SuaraLampung.id - Seorang pemuda berinisial ADK (24) asal Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, ditangkap aparat Polres Pesisir Barat atas tuduhan pemerkosaan.
Kasi Humas Polres Pesisir Barat Ipda Kasiyono mengatakan, ADK memperkosa anak di bawah umur berusia 16 tahun inisial NDH di Kecamatan Krui Selatan.
"Pelaku pemerkosaan inisial ADK sudah kami tangkap dan pelaku mengakui perbuatannya, sekarang sedang dimintai keterangan," kata Ipda Kasiyono dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com.
Pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/19/V/2024/SPKT/Polres Pesisir Barat tertanggal 23 Mei 2024 pelapor atas nama orang tua korban.
"Pelaku 15 kali memperkosa korban. Rinciannya 8 kali di kamar rumah korban dan 7 kali saat pelaku dan korban berada di Bangka Belitung selama sebulan," ujar Ipda Kasiyono.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur, sebagaimana di maksud dalam Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan menjadi undang undang, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Pemprov Lampung Ajukan Penambahan Jadwal Penerbangan ke Krui Selama Kejuaraan Krui Pro 2024
-
Melayani Para Turis di Ajang Krui Pro 2024, Polisi Turis Dibekali Kemampuan Bahasa Asing
-
Keberhasilan Bripka Leo Menangkap Napi Anak yang Kabur dari LPKA Diapresiasi Kapolda Lampung
-
Status Gunung Anak Krakatau Turun Menjadi Waspada
-
Kejuaraan Internasional Krui Pro 2024 Jadi Ajang Promosi UMKM Lokal Lampung
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Telan Dana Rp 12 M, Gedung 10 Lantai Khusus Penyakit Dalam di RSUD Dadi Tjokrodipo Dibangun
-
BRI Dukung UMKM Aiko Maju Atasi Tantangan Suplai Dapur Umum MBG di Kepulauan Siau
-
ASN Lampung Siap-Siap! BTN Kucurkan KPR Subsidi Bunga 5 Persen dengan Cicilan Mulai 1 Juta
-
Tunggakan Pajak Puluhan Juta, RM Slamet Wae Simpang 5 Disegel Pemkab Tulang Bawang
-
Desa-Desa di Lampung Ini Bakal Jadi Kampung Nelayan Merah Putih