SuaraLampung.id - Pelaku penembakan Mako Polda Lampung pada 6 April 2024 lalu ditangkap. Pelaku bernama Oktaviano Setiawan adalah sindikat jual beli mobil bodong.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, tersangka Oktaviano bersama istrinya ditangkap di sebuah kosan di Cipayung, Jakarta Timur.
Polisi lalu menggeledah rumah pelaku di Gunung Terang, Bandar Lampung. Hasilnya ditemukan barang bukti berupa senjata api rakitan jenis revolver dan dua butir amunisi aktif yang disimpan dalam lemari kamar. Selain itu, polisi juga menyita beberapa barang lainnya, termasuk tiga ponsel dan identitas tersangka.
Tersangka OS dijerat pasal penyalahgunaan senjata api dan bahan peledak sesuai UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 serta beberapa pasal KUHP lainnya.
"Kasus ini masih terus didalami," tambah Kombes Umi.
Saat ini, Oktaviano Setiawan dan barang bukti telah diamankan di kantor Subdit 3 Jatanras Polda Lampung untuk proses hukum lebih lanjut.
Menurut Umi, Tersangka OS merupakan salah satu otak penjualan mobil bohong yang terlibat dalam peristiwa penembakan Mako Polda Lampung pada 6 April 2024. Saat itu kata Umi terdengar letusan sebanyak 3 - 4 kali di jalan Ryacudu di depan Mako Polda Lampung.
Ketika kejadian, pelaku berada di kursi penumpang depan kiri sedang membuntuti kendaraan yang ditumpangi oleh petugas polisi dari depan Rumah Makan Kapau Minang Indah.
Kejadian bermula sekitar pukul 04.30 WIB saat pelaku yang mengendarai Toyota VRZ berwarna putih membututi petugas Polri.
Baca Juga: Polda Lampung Waspadai Serangan Siber di Masa Pilkada 2024
"Kemudian saat berada di arah balik depan Embung B Itera, mobil pelaku menghadang mobil petugas. Kemudian, terlihat satu orang yang duduk di penumpang depan kiri turun sambil menodongkan senpi ke arah mobil petugas," ujar Umi Fadillah Astutik, Rabu (18/9/2024).
Lebih lanjut Kabid Humas menjelaskan, karena kondisi tidak baik, maka petugas banting setir kanan meluncur melewati mobil pelaku dan masuk ke dalam gerbang Polda Lampung.
Selanjutnya, pelaku mengejar pelaku dan piket jaga ketika ada mobil masuk pada saat bersamaan juga mendengar adanya suara letusan 3 - 4 kali yang diarahkan ke gerbang Mako Polda, sebelum akhirnya melarikan diri ke arah Sukarame, Bandar Lampung.
Penyelidikan mendalam mengungkap bahwa pelaku kerap berpindah-pindah lokasi dari Yogyakarta, Palembang, hingga Jakarta.
"Penangkapan ini adalah bukti keseriusan Polda Lampung dalam menjaga keamanan dan menindak tegas pelaku tindak kriminal," tegas Kombes Umi Fadillah.
Berita Terkait
-
Polda Lampung Waspadai Serangan Siber di Masa Pilkada 2024
-
Polda Lampung Selidiki Pengentitan Dana Pensiun Guru SD di Bandar Lampung
-
Berpenampilan Bak Mahasiswa, Pelaku Curanmor Ini Sasar Kampus di Bandar Lampung
-
Ribuan Ikan Mati di Pesawaran Dikaitkan dengan Megathruts, Polda Lampung: Hoaks!
-
Pelaku Penembakan Mahasiswa PKL di Kantor Bawaslu Lampung Ternyata Bandar Narkoba
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Malam Berdarah di Pringsewu: Usai Habisi Nyawa Mantan Istri, Heru Coba Bunuh Diri
-
Menjual Pesona Masa Lalu: Misi Besar Bandar Lampung Ubah Bangunan Bersejarah Jadi Magnet Rupiah
-
Tak Sekadar Pulang, PMI Dibantu BRI Wujudkan Mimpi Jadi Pengusaha
-
Bukan Sekadar Bangunan Tua, Rumah Daswati Diusulkan Jadi Cagar Budaya: Begini Nasibnya Sekarang
-
Gunung Anak Krakatau Siaga Level II! Kapal Wisata Dilarang Nekat Mendekat