
-
Air Kolam Renang Bisa Diminum? Wanita Asal Bandar Lampung Tertipu Iklan Instagram
-
Berawal dari Laporan Judi, Polisi Ringkus Pria Bersenpi Rakitan di Bengkel Campang Raya
-
Bandar Lampung Bangun Tugu Pagoda & Al-Quran, Ini Tanggapan Warga Telukbetung
-
Kampanye Pilkada Bandar Lampung 2024 Lancar, Kedua Paslon Taat Aturan
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Akal-akalan Kurir Paket Way Kanan Rekayasa Perampokan Uang Setoran, Ternyata untuk Judol
-
Apes! Pelaku Curanmor di Lampung Tengah Malah Terjungkal dan Berakhir di RS
-
Proyek Rehabilitasi Irigasi di Lampung Mulai 2026
-
101 Proyek Irigasi Baru Diusulkan ke Pusat: Siap Hijaukan 13 Ribu Hektare Sawah di Lampung
-
Akhir Pelarian Andi Doglang: Eksekutor Curanmor Bersenpi Lumpuh oleh Pelor Polisi Pringsewu