SuaraLampung.id - Seorang pengedar narkoba jenis sabu ditangkap polisi di rumahnya di Desa Jati Baru, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (7/11/2024) pukul 20.45.
Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol M Samsari, mengatakan, pengedar sabu yang diringkus berinisial SYD (32), warga Desa Jati Baru.
Penangkapan SYD berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas pesta narkoba di sebuah rumah di Desa Jati Baru.
"Mendapat laporan itu, tim kami segera bergerak dan masuk ke dalam rumah sesuai dengan informasi yang diberikan," kata Samsari, Jumat (8/11/2024).
Saat polisi datang, tersangka SYD kedapatan sedang menimbang kristal putih yang diduga sabu dan memasukkannya ke dalam plastik klip kecil.
"Petugas menemukan 31 paket plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga sabu, satu timbangan digital, dan satu handphone," jelas Samsari.
Pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Menurut Samsari, pelaku memperoleh sabu melalui transaksi cash-on-delivery (COD) yang diatur lewat media sosial Instagram.
"Pelaku memesan sabu melalui media sosial dan melakukan transaksi COD untuk mendapatkan barang tersebut," tambah Kapolsek.
Setelah menangkap pelaku, petugas langsung membawanya beserta barang bukti ke Mapolsek Tanjung Bintang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Gagal Selundupkan 159 Kg Ganja via Pelabuhan Bakauheni, 2 Kurir Asal Padang Dibayar Rp25 Juta
"Tersangka kami jerat dengan Pasal 112 jo Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegas Kapolsek Samsari.
barang bukti yang diamankan dari pelaku 1 (satu) Unit HP, 1 (satu) buah timbangan digital dan 31 bungkus klip plastik bening yang berisi kristal putih diduga sabu.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Lampung Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Gagal Selundupkan 159 Kg Ganja via Pelabuhan Bakauheni, 2 Kurir Asal Padang Dibayar Rp25 Juta
-
Ular Sanca 3,5 Meter Pemangsa Ayam Ternak Dievakuasi Damkar Lampung Selatan
-
1.592 Pengawas TPS Siap Kawal Pilkada Lampung Selatan 2024
-
Damkar Lampung Selatan Evakuasi Ular Weling di Rumah Warga
-
Menganggu Rute Pelayaran Bakauheni-Merak, Tim Gabungan Evakuasi Pemancar Sinyal Bahaya Kapal Karam
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
Terkini
-
Urus Izin Kapal Kini Lebih Dekat! Gerai Perizinan Usaha Perikanan Hadir di Lampung Timur
-
Duo Bos SGC Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf Dicekal Kejagung, Terseret Kasus TPPU
-
Aplikasi Lampung In Jadi Alat Memangkas Celah Korupsi
-
Stadion Sumpah Pemuda Resmi Jadi Kandang Bhayangkara FC, Mimpi Publik Lampung Terwujud
-
Keji! Dicekoki Tuak, Remaja 15 Tahun di Tuba Dirudapaksa Dua Pemuda di Depan Mata Adiknya