Ilustrasi perampokan. Perampok sadis di Tanggamus ditangkap polisi. [Shutterstock]
Saat ini, tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut. Suhendri dijerat pasal 365 KUHPidana, ancaman maksimal 9 tahun. Sementara rekannya inisial AW masih dalam pengejaran dan ditetapkan DPO.
Berita Terkait
-
Tak Diberi Pin Ponsel, Pemuda di Tanggamus Aniaya Teman Hingga Jatuh ke Sawah
-
Jalan Penghubung Limau-Bulok di Tanggamus Rusak Parah, Warga Harap-harap Cemas
-
Bobol Rumah Warga Pakai Obeng, Warga Tanggamus Ini Ditangkap Polisi
-
Kadernya TIdak Dipilih Jadi Wakil, Nasdem Cabut Dukungan untuk Dewi Handajani di Pilkada Tanggamus 2024
-
Nyelinap Tengah Malam, Remaja 15 Tahun di Tanggamus Ini Lakukan Hal yang Bikin Syok
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
7 Sepatu Lari Murah 200 Ribuan untuk Pelajar: Olahraga Oke, buat Nongkrong Juga Kece
-
Masih Layak Beli Honda Jazz GK5 Bekas di 2025? Ini Review Lengkapnya
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Urus Izin Kapal Kini Lebih Dekat! Gerai Perizinan Usaha Perikanan Hadir di Lampung Timur
-
Duo Bos SGC Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf Dicekal Kejagung, Terseret Kasus TPPU
-
Aplikasi Lampung In Jadi Alat Memangkas Celah Korupsi
-
Stadion Sumpah Pemuda Resmi Jadi Kandang Bhayangkara FC, Mimpi Publik Lampung Terwujud
-
Keji! Dicekoki Tuak, Remaja 15 Tahun di Tuba Dirudapaksa Dua Pemuda di Depan Mata Adiknya