SuaraLampung.id - Seorang pengedar narkoba jenis sabu ditangkap polisi di rumahnya di Desa Jati Baru, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (7/11/2024) pukul 20.45.
Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol M Samsari, mengatakan, pengedar sabu yang diringkus berinisial SYD (32), warga Desa Jati Baru.
Penangkapan SYD berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas pesta narkoba di sebuah rumah di Desa Jati Baru.
"Mendapat laporan itu, tim kami segera bergerak dan masuk ke dalam rumah sesuai dengan informasi yang diberikan," kata Samsari, Jumat (8/11/2024).
Saat polisi datang, tersangka SYD kedapatan sedang menimbang kristal putih yang diduga sabu dan memasukkannya ke dalam plastik klip kecil.
"Petugas menemukan 31 paket plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga sabu, satu timbangan digital, dan satu handphone," jelas Samsari.
Pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Menurut Samsari, pelaku memperoleh sabu melalui transaksi cash-on-delivery (COD) yang diatur lewat media sosial Instagram.
"Pelaku memesan sabu melalui media sosial dan melakukan transaksi COD untuk mendapatkan barang tersebut," tambah Kapolsek.
Setelah menangkap pelaku, petugas langsung membawanya beserta barang bukti ke Mapolsek Tanjung Bintang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Gagal Selundupkan 159 Kg Ganja via Pelabuhan Bakauheni, 2 Kurir Asal Padang Dibayar Rp25 Juta
"Tersangka kami jerat dengan Pasal 112 jo Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegas Kapolsek Samsari.
barang bukti yang diamankan dari pelaku 1 (satu) Unit HP, 1 (satu) buah timbangan digital dan 31 bungkus klip plastik bening yang berisi kristal putih diduga sabu.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Lampung Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Gagal Selundupkan 159 Kg Ganja via Pelabuhan Bakauheni, 2 Kurir Asal Padang Dibayar Rp25 Juta
-
Ular Sanca 3,5 Meter Pemangsa Ayam Ternak Dievakuasi Damkar Lampung Selatan
-
1.592 Pengawas TPS Siap Kawal Pilkada Lampung Selatan 2024
-
Damkar Lampung Selatan Evakuasi Ular Weling di Rumah Warga
-
Menganggu Rute Pelayaran Bakauheni-Merak, Tim Gabungan Evakuasi Pemancar Sinyal Bahaya Kapal Karam
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Maut di Tikungan Gelap: Perjalanan Terakhir Andre Saputra di Arus Irigasi Batanghari
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
-
Membangkitkan Raksasa yang Tertidur: Misi Besar Lampung Kembalikan Kejayaan Udang Dipasena
-
Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara
-
Transaksi Tembus Rp3,1 Miliar! Belanja dan Pesona Budaya di Bandar Lampung Expo 2026