SuaraLampung.id - Empat pelaku pemerkosaan terhadap gadis belia berinisial I (19) ditangkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang.
Para pelaku yang ditangkap tersebut yakni JR als O (27), warga Kampung Sumber Makmur, Kecamatan Banjar Margo, MG (23) warga Kampung Cempaka Jaya, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang.
Kemudian, MF (25), warga Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), dan SR (23), warga Desa Maja Utara, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Para pelaku ditangkap di tempat berbeda, hari Senin (3/1/2024), sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku JR alias O ditangkap di Cafe Distrik 13, Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung. Sedangkan pelaku MG dan MF ditangkap saat sedang bekerja di PT Wings, Kampung Agung Dalem, Kecamatan Banjar Margo.
Kemudian hari Selasa (4/6/2023), sekitar pukul 09.00 WIB, pelaku SR ditangkap di Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Hengky Darmawan tindak pidana pemerkosaan terhadap korban terjadi pada Sabtu (1/6/2023), sekitar pukul 01.00 WIB, di Cafe Distrik 13, Kampung Tunggal Warga.
Kronologinya, pada Jumat (31/5/2023), sekitar pukul 23.30 WIB, korban bersama temannya datang ke Cafe Distrik 13 untuk bertemu pelaku JR alias O. Sebelumnya sekitar pukul 20.00 WIB, korban dihubungi pelaku via WhatsApp (WA).
Korban datang bersama dengan temannya yang juga perempuan mengendarai sepeda motor Honda Beat. Saat tiba di Cafe Distrik 13, korban dan temannya langsung masuk dan bertemu pelaku yang saat itu Bersama teman-temannya.
"Korban dan pelaku lalu menenggak miras yang disiapkan sebelumnya dan membuat korban mabuk," jelas AKP Hengky Darmawan dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com.
Baca Juga: 15 Kali Merudapaksa Gadis di Bawah Umur, Pemuda Asal Pesisir Barat Ditangkap
Saat korban mabuk, para pelaku yang berjumlah empat itu mulai memperkosa korban secara bergiliran. Pelaku yang beraksi pertama yakni pelaku SR, lalu pelaku JS alias O, dilanjutkan pelaku MG, dan terakhir pelaku MF.
Ketika korban sadar, kondisinya dalam keadaan tanpa busana. Lalu korban membawa pakaian menuju toilet di Cafe Distrik 13. Saat berada di toilet, korban mendengar pintu digedor kuat, lalu korban keluar.
Ternyata saksi D (teman korban) datang dan membawa korban keluar dari tempat kejadian perkara. Hari itu juga korban bersama orang tuanya melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Tulang Bawang.
Kasat Reskrim menambahkan, para pelaku saat ini ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 6 huruf b atau Pasal 6 huruf C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp300 Juta.
Berita Terkait
-
15 Kali Merudapaksa Gadis di Bawah Umur, Pemuda Asal Pesisir Barat Ditangkap
-
Letakkan Jabatan sebagai Ketua KPU Tuba, Reka Punnata Optimistis Diusung Parpol Jadi Calon Bupati
-
Puting Beliung Terjang Kampung Bumi Sentosa Dipasena, 4 Rumah Rusak Berat
-
Daftar Bakal Calon Bupati Tulang Bawang, Winarti Belum Mau Bicara Sosok Pendamping
-
3 Tahun Petambak Udang Dipasena Gagal Panen, DKP Turunkan Tim Uji Lab
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
BRI Jadi Banking Partner Halal Indo 2025, Pengunjung Tembus 25 Ribu Orang
-
Inflasi Lampung September Merayap Naik, Daya Beli Masyarakat Terpukul Harga Pangan
-
Ekspor Lampung Meroket: Lemak Nabati Jadi Primadona, Amerika Serikat Pasar Utama
-
Misteri Jurang Rewel: Pencarian Ban Bekas Berujung Maut di Kedalaman Tebing Semaka Tanggamus
-
Pemkot Bandar Lampung Ngebut Rehab Jembatan Kali Balau