Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 15 Agustus 2024 | 10:23 WIB
Direktur Regional I Kedeputian Bidang Pengembangan Regional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Abdul Malik Sadat Idris (batik) bersama Forkopimda Provinsi Lampung tengah melakukan pemeriksaan kondisi pembangunan Kota Baru, Rabu (14/8/2024). [ANTARA]

SuaraLampung.id - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengunjungi lokasi Kota Baru di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (14/8/2024).

Kota Baru adalah proyek mangkrak yang digagas Gubernur Lampung era Sjachroedin ZP. Namun proyek ini tidak pernah dilanjutkan oleh gubernur selanjutnya. 

Pembangunan kembali Kota Baru mencuat setelah Penjabat Gubernur Lampung Samsudin mengatakan akan melanjutkan proyek Kota Baru sambil berharap ada kucuran dana dari pusat.

Kini Direktur Regional I Kedeputian Bidang Pengembangan Regional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Abdul Malik Sadat Idris mengunjungi Kota Baru.

Baca Juga: Anggota Paskibraka Disuruh Lepas Hijab, Purna Paskibraka Lampung Mengecam

Malik menyatakan bahwa pembangunan Kota Baru, pusat perkantoran baru pemerintahan Provinsi Lampung, di Kabupaten Lampung Selatan prospektif untuk dilanjutkan.

"Prospek untuk Kota Baru dilanjutkan tentu akan dilakukan karena tanahnya sudah ada. Akan tetapi dilakukan dengan formula yang yang harus dipikirkan lagi inovasinya, terutama sesuai dengan permintaan dan kebermanfaatan yang ada," ujar dia. 

Malik mengatakan dengan perhitungan yang seimbang dan matang dalam upaya pembangunan Kota Baru, maka akan secara alami akan meningkatkan perkembangan pembangunan di sekitar area.

"Bila dilihat sudah ada contoh pembangunan kota satelit di sekitar Jakarta, tentu dengan luas lahan 1.300 hektare di Kota Baru ini akan memakan waktu pembangunan puluhan tahun, sehingga perlu dilihat lagi desainnya agar semua berjalan dengan efektif," katanya.

Malik mengatakan sebelum melanjutkan pembangunan tentu harus mempertimbangkan beberapa hal. Seperti siapa yang akan tinggal di lokasi tersebut, ketersediaan fasilitas umum dan fasilitas penunjang lainnya.

Baca Juga: Selamatkan Budaya Lampung! Digitalisasi Naskah Kuno Jadi Solusi

"Saat dikembangkan setiap tahun tentu harus berprogres dengan tujuan utamanya adalah membuat warga yang tinggal di sini tidak kesulitan, namun bisa tinggal dengan nyaman dan bahagia," ujarnya.

Dia melanjutkan dalam upaya pembangunan kembali Kota Baru pun perlu perencanaan serta melihat proyek pembangunan yang telah berlangsung agar dapat berfungsi dengan baik.

"Tentu perlu melihat pembangunan dan belajar juga dari yang sudah terbangun, kita akan menata ke depan seperti apa agar ini bisa fungsional, tumbuh mencapai kemanfaatan. Dan mungkin nanti akan dirumuskan lagi tahapan-tahapannya," katanya.

Menurut Malik, saat ini Bappenas tengah menjalankan kegiatan bersama terkait master plan kota aglomerasi Bandar Lampung. Sehingga pihaknya akan berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan perguruan tinggi untuk menyelesaikan pembangunan Kota Baru.

"Pembangunan lokasi yang sudah terbangun ini dengan kolaborasi semua pihak akan diselesaikan secara bertahap. Saat ini rumah sakit sudah beroperasi dan sudah ada konsumennya, ini jadi fasilitas umum yang jadi tulang punggung," kata dia.

Nantinya pihaknya akan merancang untuk menyeimbangkan antara fungsi pemerintahan, fungsi hunian, dan komersial di lokasi tersebut.

"Jadi dengan saling melengkapi setidaknya nanti Kota Baru ini bisa lebih hidup, saat ini semua dicermati dulu supaya bisa dihidupkan kembali," ujar dia.

Kota Baru yang berada di Kabupaten Lampung Selatan dibangun di lahan seluas 1.580 hektare. Dengan total anggaran sebesar Rp341 miliar. Rencananya Kota Baru ini akan menjadi lokasi untuk pusat perkantoran pemerintahan Provinsi Lampung.

Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin telah mengutarakan bahwa pembangunan Kompleks Perkantoran Pemerintah Provinsi Lampung di Kota Baru, Kabupaten Lampung Selatan direncanakan akan dilanjutkan. Setelah selama 10 tahun tidak dilanjutkan pembangunannya.

Ia mengaku akan mencoba memasukkan pembangunan Kompleks Perkantoran Pemprov Lampung di Kota Baru itu ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) atau kawasan ekonomi khusus pemerintah pusat. (ANTARA)

Load More