SuaraLampung.id - Timsus Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung mengungkap praktik home industri narkotika jenis tembakau sintesis alias tembakau gorila.
Menurut Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik, pembuatan narkotika jenis tembakau sintesis ini dikerjakan di salah satu apartemen di Kota Bandar Lampung.
Dari penggerebekan apartemen tersebut, polisi meringkus sebanyak 6 tersangka inisial AA (18), DR (18), EP (19), MA (19), MR (19), AD (21).
"Total keenam tersangka diamankan oleh Timsus Ditresnarkoba ini seluruhnya merupakan warga Bandar Lampung," ujar Umi, Sabtu (21/9/2024).
Dari lokasi penggerebekan, polisi mengamankan barang bukti di antaranya 11 paket besar tembakau sintetis, 13 paket kecil tembakau sintetis, dan 2 bungkus adonan ekstasi yang sudah dicampur bahan dasar tembakau sintetis.
Termasuk barang bukti lain seperti 10 butir pil ekstasi, 1 botol cairan alkohol 95 persen, hingga 4 unit handphone milik para tersangka.
Lanjut Umi, pengungkapan kasus ini berdasarkan hasil patroli medsos dilakukan Timsus Ditresnarkoba Polda Lampung terkait akun instagram yang menjual tembakau sintesis.
Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan berhasil menemukan, bahwa salah satu kamar apertemen di Bandar Lampung menjadi tempat produksi narkotika jenis tembakau sintetis dari akun medsos tersebut.
"Dari informasi ini, Timsus Ditresnarkoba Polda Lampung melakukan penggerebekan di lokasi kamar apartemen tersebut dan berhasil mengamankan 6 orang tersangka berikut barang bukti," ucap Umi.
Baca Juga: 789 Napi Lapas Bandar Lampung Masuk DPT Pilkada 2024
Umi menambahkan, keenam tersangka bakal dijerat persangkaan Pasal 132 ayat (1) Jo. Pasal 114 ayat (2) Sub 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Para tersangka dan barang bukti saat ini ditahan di Mapolda Lampung, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus," tegas Umi.
Berita Terkait
-
789 Napi Lapas Bandar Lampung Masuk DPT Pilkada 2024
-
Polda Lampung Selidiki Kebakaran Gudang BBM di Natar
-
Anggota Kelompok Curanmor Asal Pesawaran Dibekuk, Sudah 7 Kali Beraksi di Bandar Lampung
-
Gedung MPP 10 Lantai Senilai Rp 64 Miliar di Bandar Lampung Resmi Beroperasi
-
Sasar Rumah Kosong, Komplotan Asal Palembang Ini Sudah 2 Kali Beraksi di Bandar Lampung
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
7 Amalan Wanita Haid di Malam Nisfu Syaban Agar Tetap Meraih Berkah
-
Malam Ini Jangan Terlewat: Niat & Tata Cara Sholat Sunnah Nisfu Syaban di Rumah
-
Puluhan Rumah Tertimbun Longsor di Cisarua, BRI Hadir Ringankan Beban Korban
-
BFLP Specialist 2026, Upaya BRI Mengembangkan Human Capital Unggul Indonesia