SuaraLampung.id - Dua pelaku pencurian spesialis barang milik pasien dan penunggu pasien di rumah sakit di Bandar Lampung, dibekuk aparat Polsek Kedaton.
Kedua pelaku yang ditangkap yakni DA (32), warga Tulang Bawang Udik dan JP (38) warga Kedaton Bandar Lampung.
“Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, pada Minggu (3/11/2024) dini hari,” Kata Kapolsek Kedaton AKP Budi Harto, Selasa (5/11/2024).
Menurut Budi Harto, kedua pelaku sudah sering mencuri barang-barang milik pasien dan penunggu pasien di dua rumah sakit di Bandar Lampung.
Barang yang digasak para pelaku biasanya berupa dompet dan handphone. Menurut Budi Harto, barang-barang itu bentuknya kecil sehingga gampang disembunyikan.
Dari kedua pelaku, petugas menyita tiga unit handphone hasil curian. Dalam aksinya, mereka membagi tugas. Pelaku JP mengantar pelaku DA masuk ke dalam kamar pasien.
“Saat korbannya lengah, barulah kemudian pelaku DA melancarkan aksinya. Setelah itu baru datang DA menjemput dan mengamankan barang hasil curian,” jelas Budi.
Menurut Budi, barang-barang curian itu dijual lalu hasilnya dibagi rata. Aksi terakhir dilakukan kedua pelaku di Rumah Sakit Advent, pada Sabtu (2/11/2024).
Kedua pelaku berhasil menggasak tiga unit handphone dan uang tunai sebesar Rp8 ratus ribu milik keluarga penunggu pasien.
Baca Juga: Kebakaran Hebat! Damkar Berjibaku 14 Jam Padamkan Api di Gudang BBM Bandar Lampung
Akibat perbuatannnya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun kurang penjara.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengimbau masyarakat, terutama keluarga pasien, untuk selalu waspada terhadap barang bawaan.
"Jangan tinggalkan barang berharga tanpa pengawasan. Modus pencurian seperti ini bisa terjadi kapan saja," ujarnya.
Umi menambahkan, pihak rumah sakit juga diharapkan memperketat pengawasan. "Kami mendorong pengelola rumah sakit untuk meningkatkan sistem keamanan guna mencegah kejadian serupa," katanya.
Berita Terkait
-
Kebakaran Hebat! Damkar Berjibaku 14 Jam Padamkan Api di Gudang BBM Bandar Lampung
-
Kejari Bandar Lampung Musnahkan Sabu, Ekstasi, Senpi, Hingga Pertalite Oplosan
-
Si Jago Merah Mengamuk! Gudang BBM di Bandar Lampung Ludes Terbakar
-
Komplotan Pencuri Pembobol Gudang Miras di Bandar Lampung Dibekuk, 1 Ditembak
-
Cegah HIV/AIDS, Polisi & Puskesmas Razia Tempat Hiburan di Bandar Lampung
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Mulai 14 Juli 2026, Sekolah Rakyat Lampung Buka Jalan Bagi 413 Anak Kurang Mampu
-
Rekam Jejak 3 Eks Bupati di Lampung yang Kasih Gelar Adat ke Jokowi
-
Malam Berdarah di Pringsewu: Usai Habisi Nyawa Mantan Istri, Heru Coba Bunuh Diri
-
Menjual Pesona Masa Lalu: Misi Besar Bandar Lampung Ubah Bangunan Bersejarah Jadi Magnet Rupiah
-
Tak Sekadar Pulang, PMI Dibantu BRI Wujudkan Mimpi Jadi Pengusaha