Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 05 November 2024 | 14:37 WIB
Tim Damkarmat Bandar Lampung memadamkan api yang membakar gudang BBM di Keteguhan, Telukbetung Timur, Bandar Lampung, Senin (4/11/2024). [ANTARA]

SuaraLampung.id - Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Bandar Lampung perlu waktu 14 jam untuk memadamkan api yang membakar gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) diduga ilegal di Keteguhan, Telukbetung Timur pada Senin (4/11/2024). 

Kabid Pemadaman pada Dinas Damkarmat Kota Bandar Lampung Irman Saputra menuturkan, pihaknya menerima laporan kebakaran pada Senin (4/11/2024) pukul 14.29.

"Api baru berhasil dipadamkan oleh petugas pada Selasa (5/11/2024) pukul 04.30 WIB dini hari, atau 14 jam dari laporan awal diterima,," kata Irman Saputra, Selasa (5/11/2024).

Dia mengatakan bahwa dalam proses pemadaman api tersebut Damkarmat Bandar Lampung mengerahkan 16 mobil pemadam yang terdiri dari enam mobil suplai dan sembilan mobil pemadam kebakaran.

Baca Juga: Kejari Bandar Lampung Musnahkan Sabu, Ekstasi, Senpi, Hingga Pertalite Oplosan

"Pada proses pemadaman yang memakan waktu kurang lebih 14 jam itu kami juga mengerahkan dua unit mobil bantuan suplai dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)," kata dia.

Irman menyebutkan bahwa pada proses pemadaman gudang BBM itu, setidaknya petugas Damkarmat Bandar Lampung menghabiskan air sebanyak 86 tanki.

"Kurang lebih air yang digunakan untuk padamkan api sebanyak 370.000 liter atau 86 tanki," kata dia.

Berdasarkan keterangan dari Erwin selaku pemilik gudang, kebakaran ketika salah satu karyawan gudang sedang memperbaiki instalasi listrik.

Diduga terjadi korsleting yang sangat besar sehingga menimbulkan percikan api yang menyambar sisa BBM di gudang tersebut.

Baca Juga: Si Jago Merah Mengamuk! Gudang BBM di Bandar Lampung Ludes Terbakar

"Api cepat menyambar dan membesar. Akan tetapi untuk penyelidikan lebih lanjut akan ditangani oleh pihak yang berwajib," kata Irman. (ANTARA)

Load More