SuaraLampung.id - Komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) lintas kabupaten dibekuk Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Lampung Tengah.
Dua pelaku yakni WAH (19), warga Kampung Tanjung Ratu Ilir, Kecamatan Way Pengubuan; dan TOM (34), warga Kampung Tanjung Ratu, Way Pengubuan.
Polisi menangkap kedua pelaku curanmor di salah satu rumah kontrakan di kawasan Bandar Jaya, Lampung Tengah, Kamis (26/9/2024).
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia menuturkan, penangkapan kedua pelaku merupakan hasil pengembangan dari tersangka JEF (23).
"Hasil pemeriksaan JEF, penyidik mendapatkan nama-nama pelaku curanmor lain yakni WAH dan TOM ," ujar Nikolas Bagas, Jumat (27/9/2024).
Dalam catatan kepolisian, WAH dan TOM, delapan kali melakukan pencurian motor di wilayah Lampung Tengah. Salah satunya adalah menggasak motor Honda Beat warna hitam Nopol BE 2058 GAZ, milik korban Alan (17) warga Dusun 3 Kampung Kalirejo, Lampung Tengah, pada (22/7/2024).
"Kedua pelaku ini juga sering berganti pasang saat melakukan aksi pencurian. Kadang dengan A kadang dengan B. Mereka masing-masing memiliki catatan kejahatan," jelasnya.
Selain di Lampung Tengah, keduanya juga memiliki catatan kriminal di Kabupaten lain.
"Kepada petugas, mereka mengaku juga pernah melakukan pencurian motor di Kabupaten Pringsewu dan Tulang Bawang," terangnya.
Baca Juga: 437 Kejadian Curanmor di Bandar Lampung di 2024, Ini Wilayah Rawannya
Selain berhasil membekuk dua pelaku spesialis curanmor lintas kabupaten tersebut, polisi juga mendapati nama-nama pelaku lain, yang masih bebas berkeliaran.
"Saat ini kami sedang melakukan pengembangan kasus terkait kelompok-kelompok yang sering bergabung dengan mereka," imbuhnya.
"Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, diancam kurungan penjara selama 7 tahun," pungkasnya.
Berita Terkait
-
437 Kejadian Curanmor di Bandar Lampung di 2024, Ini Wilayah Rawannya
-
Polisi Ajak Anak Istri Kejar Pencuri Motor di Lampung Tengah, Baku Tembak di Tengah Jalan
-
Kepala Bocor Dipukul Kayu, Buruh PT GPM Lampung Tengah Jadi Korban Utang Rekan Kerja
-
Begal Sadis yang Tikam Pengemudi Ojol di Lampung Tengah Ditembak Polisi
-
Anggota Kelompok Curanmor Asal Pesawaran Dibekuk, Sudah 7 Kali Beraksi di Bandar Lampung
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Malam Berdarah di Pringsewu: Usai Habisi Nyawa Mantan Istri, Heru Coba Bunuh Diri
-
Menjual Pesona Masa Lalu: Misi Besar Bandar Lampung Ubah Bangunan Bersejarah Jadi Magnet Rupiah
-
Tak Sekadar Pulang, PMI Dibantu BRI Wujudkan Mimpi Jadi Pengusaha
-
Bukan Sekadar Bangunan Tua, Rumah Daswati Diusulkan Jadi Cagar Budaya: Begini Nasibnya Sekarang
-
Gunung Anak Krakatau Siaga Level II! Kapal Wisata Dilarang Nekat Mendekat