Ilustrasi penangkapan. Perampok petani di Lampung Tengah ditangkap polisi. [Suara.com/Eko Faizin]
Edi mengatakan, FER dijerat kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHPidana. Pelaku diancam hukuman penjara selama 9 tahun.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Polisi Ringkus 2 Pencuri Motor Lintas Kabupaten di Lampung Tengah, Incar Jaringan Lain
-
Polisi Ajak Anak Istri Kejar Pencuri Motor di Lampung Tengah, Baku Tembak di Tengah Jalan
-
Buron Setahun, Perampok Sadis di Tanggamus Akhirnya Diringkus
-
Kepala Bocor Dipukul Kayu, Buruh PT GPM Lampung Tengah Jadi Korban Utang Rekan Kerja
-
Begal Sadis yang Tikam Pengemudi Ojol di Lampung Tengah Ditembak Polisi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 3 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 15 Mei: Klaim Permata dan Pemain OVR 107 Gratis
- Mauro Zijlstra: Proses Naturalisasi Timnas Indonesia Berjalan, Lagi Urus Paspor
Pilihan
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
Terkini
-
BRImo Bagi-bagi Mobil BMW & Hadiah Mwah Lainnya, Simak Daftar Pemenangnya!
-
Lampung Jadi Lumbung PMI: Target Kirim 30 Ribu Pekerja Per Tahun, Ini Strategi Pemerintah
-
Innalillahi, Jemaah Calon Haji Lampung Timur Wafat di Tanah Suci Akibat Serangan Jantung
-
Pendaki Meninggal di Puncak Gunung Pesagi
-
Mantan Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri Meninggal Dunia