Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 05 September 2024 | 18:05 WIB
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik menyatakan video viral ikan mati di Pesawaran karena megathrust adalah hoaks. [Dok Polda Lampung]

SuaraLampung.id - Viral video yang memperlihatkan ribuan ikan mati di Pantai Klara, Teluk Pandan, Pesawaran, dikaitkan dengan isu gempa megathrust

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, video ribuan mati dengan narasi megathrust itu adalah hoaks. Menurutnya, video itu adalah video lama di tahun 2023.

Umi menjelaskan bahwa tim dari Polsek Padang Cermin telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi namun tidak ditemukan ada ribuan ikan mati.

"Anggota sudah mengecek ke lapangan, namun tidak ditemukan ikan mati seperti dalam video itu," ujar Umi, Kamis (5/9/2024) pagi.

Baca Juga: Usai Pemeriksaan Kesehatan, Bacabup Pesawaran Aries Sandi Lontarkan Kata Arogan ke Wartawan

Hasil pengecekan dan kesaksian warga setempat mengonfirmasi bahwa video tersebut adalah rekaman dari peristiwa yang terjadi pada Agustus 2023.

Saripudin, seorang warga Dusun Ketapang, menyatakan bahwa pada malam kejadian, ia menemukan ikan Pepetek terdampar di pantai.

"Keesokan paginya, ikan-ikan itu masih ada di pantai, dan banyak pengunjung yang merekamnya," tambah Umi.

Isu bahwa kematian ikan terkait megathrust juga dinyatakan tidak benar. Kapolsek Padang Cermin, Iptu Apri Sampanuju, menjelaskan bahwa ikan Pepetek sering dibuang oleh keramba karena nilainya yang rendah, hanya sekitar Rp 3.000 per keranjang.

"Keramba biasanya membuang ikan ini, sehingga ikan-ikan yang terdampar bukanlah akibat fenomena alam, melainkan buangan dari keramba di sekitar Teluk Pandan," jelasnya.

Baca Juga: Aries Sandi-Supriyanto Pasangan Pertama Daftar Pilbup Pesawaran, Sesumbar Lanjutkan Program Dendi

Berdasarkan penelusuran di media sosial pada Kamis (5/9/2024), akun-akun seperti @kenapalampung di Instagram dan @iyaydoy di TikTok yang pertama kali menyebarkan video tersebut telah menghapusnya.

Load More