SuaraLampung.id - Komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) lintas kabupaten dibekuk Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Lampung Tengah.
Dua pelaku yakni WAH (19), warga Kampung Tanjung Ratu Ilir, Kecamatan Way Pengubuan; dan TOM (34), warga Kampung Tanjung Ratu, Way Pengubuan.
Polisi menangkap kedua pelaku curanmor di salah satu rumah kontrakan di kawasan Bandar Jaya, Lampung Tengah, Kamis (26/9/2024).
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia menuturkan, penangkapan kedua pelaku merupakan hasil pengembangan dari tersangka JEF (23).
"Hasil pemeriksaan JEF, penyidik mendapatkan nama-nama pelaku curanmor lain yakni WAH dan TOM ," ujar Nikolas Bagas, Jumat (27/9/2024).
Dalam catatan kepolisian, WAH dan TOM, delapan kali melakukan pencurian motor di wilayah Lampung Tengah. Salah satunya adalah menggasak motor Honda Beat warna hitam Nopol BE 2058 GAZ, milik korban Alan (17) warga Dusun 3 Kampung Kalirejo, Lampung Tengah, pada (22/7/2024).
"Kedua pelaku ini juga sering berganti pasang saat melakukan aksi pencurian. Kadang dengan A kadang dengan B. Mereka masing-masing memiliki catatan kejahatan," jelasnya.
Selain di Lampung Tengah, keduanya juga memiliki catatan kriminal di Kabupaten lain.
"Kepada petugas, mereka mengaku juga pernah melakukan pencurian motor di Kabupaten Pringsewu dan Tulang Bawang," terangnya.
Baca Juga: 437 Kejadian Curanmor di Bandar Lampung di 2024, Ini Wilayah Rawannya
Selain berhasil membekuk dua pelaku spesialis curanmor lintas kabupaten tersebut, polisi juga mendapati nama-nama pelaku lain, yang masih bebas berkeliaran.
"Saat ini kami sedang melakukan pengembangan kasus terkait kelompok-kelompok yang sering bergabung dengan mereka," imbuhnya.
"Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, diancam kurungan penjara selama 7 tahun," pungkasnya.
Berita Terkait
-
437 Kejadian Curanmor di Bandar Lampung di 2024, Ini Wilayah Rawannya
-
Polisi Ajak Anak Istri Kejar Pencuri Motor di Lampung Tengah, Baku Tembak di Tengah Jalan
-
Kepala Bocor Dipukul Kayu, Buruh PT GPM Lampung Tengah Jadi Korban Utang Rekan Kerja
-
Begal Sadis yang Tikam Pengemudi Ojol di Lampung Tengah Ditembak Polisi
-
Anggota Kelompok Curanmor Asal Pesawaran Dibekuk, Sudah 7 Kali Beraksi di Bandar Lampung
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Terungkap! 4 Fakta Pelarian 8 Tahanan Polres Way Kanan Berawal dari Tukang Kantin
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Salat Isya
-
Polisi Kepung Jalur Pelarian, Satu Tahanan Polres Way Kanan Diciduk di Hutan