SuaraLampung.id - Aparat Polresta Bandar Lampung merespons cepat laporan makeup artist (MUA) yang juga selebgram, Anastasia Noor Widiastuti, yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Polisi sudah menangkap Aditya Prayogi (AP), suami Anastasia, yang melakukan KDRT, Jumat (4/10/2024) malam. Adit juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Abdul Waras mengatakan, AP ditetapkan sebagai tersangka karena telah tercukupinya dua alat bukti. Polisi juga memutuskan menahan Adit.
"Modus KDRT ini, tersangka memukul dan menjambak rambut korban, hingga melakukan upaya paksa untuk mengambil anaknya," ujar Abdul Waras dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Abdul Waras mengatakan, peristiwa KDRT sudah sering terjadi namun selalu dimaafkan oleh korban. Namun pada aksi terakhir AP yang videonya viral di media sosial membuat Anastasia hilang kesabaran hingga melapor ke polisi.
Kepada awak media, tersangka AP mengaku baru dua kali melakukan tindak kekerasan terhadap istrinya.
'Baru dua kali kekerasan, kejadian ini tentu saya menyesal dan saya minta maaf ke istri saya. Statusnya saat ini masih suami istri, masih dalam proses perceraian," sebut tersangka AP.
Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa buku nikah, yang tercatat di KUA Tanjung Senang, Bandar Lampung.
Terhadap tersangka, dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, tentang penghapusan KDRT. Selanjutnya, polisi akan mendalami kondisi kejiwaan tersangka.
Baca Juga: Suami di Lampung Tengah Ditangkap Usai Tembak Istri, Senpi Rakitan Disita
Sementara itu, perwakilan Tim UPTD PPA Lampung, Aira Darmayanti mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi kinerja Polresta Bandar Lampung terhadap penetapan tersangka perkara tersebut.
"Seharusnya keerasan perempuan dan anak sudah tidak ada lagi, karena saat ini sudah ada undang-undang dan direktorat di Jakarta yang mengatur," ungkap Aira Damayanti.
Oleh karenanya, Aira mengajak semua pihak untuk menghentikan semua jenis kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lampung.
Selanjutnya Tim UPTD PPA Lampung akan memberikan layanan psikologi untuk pemulihan trauma ke korban. Saat ini, korban masih dalam pemulihan kesehatan, sementara anaknya masih di tangan keluarganya.
Peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami makeup artist bernama Anastasia ini terjadi pada Selasa (1/10/2024).
Dari video yang beredar terlihat selebgram bernama Anastasia ini tengah duduk sembari memeluk putranya. Terlihat juga pelaku berdiri disampingnya.
Berita Terkait
-
Suami di Lampung Tengah Ditangkap Usai Tembak Istri, Senpi Rakitan Disita
-
Videonya Viral, Polisi Usut KDRT yang Dialami MUA Kenamaan Asal Bandar Lampung
-
Perpanjang SIM Anti Ribet! Layanan Drive Thru di Bandar Lampung Diserbu Warga
-
Viral Video Suami Pukul Istri saat Peluk Anak di Bandar Lampung: Usut Tuntas!
-
Nelayan Koboi Tulang Bawang yang Tembak Rekan Sendiri Ternyata Pernah Viral di Medsos
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pendaftaran Bantuan PKH 2026 Rp900 Ribu dari Kemensos, Ini Bahayanya
-
7 Promo Indomaret untuk Belanja Camilan dan Minuman Lebih Hemat di Awal Tahun 2026
-
7 Fakta Mengerikan Ayah di Pringsewu Rudapaksa Anak Tiri Selama 7 Tahun, Korban Sejak Kelas 5 SD
-
Cek Fakta: Benarkah Kejagung Tetapkan Luhut Jadi Tersangka Korupsi Lahan Batu Bara
-
7 Promo Tambah Daya PLN untuk Rumah Tangga dan UMKM, Diskon 50% Awal 2026