SuaraLampung.id - Sebanyak 12 remaja dan anak-anak Kampung Putra Lempuyang, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah, tepergok hendak mengeroyok seorang anak SMP inisial AIS, Minggu (8/9/2024).
Mereka tepergok saat dalam perjalanan menuju Kampung Trimulyo, Kecamatan Seputih Mataram, sembari membawa senjata tajam.
Kapolsek Way Pengubuan AKP Akmaludin mengatakan, upaya pengeroyokan tersebut berhasil digagalkan oleh Linmas dan Bhabin Kamtimbmas.
"Rata-rata 12 anak anak yang diamankan, 2 diantaranya masih SD, sementara sisanya adalah pelajar SMP," kata Kapolsek, Senin (9/9/2024).
Akmal mengatakan, tindakan nekat para bocah itu bermula dari saling tatap AIS dan satu orang provokator berinisial ALB saat mengendarai sepeda motor pada Minggu (8/9/2024) sore.
Ini membuat ALB mengajak AIS berkelahi pada saat itu juga, namun hal itu tidak dihiraukan korban. Tak berselang lama, sekira pukul 20.00 WIB, tiba-tiba ALB mendapatkan nomor AIS lalu meneleponnya.
"ALB justru mengancam dan berkata akan menyerang AIS dengan membawa pasukan serta senjata tajam pukul 02.00 WIB dini hari," terangnya.
Aksi rombongan anak-anak ini diketahui oleh Linmas saat melakukan patroli ronda dan mendapati ada 12 anak sedang nongkrong di jembatan Kampung Putra Lempuyang menenteng sajam.
Linmas yang curiga menanyakan keperluan gerombolan anak berkumpul pada dini hari sambil membawa senjata tajam.
Baca Juga: Pelaku Pembobolan Mes Karyawan PTPN 7 Bekri Ditangkap, Begini Modusnya
Seorang anak membeberkan kepada Linmas bahwa mereka akan menyerang seseorang di Kampung Trimulyo, Kecamatan Seputih Mataram, tempat AIS tinggal.
Linmas lalu membawa anak anak itu ke Balai Kampung dan menghubungi Anggota Bhabin Kamtibmas berikut orangtuanya, setelah itu dilakukan pembinaan.
"Setelah dibina, mereka semua membuat surat pernyataan dan berjanji untuk tidak melakukan tindak anarkis di kemudian hari," kata Akmaludin.
Selain itu, mereka juga diwajibkan untuk mengikuti salat Jumat berjamaah di Masjid Kampung Putra Lempuyang selama tiga bulan ke depan.
"Sanksi ini diharapkan dapat menanamkan nilai-nilai moral dan meningkatkan kesadaran religius mereka," ungkapnya.
Kapolsek menambahkan, pihaknya melarang keras seorang pelajar atau siapapun melakukan aksi tawuran dan tindak anarkisme. Terlebih, menggunakan senjata tajam untuk berniat atau sengaja melukai lawannya.
Berita Terkait
-
Pelaku Pembobolan Mes Karyawan PTPN 7 Bekri Ditangkap, Begini Modusnya
-
Usai Rudapaksa Pasien, Dukun Cabul di Lampung Tengah Minta Tarif Rp 10 Juta
-
Heboh Penemuan Mayat di Saluran Irigasi Trimurjo Lampung Tengah, Ini Hasil Identifikasi Polisi
-
Nyelinap Tengah Malam, Remaja 15 Tahun di Tanggamus Ini Lakukan Hal yang Bikin Syok
-
Pecah Tawuran di Bypass Kalibalau Kencana, 4 Remaja Bawa Sajam Jadi Tersangka
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
ART di Pringsewu Kuras Emas dan ATM Majikan Rp46 Juta
-
Dicegat Polisi di Lampung Tengah, Ribuan Butir Ekstasi Gagal Menyeberang ke Pulau Jawa
-
Tiba-tiba Bersikap Aneh di Air Terjun Sembilan Putri: Remaja Pringsewu Ditemukan Hipotermia
-
Modus Rayuan dan Uang Jajan, Paman di Lampung Tengah Rudapaksa Keponakan Sendiri
-
Lihat Mantan Istri Bareng Pria Lain, Lelaki di Bandar Lampung Nekat Hajar Korban Hingga Terkapar