SuaraLampung.id - Personel Tekab 308 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung menangkap 2 tersangka admin atau pengelolaan situs website judi online.
Kedua tersangka yakni MRS (17) dan RS (33), warga Jalan Ir Sutami Kampung Jatirahayu, Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, kasus ini terbongkar dari patroli siber Subdit 3 Ditreskrimum Polda Lampung.
"Hasil patroli, ditemukan informasi postingan bermuatan iklan tentang judi online melalui dua website," ujar Umi, Senin (23/9/2024).
Kemudian petugas langsung melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan menangkap dua pemilik akun website tersangka MRS dan RS.
"Kedua tersangka diduga telah melanggar tindak pidana mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat akses informasi elekronik memiliki muatan perjudian," ujar Umi.
Petugas turut mengamankan barang bukti berupa empat unit HP, satu buah ATM BCA milik para tersangka.
Umi melanjutkan, hasil pemeriksaan kedua tersangka mengaku sebagai admin pengelola dan tergabung dalam sindikat menjalankan dua situs judi online jenis slot tersebut.
Lanjutnya, tersangka MRS beperan sebagai admin atau pengelola situs judi online, sementara RS bertugas menjadi promotor website ilegal tersebut.
Baca Juga: Otak Pembunuhan Sopir Truk di Panjang Ditangkap, Polisi Buru 3 Pelaku Lain
"Kasus ini masih terus dikembangkan oleh petugas Ditreskrimum, seperti bandar website hingga beberapa rekan kedua tersangka dalam sindikat ini masih dilakukan pengejaran," ungkap Umi.
Umi menambahkan, kedua tersangka dijerat Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) UU RI No.1 Tahun 2024 tentang ITE, atau Pasal 303 ayat (1) ke 1a dan 1b KUHPidana tentang Perjudian.
"Dikarenakan tersangka MRS merupakan ABH (anak berhadapan dengan hukum), kami berkoordinasi dengan Bapas terkait penanganannya, termasuk berkoordinasi dengan Kominfo untuk memblokir situs judi online tersebut," tandas Umi.
Berita Terkait
-
Otak Pembunuhan Sopir Truk di Panjang Ditangkap, Polisi Buru 3 Pelaku Lain
-
Polda Gerebek Apartemen Tempat Pembuatan Sinte di Bandar Lampung
-
789 Napi Lapas Bandar Lampung Masuk DPT Pilkada 2024
-
Polda Lampung Selidiki Kebakaran Gudang BBM di Natar
-
Anggota Kelompok Curanmor Asal Pesawaran Dibekuk, Sudah 7 Kali Beraksi di Bandar Lampung
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Siap Tarung di Dunia Kerja: Disnaker Lampung Sebar Pelatihan Vokasi di 33 Titik Strategis
-
Miris! Anak di Way Kanan Dicabuli Selama Enam Tahun
-
Seni, Lari, dan Kuliner: Wajah Baru Pariwisata Lampung dengan Putaran Uang Rp53 Triliun
-
Sopir Truk Asal Balam Pura-Pura Dirampok Saat Tidur, Ternyata Uang Jalan Ludes di Meja Judol
-
7 Jam Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung Terkair Alur Dana PT LEB