Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Sabtu, 28 September 2024 | 16:56 WIB
Ilustrasi penangkapan. Perampok petani di Lampung Tengah ditangkap polisi. [Suara.com/Eko Faizin]

Edi mengatakan, FER dijerat kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHPidana. Pelaku diancam hukuman penjara selama 9 tahun.

Load More