SuaraLampung.id - Aparat Unit Reserse Kriminal Polsek Panjang, Polresta Bandar Lampung, menangkap dua pelaku pencurian toko kelontong.
Kapolsek Panjang Kompol Martono mengatakan, tersangka berinisial EJ (27) dan AP (18) dibekuk di dua tempat berbeda pada Senin (23/9/2024).
"EJ kami tangkap di kontrakannya di wilayah Jati Agung, sedangkan AP diringkus di rumahnya di Panjang Utara, Bandar Lampung," kata Kompol Martono dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Kamis (26/9/2024).
Kedua pelaku melakukan pencurian di ruko komplek Pasar Panjang pada 28 Agustus 2024 lalu. Dalam aksinya, kedua pelaku merusak gembok rolling door pintu toko menggunakan besi behel.
"Mereka mencuri uang total senilai Rp20 juta dan 11 slop rokok, mereka cukup memahami situasi targetnya, karena kesehariannya keduanya penjual sayuran di pasar tersebut," ujar Kompol Martono.
Uang hasil pencurian itu kemudian dibagi dua, lalu dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari oleh para pelaku.
Dari penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa Magic com dan tujuh potong baju yang dibeli oleh para pelaku, dari hasil kejahatan.
Terhadap kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, tentang Pencurian dengan pemberatan (Curat), dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.
Baca Juga: Curi Truk Hingga Gelapkan Uang Toko, Aksi 10 Pria di Lampung Selatan Berakhir di Kantor Polisi
Berita Terkait
-
Curi Truk Hingga Gelapkan Uang Toko, Aksi 10 Pria di Lampung Selatan Berakhir di Kantor Polisi
-
8 Napi Lapas Bandar Lampung Menunggu Eksekusi Hukuman Mati, Salah Satunya Eks Kasat Narkoba
-
Polisi Bongkar Sindikat Judi Online di Lampung, 2 Admin Ditangkap, 1 Masih Bocah
-
Otak Pembunuhan Sopir Truk di Panjang Ditangkap, Polisi Buru 3 Pelaku Lain
-
Polda Gerebek Apartemen Tempat Pembuatan Sinte di Bandar Lampung
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
10 Hotel Bukber di Lampung dengan View Laut, Update Harga dan Promo Terbaru
-
Digerebek Dini Hari, Pemilik Karaoke dan Pelanggan Ditangkap Saat Asyik Pesta Sabu
-
Niat Mandi Puasa Ramadhan 2026 untuk Sebulan: Bacaan Arab, Latin, Artinya dan Tata Cara Lengkap
-
'Hilang Huma(n)': Ketika KoBer Membaca Krisis Pangan sebagai Krisis Peradaban
-
Viral Dulu, Baru Ditambal: Jalan 13 Km di Purbolinggo Akhirnya Dilirik Pemerintah