SuaraLampung.id - Aparat Polresta Bandar Lampung merespons cepat laporan makeup artist (MUA) yang juga selebgram, Anastasia Noor Widiastuti, yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Polisi sudah menangkap Aditya Prayogi (AP), suami Anastasia, yang melakukan KDRT, Jumat (4/10/2024) malam. Adit juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Abdul Waras mengatakan, AP ditetapkan sebagai tersangka karena telah tercukupinya dua alat bukti. Polisi juga memutuskan menahan Adit.
"Modus KDRT ini, tersangka memukul dan menjambak rambut korban, hingga melakukan upaya paksa untuk mengambil anaknya," ujar Abdul Waras dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Suami di Lampung Tengah Ditangkap Usai Tembak Istri, Senpi Rakitan Disita
Abdul Waras mengatakan, peristiwa KDRT sudah sering terjadi namun selalu dimaafkan oleh korban. Namun pada aksi terakhir AP yang videonya viral di media sosial membuat Anastasia hilang kesabaran hingga melapor ke polisi.
Kepada awak media, tersangka AP mengaku baru dua kali melakukan tindak kekerasan terhadap istrinya.
'Baru dua kali kekerasan, kejadian ini tentu saya menyesal dan saya minta maaf ke istri saya. Statusnya saat ini masih suami istri, masih dalam proses perceraian," sebut tersangka AP.
Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa buku nikah, yang tercatat di KUA Tanjung Senang, Bandar Lampung.
Terhadap tersangka, dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, tentang penghapusan KDRT. Selanjutnya, polisi akan mendalami kondisi kejiwaan tersangka.
Baca Juga: Videonya Viral, Polisi Usut KDRT yang Dialami MUA Kenamaan Asal Bandar Lampung
Sementara itu, perwakilan Tim UPTD PPA Lampung, Aira Darmayanti mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi kinerja Polresta Bandar Lampung terhadap penetapan tersangka perkara tersebut.
"Seharusnya keerasan perempuan dan anak sudah tidak ada lagi, karena saat ini sudah ada undang-undang dan direktorat di Jakarta yang mengatur," ungkap Aira Damayanti.
Oleh karenanya, Aira mengajak semua pihak untuk menghentikan semua jenis kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lampung.
Selanjutnya Tim UPTD PPA Lampung akan memberikan layanan psikologi untuk pemulihan trauma ke korban. Saat ini, korban masih dalam pemulihan kesehatan, sementara anaknya masih di tangan keluarganya.
Peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami makeup artist bernama Anastasia ini terjadi pada Selasa (1/10/2024).
Dari video yang beredar terlihat selebgram bernama Anastasia ini tengah duduk sembari memeluk putranya. Terlihat juga pelaku berdiri disampingnya.
Mereka terlihat terlibat keributan sebelum akhirnya pelaku menyerang korban dengan menjambak rambutnya.
Melihat hal tersebut, beberapa rekan Anastasia tak terima atas perlakuan yang dialami temannya ini. Mereka mencoba menghentikan tindakan mantan suaminya ini untuk melakukan kekerasan terhadap Anastasia.
"Nggak usah kaya gitu, mukul gw lu ya, gw visum lu, gw laporin ke polisi," kata Anastasia.
Berita Terkait
-
Jejak Karier dan Spiritual Mega Aulia: Nangis-nangis Minta Tukang Bubur Naik Haji Tak Diputar Ulang
-
5 Potret Septi Pengamen Viral yang Gendong Anak Malam-malam, Kini Masuk TV
-
Sentil Denny Sumargo, Netizen Tebak Makna Pesan Mendalam Farhat Abbas Ini: Capek Dengerinnya..
-
Tak Jadi Seleb Dadakan, Calvin Verdonk dan Elkan Baggot Tuai Pujian: No Drama dan Totalitas!
-
Pendidikan Ridwan Kamil: Viral Mau Dilaporkan ke University of Glasgow Gegara Pidato Seksis
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Seniman Lampung Berprestasi Bakal Diganjar Anugerah Seni 2024
-
Distribusi Logistik Pilkada Bandar Lampung Dimulai H-3 Pemungutan Suara
-
IKM Lampung Didorong Tangkap Peluang Emas Pariwisata Pasca Pandemi
-
Komplotan Asal Lampung Utara Kuras ATM hingga Rp 2 Miliar Modal Tusuk Gigi
-
Jalan Tertutup Longsor di Lemong Pesisir Barat, Polisi & Warga Kerja Bakti