SuaraLampung.id - Indekos yang terletak di Sepang Jaya, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, digerebek Tim Renakta Polda Lampung, Senin (4/11/2024) sekitar pukul 14.00.
Polisi menggerebek indekos tersebut karena diduga dijadikan tempat prostitusi. Dari lokasi tersebut, polisi menangkap satu orang muncikari dan sejumlah perempuan.
Kasubdit Renakta AKBP Adi Sastri mengatakan, prostitusi di tempat tersebut dijalankan menggunakan aplikasi MiChat.
"Pelaku mengunakan akun MiChat seolah-olah seorang perempuan yang menjual diri sendiri untuk dapat berhubungan badan dengan memberi bayaran. Akan tetapi bukan perempuan tersebut yang menggunakan akun Michat," kata AKBP Adi Sastri, Selasa (5/11/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Ada Oknum Bermain di Balik Gudang Penyimpanan BBM yang Terbakar di Bandar Lampung?
Tetapi ada pelaku lain yang mengoperasionalkan aplikasi Michat yang bertujuan memperdagangkan wanita yang dapat memberikan jasa layanan seksual kepada laki-laki dengan berbayar.
Berdasarkan informasi tersebut anggota Subdit 4 Renakta Dirreskrimum Polda Lampung melakukan penyelidikan dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) Nyaman Kost sekitar pukul 13.30 WIB.
Hasilnya, tertangkap tangan dua perempuan diduga korban perdagangan orang dan lima laki laki diduga pemilik dan operator akun Michat. Satu laki laki diduga pengguna atau pembeli jasa berhubungan badan melalui MiChat, dan satu penjaga Indekos.
Polisi mengamankan barang bukti berupa tiga HP yang digunakan sebagai sarana jual beli, satu alat kontrasepsi kondom bekas pakai, satu alat kontrasepsi kondom baru, dua kotak kosong merek Sutra.
Lalu, dan satu kotak kosong merek Fiesta dan satu lembar bukti transfer akun dana Rp400 ribu,-sebagai alat bayar atas layanan jasa seks komersil.
Baca Juga: Komplotan Pencuri di Rumah Sakit di Bandar Lampung Dibekuk, Incar HP dan Dompet
Kemudian terhadap delapan orang diduga memiliki peran terjadinya dugaan tindak pidana perdagangan orang dibawa ke Polda Lampung.
Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menetapkan tersangka inisial AP dan DS diduga melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
"Peran AP merupakan pemilik akun Michat yang seolah olah seorang perempuan menjual diri untuk hubungan seksual, berkomunikasi dengan pembeli. Sehingga ada kesepakatan harga dan memberitahu perempuan yang dijual bahwa ada pembeli," kata AKBP Adi Sastri.
Pelaku menyuruh bersiap siap berhubungan badan dan menyerahkan uang hasil tindak pidana. Kemudian peran DA mencari akun akun di Michat dan berkomunikasi dengan akun milik AP untuk membeli perempuan untuk berhubungan badan dan memberikan bayaran melalui AP.
Keuntungan yang didapatkan AP dari hasil transaksi dengan DA sejumlah Rp50 ribu. Sedangkan keuntungan dari DS adalah dapat melakukan hubungan badan dengan perempuan.
"Bahwa telah terjadi peristiwa tentang Dungaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oleh tersangka atas nama AP dan DS," kata dia.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Ada Oknum Bermain di Balik Gudang Penyimpanan BBM yang Terbakar di Bandar Lampung?
-
Komplotan Pencuri di Rumah Sakit di Bandar Lampung Dibekuk, Incar HP dan Dompet
-
Kebakaran Hebat! Damkar Berjibaku 14 Jam Padamkan Api di Gudang BBM Bandar Lampung
-
Kejari Bandar Lampung Musnahkan Sabu, Ekstasi, Senpi, Hingga Pertalite Oplosan
-
Si Jago Merah Mengamuk! Gudang BBM di Bandar Lampung Ludes Terbakar
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
Bertambah, Berikut Daftar Stasiun yang Melayani Pembatalan Tiket KA di Divre IV Tanjungkarang
-
Lampung In: Aplikasi Andalan Lampung atau Sekadar Gimmick?
-
Bocah TK Tewas di Kolam Bekas Galian di Lampung Selatan
-
Progres Perbaikan Jalan di Kota Bandar Lampung, Sudah Sampai Mana?
-
Liga 1 Semakin Dekat: Bhayangkara FC Bakal Tinjau Kesiapan Stadion Sumpah Pemuda