SuaraLampung.id - Pelaku begal sepeda motor terhadap pengemudi ojek online (ojol) ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Timur, Polresta Bandar Lampung.
Pelaku yang diringkus ialah berinisial IK (37), Jalan Sadewo Bawah, Kelurahan Sawah Lama, Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung.
Peristiwa percobaan begal terhadap pengemudi ojol ini terjadi di Jalan Yasir Hadi Broto, Kelurahan Tanjung Gading, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung, pada Sabtu (5/10/2024) sekitar pukul 19.40.
Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Kurmen Rubiyanto mengatakan, awalnya pelaku memesan ojek motor online dari wilayah Panjang menuju daerah Tanjung Gading.
Baca Juga: Jelang Pilkada Bandar Lampung: Logistik Mulai Tiba, KPU Pastikan Aman dan Lancar
Korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna silver, tanpa curiga membonceng pelaku menuju ke tujuan.
Ketika melintasi jalanan sepi yang berdekatan dengan jurang, pelaku tiba-tiba mengeluarkan golok dari dalam tas hitam yang dibawanya.
"Golok tersebut langsung diarahkan ke leher korban, sembari tersangka berkata, "Diam, serahkan motor kamu." Dalam kepanikan, korban menjatuhkan sepeda motornya. Keduanya pun terjatuh," ujar Kurmen, Senin (7/10/2024).
Korban RH berusaha menyelamatkan diri. Ia mencabut kunci motor dan segera melarikan diri dari lokasi kejadian. Sementara itu, pelaku kabur dan bersembunyi di salah satu rumah warga.
RH langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Tanjungkarang Timur dan menjalani visum di RS Bhayangkara Polda Lampung.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Tawuran Antar Geng di Bandar Lampung, 3 Remaja Ditangkap
Setelah menerima laporan korban, tim opsnal Polsek Tanjung Karang Timur bersama Unit Ranmor Polresta Bandar Lampung dan Bhabinkamtibmas Tanjung Gading segera bergerak ke lokasi kejadian. Pelaku ditemukan saat bersembunyi di salah satu rumah warga.
"Karena dianggap membahayakan warga dan petugas, polisi memberikan tindakan tegas dengan menembak bagian kaki IK," paparnya.
IK kemudian dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan sebelum akhirnya diamankan ke Mapolsek Tanjung Karang Timur.
Dari tangan pelaku yang telah ditetapkan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa tas hitam, golok yang digunakan untuk mengancam korban, masker penutup wajah, serta sepeda motor milik korban.
Pelaku IK dijerat pasal 365 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
"Kasus ini tengah dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian, sementara korban sudah dalam kondisi stabil dan diharapkan dapat segera pulih dari trauma atas kejadian ini," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jelang Pilkada Bandar Lampung: Logistik Mulai Tiba, KPU Pastikan Aman dan Lancar
-
Polisi Gagalkan Tawuran Antar Geng di Bandar Lampung, 3 Remaja Ditangkap
-
Viral! Suami Selebgram di Bandar Lampung Ditangkap Usai Jambak Istri di Depan Umum
-
Videonya Viral, Polisi Usut KDRT yang Dialami MUA Kenamaan Asal Bandar Lampung
-
Perpanjang SIM Anti Ribet! Layanan Drive Thru di Bandar Lampung Diserbu Warga
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
Bertambah, Berikut Daftar Stasiun yang Melayani Pembatalan Tiket KA di Divre IV Tanjungkarang
-
Lampung In: Aplikasi Andalan Lampung atau Sekadar Gimmick?
-
Bocah TK Tewas di Kolam Bekas Galian di Lampung Selatan
-
Progres Perbaikan Jalan di Kota Bandar Lampung, Sudah Sampai Mana?
-
Liga 1 Semakin Dekat: Bhayangkara FC Bakal Tinjau Kesiapan Stadion Sumpah Pemuda