SuaraLampung.id - Seorang perawat puskesmas di Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan, ditangkap polisi karena telah memperkosa anak di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Mangara Panjaitan mengatakan, pelaku berinisial RH (31) memperkosa anak dari rekan kerjanya di puskesmas yang masih berusia 14 tahun.
"Pelaku sudah dua kali memperkosa korban di puskesmas tempat pelaku bekerja," ujar Mangara dalam siaran pers, Jumat (19/7/2024).
Peristiwa pertama terjadi pada 29 Juni 2024 sekitar pukul 23.00 di ruang rawat inap puskesmas. Kala itu, korban menemani orang tuanya yang piket malam.
Saat orang tua korban tidur di ruang kebidanan, pelaku mempertontonkan film dewasa kepada anak korban yang berujung pada tindak pemerkosaan.
Aksi RH ini terbongkar setelah teman orang tua korban menceritakan bahwa telah terjadi pemerkosaan terhadap korban di ruangan aula puskesmas pada 5 Juli 2024.
Mengetahui hal itu, orang tua korban menanyakan kejadian yang dialami korban hingga korban akhirnya mau bercerita. Menurut Mangara, korban juga mengalami trauma.
Tak terima anaknya dirudapaksa, orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Polres Way Kanan. Setelah mendapat laporan, Unit PPA Satreskrim Polres Way Kanan bersama Polsek Gunung Labuhan menangkap pelaku pada Sabtu (6/7/2024) malam.
AKP Mangara menambahkan, pelaku saat ini telah diamankan di Polres Way Kanan untuk dimintai keterangan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Pelaku Pemerkosaan di Tulang Bawang Barat Ditangkap
Tersangka dijerat Pasal 81 ayat (2) atau Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Pelaku Pemerkosaan di Tulang Bawang Barat Ditangkap
-
Dorong Konektivitas Lampung-Sumsel, Bandara Gatot Subroto Siap Layani Penerbangan Komersil
-
Dibuat Mabuk Dulu, Gadis Belia di Tuba Dirudapaksa 4 Pemuda Bergiliran
-
Ayu Alasasiyah Pilih Dampingi Ali Rahman di Pilkada Way Kanan 2024
-
15 Kali Merudapaksa Gadis di Bawah Umur, Pemuda Asal Pesisir Barat Ditangkap
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Investasi Bandar Lampung Tembus Rp744 Miliar di Awal 2026, Singapura Jadi Investor Paling Royal
-
Kedok Penimbun Solar di Pringsewu Terbongkar Saat Sopir Sedang Nyedot BBM
-
Kisah Pilu Kakek Mujiran: Curi Getah Karet demi Cucu yang Kelaparan Berujung Jeruji Besi
-
Kakek 75 Tahun di Bandar Lampung Cabuli Bocah Tetangga dengan Modus Rayuan Uang Jajan
-
Kedok Bisnis Emas: Tipu Rekan Setengah Miliar, Ternyata Nyambi Tambang Ilegal dan Bandar Sabu