SuaraLampung.id - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengunjungi lokasi Kota Baru di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (14/8/2024).
Kota Baru adalah proyek mangkrak yang digagas Gubernur Lampung era Sjachroedin ZP. Namun proyek ini tidak pernah dilanjutkan oleh gubernur selanjutnya.
Pembangunan kembali Kota Baru mencuat setelah Penjabat Gubernur Lampung Samsudin mengatakan akan melanjutkan proyek Kota Baru sambil berharap ada kucuran dana dari pusat.
Kini Direktur Regional I Kedeputian Bidang Pengembangan Regional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Abdul Malik Sadat Idris mengunjungi Kota Baru.
Malik menyatakan bahwa pembangunan Kota Baru, pusat perkantoran baru pemerintahan Provinsi Lampung, di Kabupaten Lampung Selatan prospektif untuk dilanjutkan.
"Prospek untuk Kota Baru dilanjutkan tentu akan dilakukan karena tanahnya sudah ada. Akan tetapi dilakukan dengan formula yang yang harus dipikirkan lagi inovasinya, terutama sesuai dengan permintaan dan kebermanfaatan yang ada," ujar dia.
Malik mengatakan dengan perhitungan yang seimbang dan matang dalam upaya pembangunan Kota Baru, maka akan secara alami akan meningkatkan perkembangan pembangunan di sekitar area.
"Bila dilihat sudah ada contoh pembangunan kota satelit di sekitar Jakarta, tentu dengan luas lahan 1.300 hektare di Kota Baru ini akan memakan waktu pembangunan puluhan tahun, sehingga perlu dilihat lagi desainnya agar semua berjalan dengan efektif," katanya.
Malik mengatakan sebelum melanjutkan pembangunan tentu harus mempertimbangkan beberapa hal. Seperti siapa yang akan tinggal di lokasi tersebut, ketersediaan fasilitas umum dan fasilitas penunjang lainnya.
Baca Juga: Anggota Paskibraka Disuruh Lepas Hijab, Purna Paskibraka Lampung Mengecam
"Saat dikembangkan setiap tahun tentu harus berprogres dengan tujuan utamanya adalah membuat warga yang tinggal di sini tidak kesulitan, namun bisa tinggal dengan nyaman dan bahagia," ujarnya.
Dia melanjutkan dalam upaya pembangunan kembali Kota Baru pun perlu perencanaan serta melihat proyek pembangunan yang telah berlangsung agar dapat berfungsi dengan baik.
"Tentu perlu melihat pembangunan dan belajar juga dari yang sudah terbangun, kita akan menata ke depan seperti apa agar ini bisa fungsional, tumbuh mencapai kemanfaatan. Dan mungkin nanti akan dirumuskan lagi tahapan-tahapannya," katanya.
Menurut Malik, saat ini Bappenas tengah menjalankan kegiatan bersama terkait master plan kota aglomerasi Bandar Lampung. Sehingga pihaknya akan berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan perguruan tinggi untuk menyelesaikan pembangunan Kota Baru.
"Pembangunan lokasi yang sudah terbangun ini dengan kolaborasi semua pihak akan diselesaikan secara bertahap. Saat ini rumah sakit sudah beroperasi dan sudah ada konsumennya, ini jadi fasilitas umum yang jadi tulang punggung," kata dia.
Nantinya pihaknya akan merancang untuk menyeimbangkan antara fungsi pemerintahan, fungsi hunian, dan komersial di lokasi tersebut.
Berita Terkait
-
Anggota Paskibraka Disuruh Lepas Hijab, Purna Paskibraka Lampung Mengecam
-
Selamatkan Budaya Lampung! Digitalisasi Naskah Kuno Jadi Solusi
-
Waspada Pungli! Pedagang Pasar Pasir Gintung Diimbau Lapor Jika Ada Oknum Minta Uang
-
Revitalisasi Pasar Pasir Gintung Rampung, Ini PR Disdag Bandar Lampung
-
Modus Transfer, IRT di Lampung Tengah Menipu Agen BRILink Pakai Uang Palsu
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
3 Kelurahan di Bandar Lampung Diusulkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih
-
Nekat Kirim Video Syur ke Keluarga Mantan Pacar, Pemuda di Tubaba Diciduk Polisi
-
Diduga Microsleep hingga Bus Terbalik Tewaskan 3 Penumpang di Mesuji, Sopir Malah Kabur
-
Peras Perangkat Desa Jutaan Rupiah Pakai Dalih Hapus Berita, Kedok 2 Wartawan Bodong Terbongkar
-
Bikin Karyawati RS Tersungkur, Sejoli di Tulang Bawang Diringkus Saat Asyik Makan