SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menerapkan program ekonomi biru dalam mengelola kelautan dan perikanan berkelanjutan.
Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin menuturkan, ekonomi biru merupakan implementasi Undang-Undang Cipta Kerja.
Penerapan program ekonomi biru menurut Samsudin, dengan melakukan perluasan wilayah konservasi perairan, penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota dan zona penangkapan.
"Pengembangan perikanan budidaya berkelanjutan di area laut, pesisir, serta perairan tawar yang berorientasi terhadap ekspor dan berbasis kearifan lokal yang ada di Lampung," katanya.
Kemudian, dilakukan pula pengelolaan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil dan laut. Serta melalukan pengawasan terhadap kegiatan ekonomi yang berpotensi bisa merusak ekosistem, sekaligus melalukan pengurangan sampah plastik di laut melalui gerakan nasional bulan cinta laut.
Dalam dokumen rancangan awal rencana pembangunan jangka panjang daerah 2025-2045 pemerintah pusat mengamanatkan memasukkan Indeks Ekonomi Biru Indonesia sebagai sasaran utama visi dan misi RPJP daerah, termasuk di Provinsi Lampung.
"Hal ini menjadi tugas besar dan tantangan bagi pemerintah Provinsi Lampung untuk menerjemahkan dalam kebijakan strategis, program dan kegiatan prioritas," ucap dia.
Dia melanjutkan dalam penerapan ekonomi biru di kawasan kelautan serta perikanan Provinsi Lampung diperlukan dukungan kolaborasi dengan pihak terkait.
"Visi Lampung 2045 yaitu Lampung sejahtera, maju, merata, berkelanjutan melalui pembangunan ekonomi biru harus didukung oleh semua pihak agar bisa tercapai," tambahnya. (ANTARA)
Baca Juga: Strategi Lampung Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi
Berita Terkait
-
Strategi Lampung Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi
-
Pendaftaran Ditolak KPU, Dawam-Ketut Ajukan Gugatan ke Bawaslu Lampung Timur
-
Atlet Muaythai Lampung Dilarikan ke RS Usai Kena KO di PON XXI
-
Lampung akan Lakukan Penawaran Sebagai Tuan Rumah PON 2032 pada Pembukaan PON XXI
-
2 Pekan, Polresta Bandar Lampung Gagalkan Peredaran Ratusan Pil Ekstasi
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Jangan Lewatkan! 5 Link Sebar Saldo Gratis ShopeePay, Siap Isi Dompet Hingga Rp2,5 Juta
-
Polisi Sikat Pengedar Ekstasi dan Pesta Sabu di Lampung Utara
-
Komplotan Pencuri Sawit di Tulang Bawang Diciduk, Satu Residivis Kambuhan
-
5 Spot Treatment Murah untuk Atasi Jerawat Membandel
-
Desa BRILiaN Jadi Bukti Keberhasilan BRI dalam Pemberdayaan UMKM Desa