SuaraLampung.id - Pelaku perampokan yang buron setahun lebih kini diringkus aparat Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus bersama Polsek Wonosobo.
Pelaku Suhendri alias Abun (37) ditangkap polisi di Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Tanggamus, pada Senin (23/9/2024) malam .
Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Muhammad Jihad Fajar Balman mengatakan, penangkapan Suhendri diawali dari pengungkapan kasus penadahan yang melibatkan tersangka AS.
Polisi menangkap AS karena kedapatan memiliki barang bukti berupa handphone curian. Kepada polisi, AS mengaku handphone tersebut dibeli dari Suhendri seharga Rp400.000.
Baca Juga: Tak Diberi Pin Ponsel, Pemuda di Tanggamus Aniaya Teman Hingga Jatuh ke Sawah
Dalam pemeriksaan awal, Suhendri mengakui telah melakukan tindak pidana curas di dua lokasi berbeda di wilayah Tanggamus.
Dia bersama seorang rekan berinisial AW, yang saat ini masih buron, terlibat dalam perampasan barang berharga milik para korban, termasuk handphone dan uang tunai," bebernya.
Barang bukti yang disita dari penangkapan ini berupa satu unit handphone Infinix Smart6 warna Polar Black yang merupakan hasil kejahatan.
Suhendri juga mengakui terlibat dalam dua kasus curas lainnya bersama AW yang terjadi di Jalan Umum Pekon Sanggi, Bandar Negeri Semuong, Tanggamus dan Jalan Umum Talang Gajah, Pekon Simpang Bayur, Bandar Negeri Semuong, pada April 2024.
"Kami juga terus memburu rekan Suhendri yang berinisial AW, yang saat ini ditetapkan menjadi DPO," ujarnya.
Baca Juga: Jalan Penghubung Limau-Bulok di Tanggamus Rusak Parah, Warga Harap-harap Cemas
Kronologi kejadian pada 20 Maret 2023, sekitar pukul 19.30 WIB, di Jalan Umum Pekon Sanggi, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus.
Berita Terkait
-
Perampok Gasak 830 Kg Rambut Manusia Senilai Rp1,9 Miliar dari Gudang di Bengaluru
-
Nyanyian 2 Tersangka Ungkap Jaringan Perampokan Bersenpi di Sumsel
-
Pertahankan Ponsel Miliknya, Seorang Sopir Angkot di Jaktim Kena Sabet Celurit Dua Bandit Jalanan
-
Sadis! Leher Ditusuk Pakai Gunting, Mayat Sopir Taksol Dibuang Perampok di Kali Malang
-
Waspada Modus Kempes Ban, Otak Perampokan Pecah Kaca di Tulungagung Dibekuk
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
ASN Bandar Lampung SIAP-SIAP! THR, Gaji ke-14, dan Tukin Cair Senin Depan
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Jumat 14 Maret 2025
-
Jadi Atensi Mendagri, Mirza Perintahkan Kepala Daerah Perbaiki Lampu Penerangan Jalan di Jalur Mudik
-
PT LIB Tinjau Stadion Sumpah Pemuda, Bhayangkara FC Selangkah Lagi Pindah ke Lampung?
-
Fokus Kembangkan UMKM, BRI Raih 5 Penghargaan di Retail Banker International Asia Trailblazer Awards