SuaraLampung.id - Aparat Polresta Bandar Lampung merespons cepat laporan makeup artist (MUA) yang juga selebgram, Anastasia Noor Widiastuti, yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Polisi sudah menangkap Aditya Prayogi (AP), suami Anastasia, yang melakukan KDRT, Jumat (4/10/2024) malam. Adit juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Abdul Waras mengatakan, AP ditetapkan sebagai tersangka karena telah tercukupinya dua alat bukti. Polisi juga memutuskan menahan Adit.
"Modus KDRT ini, tersangka memukul dan menjambak rambut korban, hingga melakukan upaya paksa untuk mengambil anaknya," ujar Abdul Waras dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Abdul Waras mengatakan, peristiwa KDRT sudah sering terjadi namun selalu dimaafkan oleh korban. Namun pada aksi terakhir AP yang videonya viral di media sosial membuat Anastasia hilang kesabaran hingga melapor ke polisi.
Kepada awak media, tersangka AP mengaku baru dua kali melakukan tindak kekerasan terhadap istrinya.
'Baru dua kali kekerasan, kejadian ini tentu saya menyesal dan saya minta maaf ke istri saya. Statusnya saat ini masih suami istri, masih dalam proses perceraian," sebut tersangka AP.
Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa buku nikah, yang tercatat di KUA Tanjung Senang, Bandar Lampung.
Terhadap tersangka, dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, tentang penghapusan KDRT. Selanjutnya, polisi akan mendalami kondisi kejiwaan tersangka.
Baca Juga: Suami di Lampung Tengah Ditangkap Usai Tembak Istri, Senpi Rakitan Disita
Sementara itu, perwakilan Tim UPTD PPA Lampung, Aira Darmayanti mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi kinerja Polresta Bandar Lampung terhadap penetapan tersangka perkara tersebut.
"Seharusnya keerasan perempuan dan anak sudah tidak ada lagi, karena saat ini sudah ada undang-undang dan direktorat di Jakarta yang mengatur," ungkap Aira Damayanti.
Oleh karenanya, Aira mengajak semua pihak untuk menghentikan semua jenis kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lampung.
Selanjutnya Tim UPTD PPA Lampung akan memberikan layanan psikologi untuk pemulihan trauma ke korban. Saat ini, korban masih dalam pemulihan kesehatan, sementara anaknya masih di tangan keluarganya.
Peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami makeup artist bernama Anastasia ini terjadi pada Selasa (1/10/2024).
Dari video yang beredar terlihat selebgram bernama Anastasia ini tengah duduk sembari memeluk putranya. Terlihat juga pelaku berdiri disampingnya.
Mereka terlihat terlibat keributan sebelum akhirnya pelaku menyerang korban dengan menjambak rambutnya.
Melihat hal tersebut, beberapa rekan Anastasia tak terima atas perlakuan yang dialami temannya ini. Mereka mencoba menghentikan tindakan mantan suaminya ini untuk melakukan kekerasan terhadap Anastasia.
"Nggak usah kaya gitu, mukul gw lu ya, gw visum lu, gw laporin ke polisi," kata Anastasia.
Berita Terkait
-
Suami di Lampung Tengah Ditangkap Usai Tembak Istri, Senpi Rakitan Disita
-
Videonya Viral, Polisi Usut KDRT yang Dialami MUA Kenamaan Asal Bandar Lampung
-
Perpanjang SIM Anti Ribet! Layanan Drive Thru di Bandar Lampung Diserbu Warga
-
Viral Video Suami Pukul Istri saat Peluk Anak di Bandar Lampung: Usut Tuntas!
-
Nelayan Koboi Tulang Bawang yang Tembak Rekan Sendiri Ternyata Pernah Viral di Medsos
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
Terkini
-
Orang Tua Protes Menu MBG Tak Lengkap, SPPG Iringmulyo Janji Lengkapi Esok Hari
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Terungkap! 4 Fakta Pelarian 8 Tahanan Polres Way Kanan Berawal dari Tukang Kantin
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Salat Isya