SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menerapkan program ekonomi biru dalam mengelola kelautan dan perikanan berkelanjutan.
Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin menuturkan, ekonomi biru merupakan implementasi Undang-Undang Cipta Kerja.
Penerapan program ekonomi biru menurut Samsudin, dengan melakukan perluasan wilayah konservasi perairan, penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota dan zona penangkapan.
"Pengembangan perikanan budidaya berkelanjutan di area laut, pesisir, serta perairan tawar yang berorientasi terhadap ekspor dan berbasis kearifan lokal yang ada di Lampung," katanya.
Kemudian, dilakukan pula pengelolaan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil dan laut. Serta melalukan pengawasan terhadap kegiatan ekonomi yang berpotensi bisa merusak ekosistem, sekaligus melalukan pengurangan sampah plastik di laut melalui gerakan nasional bulan cinta laut.
Dalam dokumen rancangan awal rencana pembangunan jangka panjang daerah 2025-2045 pemerintah pusat mengamanatkan memasukkan Indeks Ekonomi Biru Indonesia sebagai sasaran utama visi dan misi RPJP daerah, termasuk di Provinsi Lampung.
"Hal ini menjadi tugas besar dan tantangan bagi pemerintah Provinsi Lampung untuk menerjemahkan dalam kebijakan strategis, program dan kegiatan prioritas," ucap dia.
Dia melanjutkan dalam penerapan ekonomi biru di kawasan kelautan serta perikanan Provinsi Lampung diperlukan dukungan kolaborasi dengan pihak terkait.
"Visi Lampung 2045 yaitu Lampung sejahtera, maju, merata, berkelanjutan melalui pembangunan ekonomi biru harus didukung oleh semua pihak agar bisa tercapai," tambahnya. (ANTARA)
Baca Juga: Strategi Lampung Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi
Berita Terkait
-
Strategi Lampung Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi
-
Pendaftaran Ditolak KPU, Dawam-Ketut Ajukan Gugatan ke Bawaslu Lampung Timur
-
Atlet Muaythai Lampung Dilarikan ke RS Usai Kena KO di PON XXI
-
Lampung akan Lakukan Penawaran Sebagai Tuan Rumah PON 2032 pada Pembukaan PON XXI
-
2 Pekan, Polresta Bandar Lampung Gagalkan Peredaran Ratusan Pil Ekstasi
Terpopuler
- Ayah Brandon Scheunemann: Saya Rela Dipenjara asal Indonesia ke Piala Dunia
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- Tak Perlu Naturalisasi, 4 Pemain Keturunan Jebolan Akademi Top Eropa Bisa Langsung Bela Timnas
Pilihan
-
Hasil Timnas Indonesia U-23 vs Filipina: Lemparan Robi Darwis Bawa Garuda Muda Unggul 1-0 di Babak I
-
Jens Raven Cadangan! Ini Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Filipina
-
Kebijakan Kuota Ugal-ugalan Pemain Asing Dinilai Hambat Transformasi Sepak Bola Indonesia
-
Kaesang Pangarep Bisa Kalah di Pemilu Raya PSI, Jokowi Ucap Pesan Ini
-
Saham COIN Andrew Hidayat Meroket 337 Persen dalam Sekejap, Bikin Heboh Pasar!
Terkini
-
BRI: Keamanan Jadi Elemen Penting bagi BRI dalam Melakukan Pengembangan Layanan Digital
-
Romansa dan Narkoba: Akhir Tragis Pasangan Muda Pengedar Tembakau Sintetis di Pringsewu
-
Grand Jam Saburai Bikin Arus Lalu Lintas Berubah! Simak Rute Alternatifnya
-
Rp6,8 Miliar Narkoba Dimusnahkan, Polresta Bandar Lampung Selamatkan 63 Ribu Nyawa
-
Komitmen Dorong Gaya Hidup Sehat, BRI Hadirkan BRImo SIP Padel League 2025