SuaraLampung.id - Pelaku perampokan yang buron setahun lebih kini diringkus aparat Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus bersama Polsek Wonosobo.
Pelaku Suhendri alias Abun (37) ditangkap polisi di Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Tanggamus, pada Senin (23/9/2024) malam .
Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Muhammad Jihad Fajar Balman mengatakan, penangkapan Suhendri diawali dari pengungkapan kasus penadahan yang melibatkan tersangka AS.
Polisi menangkap AS karena kedapatan memiliki barang bukti berupa handphone curian. Kepada polisi, AS mengaku handphone tersebut dibeli dari Suhendri seharga Rp400.000.
Baca Juga: Tak Diberi Pin Ponsel, Pemuda di Tanggamus Aniaya Teman Hingga Jatuh ke Sawah
Dalam pemeriksaan awal, Suhendri mengakui telah melakukan tindak pidana curas di dua lokasi berbeda di wilayah Tanggamus.
Dia bersama seorang rekan berinisial AW, yang saat ini masih buron, terlibat dalam perampasan barang berharga milik para korban, termasuk handphone dan uang tunai," bebernya.
Barang bukti yang disita dari penangkapan ini berupa satu unit handphone Infinix Smart6 warna Polar Black yang merupakan hasil kejahatan.
Suhendri juga mengakui terlibat dalam dua kasus curas lainnya bersama AW yang terjadi di Jalan Umum Pekon Sanggi, Bandar Negeri Semuong, Tanggamus dan Jalan Umum Talang Gajah, Pekon Simpang Bayur, Bandar Negeri Semuong, pada April 2024.
"Kami juga terus memburu rekan Suhendri yang berinisial AW, yang saat ini ditetapkan menjadi DPO," ujarnya.
Baca Juga: Jalan Penghubung Limau-Bulok di Tanggamus Rusak Parah, Warga Harap-harap Cemas
Kronologi kejadian pada 20 Maret 2023, sekitar pukul 19.30 WIB, di Jalan Umum Pekon Sanggi, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus.
Kejadian bermula ketika korban Fathuroman dan saksi korban warga Pekon Atar Lebar, BNS, Tanggamus yang melintas menggunakan sepeda motor, diadang dua pelaku yang tidak dikenal. Pelaku pertama mendekati pelapor dan meminta sebungkus rokok.
Setelah diberikan rokok, pelaku langsung meminta uang sembari merogoh saku korban dan mengambil satu unit handphone merk Samsung J1 warna putih dan serta satu unit handphone Infinix Smart6 warna Polar Black.
Tidak berhenti di situ, pelaku kedua yang bersenjata pisau kemudian mendekati dua saksi korban yang berboncengan di depan pelapor. Pelaku menodongkan pisau ke perut saksi korban dan merampas handphone Realme C2 warna hitam berlian.
Setelah berhasil merampas handphone, pelaku kemudian memotong tas milik saksi korban yang berisi handphone Realme warna kuning, uang tunai senilai Rp3 juta, KTP, dua kartu ATM BRI dan satu kartu ATM BNI. Setelah itu, kedua pelaku langsung melarikan diri meninggalkan korban di tempat kejadian.
"Akibat kejadian tersebut, pelapor dan saksi korban mengalami total kerugian materi sebesar Rp6.500.000, korban melaporkan peristiwa ini ke Polres Tanggamus," jelasnya.
Saat ini, tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut. Suhendri dijerat pasal 365 KUHPidana, ancaman maksimal 9 tahun. Sementara rekannya inisial AW masih dalam pengejaran dan ditetapkan DPO.
Berita Terkait
-
Pertahankan Ponsel Miliknya, Seorang Sopir Angkot di Jaktim Kena Sabet Celurit Dua Bandit Jalanan
-
Sadis! Leher Ditusuk Pakai Gunting, Mayat Sopir Taksol Dibuang Perampok di Kali Malang
-
Waspada Modus Kempes Ban, Otak Perampokan Pecah Kaca di Tulungagung Dibekuk
-
Perampok Bersenpi Beraksi di Langkat, Sopir Truk Bawa 10 Ton Beras Jadi Korbannya
-
Ulasan Buku 'Burung Beo yang Setia', Menjalin Persahabatan Bersama Hewan
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Remaja Putri di Lampung Tengah Dihamili Pria Paruh Baya, Sang Ibu Syok Berat
-
Diwarnai Aksi Kejar-kejaran! Polisi Gagalkan Transaksi Sabu di Jalinsum Way Kanan
-
Harga Gabah Naik Jadi Rp6.500/Kg, Pemprov Siap Serap Maksimal Panen Raya Lampung
-
Alasan Pelaku Sebar Video Asusila Pasangan Pelajar di Lampung Timur
-
Pemprov Lampung Siapkan Alur Distribusi Pupuk Subsidi untuk Petani Ubi Kayu