SuaraLampung.id - Aparat Unit Reserse Kriminal Polsek Panjang, Polresta Bandar Lampung, menangkap dua pelaku pencurian toko kelontong.
Kapolsek Panjang Kompol Martono mengatakan, tersangka berinisial EJ (27) dan AP (18) dibekuk di dua tempat berbeda pada Senin (23/9/2024).
"EJ kami tangkap di kontrakannya di wilayah Jati Agung, sedangkan AP diringkus di rumahnya di Panjang Utara, Bandar Lampung," kata Kompol Martono dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Kamis (26/9/2024).
Kedua pelaku melakukan pencurian di ruko komplek Pasar Panjang pada 28 Agustus 2024 lalu. Dalam aksinya, kedua pelaku merusak gembok rolling door pintu toko menggunakan besi behel.
Baca Juga: Curi Truk Hingga Gelapkan Uang Toko, Aksi 10 Pria di Lampung Selatan Berakhir di Kantor Polisi
"Mereka mencuri uang total senilai Rp20 juta dan 11 slop rokok, mereka cukup memahami situasi targetnya, karena kesehariannya keduanya penjual sayuran di pasar tersebut," ujar Kompol Martono.
Uang hasil pencurian itu kemudian dibagi dua, lalu dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari oleh para pelaku.
Dari penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa Magic com dan tujuh potong baju yang dibeli oleh para pelaku, dari hasil kejahatan.
Terhadap kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, tentang Pencurian dengan pemberatan (Curat), dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.
Baca Juga: 8 Napi Lapas Bandar Lampung Menunggu Eksekusi Hukuman Mati, Salah Satunya Eks Kasat Narkoba
Berita Terkait
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
-
Ulasan Buku Pencurian Terbesar Abad Ini, Puisi dengan Perspektif Tak Biasa
-
Viral Minimarket Pakai 'Cara Unik' Untuk Hindari Pencurian Susu
-
Aiptu Wiratama Ditembak saat Kejar Pencuri Motor, Satu Pelaku Dilumpuhkan di Merak
-
Warga Sumsel Diringkus Polisi Usai Curi Brankas Rp 5 Miliar dan Emas 1 Kg di Tangsel
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Pencalonan Wahdi-Qomaru Dibatalkan KPU Metro, PDIP Gugat ke MA
-
Modus Kongkalikong! Kredit Rp2 Miliar di Bank Pemerintah di Bandar Lampung untuk Kepentingan Pribadi
-
153 Desa di Lampung Selatan Memiliki Lebih dari Dua Ancaman Bencana
-
Stok Aman! Bandar Lampung Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Nataru 2024/2025
-
Aksi Licik Sopir Truk di Natar: Gelapkan Roti & Tukar Ban Rusak, Kini Ditangkap