SuaraLampung.id - Empat pelaku pemerkosaan terhadap gadis belia berinisial I (19) ditangkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang.
Para pelaku yang ditangkap tersebut yakni JR als O (27), warga Kampung Sumber Makmur, Kecamatan Banjar Margo, MG (23) warga Kampung Cempaka Jaya, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang.
Kemudian, MF (25), warga Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), dan SR (23), warga Desa Maja Utara, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Para pelaku ditangkap di tempat berbeda, hari Senin (3/1/2024), sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku JR alias O ditangkap di Cafe Distrik 13, Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung. Sedangkan pelaku MG dan MF ditangkap saat sedang bekerja di PT Wings, Kampung Agung Dalem, Kecamatan Banjar Margo.
Baca Juga: 15 Kali Merudapaksa Gadis di Bawah Umur, Pemuda Asal Pesisir Barat Ditangkap
Kemudian hari Selasa (4/6/2023), sekitar pukul 09.00 WIB, pelaku SR ditangkap di Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Hengky Darmawan tindak pidana pemerkosaan terhadap korban terjadi pada Sabtu (1/6/2023), sekitar pukul 01.00 WIB, di Cafe Distrik 13, Kampung Tunggal Warga.
Kronologinya, pada Jumat (31/5/2023), sekitar pukul 23.30 WIB, korban bersama temannya datang ke Cafe Distrik 13 untuk bertemu pelaku JR alias O. Sebelumnya sekitar pukul 20.00 WIB, korban dihubungi pelaku via WhatsApp (WA).
Korban datang bersama dengan temannya yang juga perempuan mengendarai sepeda motor Honda Beat. Saat tiba di Cafe Distrik 13, korban dan temannya langsung masuk dan bertemu pelaku yang saat itu Bersama teman-temannya.
"Korban dan pelaku lalu menenggak miras yang disiapkan sebelumnya dan membuat korban mabuk," jelas AKP Hengky Darmawan dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Letakkan Jabatan sebagai Ketua KPU Tuba, Reka Punnata Optimistis Diusung Parpol Jadi Calon Bupati
Saat korban mabuk, para pelaku yang berjumlah empat itu mulai memperkosa korban secara bergiliran. Pelaku yang beraksi pertama yakni pelaku SR, lalu pelaku JS alias O, dilanjutkan pelaku MG, dan terakhir pelaku MF.
Berita Terkait
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Kasus ABG Digilir di Asrama Polisi, Komisi VIII DPR: Di Mana Lagi Anak-anak Merasa Aman?
-
Sopir Truk Rantai Wanita di Rumah Kosong, Diperkosa hingga Dipaksa Makan dari Mangkuk Anjing Selama 3 Bulan
-
Pilu! Ditinggal Kabur Ibunya, Anak Disabilitas di Jatinegara Diperkosa Berkali-kali 2 Om-om usai Diculik
-
Tragis! Gadis Belia di Pulo Gadung Jaktim Diperkosa Ayah Tiri Sejak Kelas 3 SD, Begini Modusnya
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Kronologi Begal Motor di Lampung Tengah: Korban Kehabisan Bensin, Dibuntuti, Ditodong
-
Ini Titik Rekayasa Lalu Lintas dari Bandar Lampung Menuju Pantai di Pesawaran
-
Arus Balik Lebaran 2025 Mulai Padat! Strategi Delay System Disiapkan di Pelabuhan Bakauheni
-
Rayakan Idul Fitri dengan Tinju dan Tendangan, Pria Ini Aniaya Pacar di Lampung Tengah
-
Waspada! Buaya Muncul di Pantai Lampung Selatan Saat Libur Lebaran