SuaraLampung.id - Seorang perawat puskesmas di Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan, ditangkap polisi karena telah memperkosa anak di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Mangara Panjaitan mengatakan, pelaku berinisial RH (31) memperkosa anak dari rekan kerjanya di puskesmas yang masih berusia 14 tahun.
"Pelaku sudah dua kali memperkosa korban di puskesmas tempat pelaku bekerja," ujar Mangara dalam siaran pers, Jumat (19/7/2024).
Peristiwa pertama terjadi pada 29 Juni 2024 sekitar pukul 23.00 di ruang rawat inap puskesmas. Kala itu, korban menemani orang tuanya yang piket malam.
Saat orang tua korban tidur di ruang kebidanan, pelaku mempertontonkan film dewasa kepada anak korban yang berujung pada tindak pemerkosaan.
Aksi RH ini terbongkar setelah teman orang tua korban menceritakan bahwa telah terjadi pemerkosaan terhadap korban di ruangan aula puskesmas pada 5 Juli 2024.
Mengetahui hal itu, orang tua korban menanyakan kejadian yang dialami korban hingga korban akhirnya mau bercerita. Menurut Mangara, korban juga mengalami trauma.
Tak terima anaknya dirudapaksa, orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Polres Way Kanan. Setelah mendapat laporan, Unit PPA Satreskrim Polres Way Kanan bersama Polsek Gunung Labuhan menangkap pelaku pada Sabtu (6/7/2024) malam.
AKP Mangara menambahkan, pelaku saat ini telah diamankan di Polres Way Kanan untuk dimintai keterangan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Pelaku Pemerkosaan di Tulang Bawang Barat Ditangkap
Tersangka dijerat Pasal 81 ayat (2) atau Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Pelaku Pemerkosaan di Tulang Bawang Barat Ditangkap
-
Dorong Konektivitas Lampung-Sumsel, Bandara Gatot Subroto Siap Layani Penerbangan Komersil
-
Dibuat Mabuk Dulu, Gadis Belia di Tuba Dirudapaksa 4 Pemuda Bergiliran
-
Ayu Alasasiyah Pilih Dampingi Ali Rahman di Pilkada Way Kanan 2024
-
15 Kali Merudapaksa Gadis di Bawah Umur, Pemuda Asal Pesisir Barat Ditangkap
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Bandar Lampung Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini 19 Februari 2026 Lengkap Waktu Maghrib dan Imsak
-
Jadwal Imsakiyah Bandar Lampung Hari Ini, 19 Februari: Waktu Sahur, Subuh & Magrib
-
Tradisi Nyeruit di Lampung Saat Ramadan, Lebih dari Sekadar Makan Bersama
-
Tempat Karaoke di Lampung Timur Ditutup Permanen, Pemilik Kecewa, Nilai Pemerintah Tebang Pilih