SuaraLampung.id - Fakta baru muncul dalam kasus pencabulan yang dialami siswa SD Islam Terpadu di Bandar Lampung inisial S (11). Pelaku pencabulan ternyata bukan seorang guru.
Pada pemberitaan sebelumnya, pelaku berinisial FZ (27) disebut sebagai guru di SD IT tersebut. Namun setelah ditelusuri Dinas Pendidikan Bandar Lampung, pelaku ternyata bukan seorang guru.
Kepala Disdikbud Bandar Lampung, Eka Afriyana mengatakan, oknum pelaku pencabulan bukanlah seorang guru, karena tidak terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
"Pelaku ini tidak tercatat sebagai guru dalam Dapodik. Setelah kami telusuri, ternyata yang bersangkutan adalah Ketua Yayasan di sekolah," jelas Eka Afriyana dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Jumat (8/11/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga: UMKM Pulau Pasaran Sambut Gembira Penghapusan Utang UMKM
Menurut Eka, tindakan Ketua Yayasan ini menimbulkan tekanan di kalangan guru dan kepala sekolah. Banyak guru dan kepala sekolah yang merasa lega dengan adanya perhatian dari Dinas Pendidikan, karena mereka merasa didengar dan terbantu dalam menyuarakan keresahan mereka terkait perilaku Ketua Yayasan tersebut.
Oleh karenanya, kasus ini menjadi pelajaran penting untuk lebih memperketat pengawasan terhadap yayasan pendidikan, dan memastikan lingkungan sekolah aman bagi anak-anak.
Eka menyampaikan rasa prihatin atas kejadian ini dan berharap agar kasus serupa tidak lagi terjadi di lingkungan sekolah.
"Kami sangat menyayangkan dan menyesalkan adanya perilaku ini di dunia pendidikan. Semoga peristiwa seperti ini tidak terulang lagi," kata Eka.
Sebelumnya, pihak kuasa hukum korban mengatakan, pelaku sudah tiga kali mencabuli korban. Aksi pelaku dilakukan di halaman Masjid di Way Halim, di sekolah dan di dalam mobil saat diajak berkeliling di daerah Sukarame.
Baca Juga: Air Kolam Renang Bisa Diminum? Wanita Asal Bandar Lampung Tertipu Iklan Instagram
Menurut Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M Hendrik Apriliyanto, motif pelaku melakukan tindakan tersebut diduga karena adanya perasaan lebih terhadap korban.
"Pelaku ini memiliki sikap tegas kepada siswa lain, tapi kepada korban dia lembut, kami berkesimpulan dia ada hati kepada korban," ungkap Hendrik, Kamis (31/10/2024).
Modus operandi yang dilakukan FZ yakni Ia kerap mengajak korban berkeliling dengan mobilnya dengan alasan membeli perlengkapan sekolah. Saat berada di tempat yang sepi, pelaku melancarkan aksinya.
Kasus ini sempat ramai ketika polisi memutuskan menangguhkan penahanan FZ. Langkah ini diambil penyidik setelah adanya surat permintaan dari keluarga tersangka, beserta jaminan uang senilai Rp50 juta dan sertifikat hak milik (SHM) milik kakak kandung tersangka. Mendapat kritikan dari sejumlah pihak, penyidik akhirnya memutuskan menahan kembali FZ.
Berita Terkait
-
UMKM Pulau Pasaran Sambut Gembira Penghapusan Utang UMKM
-
Air Kolam Renang Bisa Diminum? Wanita Asal Bandar Lampung Tertipu Iklan Instagram
-
Berawal dari Laporan Judi, Polisi Ringkus Pria Bersenpi Rakitan di Bengkel Campang Raya
-
Bandar Lampung Bangun Tugu Pagoda & Al-Quran, Ini Tanggapan Warga Telukbetung
-
Kampanye Pilkada Bandar Lampung 2024 Lancar, Kedua Paslon Taat Aturan
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
5 Rekomendasi Parfum Murah Wangi Tahan Lama, Cocok untuk Pelajar dan Mahasiswa
-
APBN Bakal Tekor Imbas Beban Subsidi Listrik Terus Melonjak
-
Spesifikasi dan Harga Robot Polisi yang Viral di HUT ke-79 Bhayangkara
-
5 Sepatu Lokal Mulai Rp50 Ribuan yang Wajib Dikoleksi, Modis buat Tunjang Aktivitas
-
5 Sepatu Lari Lokal Mulai Rp100 Ribuan, Tampil Stylish Bikin Olahraga Jadi Trendi
Terkini
-
Nilai Tes Siswa Lampung Miris! Ketua Komisi V DPRD Usul Evaluasi Pendidikan
-
Skandal Bank BUMN di Pringsewu: Rp17 Miliar Dana Nasabah Raib, Mobil & Aset Disita
-
Lampung Gas Pol Program 3 Juta Rumah, Ini Progresnya
-
4 Kg Ganja Diamankan di Tol Lampung: Terungkap Modus Penyelundupan dalam Bus
-
Inflasi Lampung Tinggi di Juni 2025, Ini Penyebabnya