SuaraLampung.id - Aparat Unit Reserse Kriminal Polsek Panjang, Polresta Bandar Lampung, menangkap dua pelaku pencurian toko kelontong.
Kapolsek Panjang Kompol Martono mengatakan, tersangka berinisial EJ (27) dan AP (18) dibekuk di dua tempat berbeda pada Senin (23/9/2024).
"EJ kami tangkap di kontrakannya di wilayah Jati Agung, sedangkan AP diringkus di rumahnya di Panjang Utara, Bandar Lampung," kata Kompol Martono dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Kamis (26/9/2024).
Kedua pelaku melakukan pencurian di ruko komplek Pasar Panjang pada 28 Agustus 2024 lalu. Dalam aksinya, kedua pelaku merusak gembok rolling door pintu toko menggunakan besi behel.
"Mereka mencuri uang total senilai Rp20 juta dan 11 slop rokok, mereka cukup memahami situasi targetnya, karena kesehariannya keduanya penjual sayuran di pasar tersebut," ujar Kompol Martono.
Uang hasil pencurian itu kemudian dibagi dua, lalu dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari oleh para pelaku.
Dari penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa Magic com dan tujuh potong baju yang dibeli oleh para pelaku, dari hasil kejahatan.
Terhadap kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, tentang Pencurian dengan pemberatan (Curat), dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.
Baca Juga: Curi Truk Hingga Gelapkan Uang Toko, Aksi 10 Pria di Lampung Selatan Berakhir di Kantor Polisi
Berita Terkait
-
Curi Truk Hingga Gelapkan Uang Toko, Aksi 10 Pria di Lampung Selatan Berakhir di Kantor Polisi
-
8 Napi Lapas Bandar Lampung Menunggu Eksekusi Hukuman Mati, Salah Satunya Eks Kasat Narkoba
-
Polisi Bongkar Sindikat Judi Online di Lampung, 2 Admin Ditangkap, 1 Masih Bocah
-
Otak Pembunuhan Sopir Truk di Panjang Ditangkap, Polisi Buru 3 Pelaku Lain
-
Polda Gerebek Apartemen Tempat Pembuatan Sinte di Bandar Lampung
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Ketika Oknum TNI dan Polri Kompak Selundupkan 5 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni
-
Perkuat Budaya Integritas, BRI Optimalkan Whistleblowing System dan Anti-Fraud
-
Aksi Kilat Tekab 308 Temukan Mobil Paket yang Dicuri di Lampung Tengah
-
Fasilitas Mewah Harga Kaki Lima! KA Rajabasa Kini Pakai Kursi Premium, Tarif Tetap Rp32 Ribu
-
Geser CCTV Pakai Bambu, Trik Licik Bartender di Bandar Lampung Gasak Harta Teman Kerja