SuaraLampung.id - Pelaku pemerkosaan inisial PS (40) ditangkapa petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tulang Bawang Barat.
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Iptu H Tosira mengatakan, petugas menangkap PS di Kampung Gunung Batin, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah.
Menurut Tosira, kasus ini terungkap setelah bibi korban AR mencari korban FPS (18) yang tidak kunjung pulang ke rumah. Bibi korban melaporkan kejadian itu ke Polres Tulang Bawang Barat pada 9 Juli 2024.
Mendapat laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan tersangka bersama korban di Kampung Gunung Batin.
Baca Juga: Dibuat Mabuk Dulu, Gadis Belia di Tuba Dirudapaksa 4 Pemuda Bergiliran
"Pelaku kami tangkap saat bersama korban di Kampung Gunung Batin," ujar Tosari dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Kamis (11/7/2024).
Peristiwa pemerkosaan ini terjadi ketika korban dan pelaku baru saja pulang dari kegiatan di Bandar Lampung pada Juni 2024.
Setelah itu korban FPS dibawa pelaku PS ke kebun singkong di Tiyuh Candra Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tubaba. Selanjutnya pelaku memperkosa korban.
Usai melakukan perbuatannya, pelaku FS mengantarkan korban FPS untuk pulang ke rumahnya. Setelah kejadian tersebut korban megalami trauma dan takut apabila bertemu dengan pelaku FS.
Tersangka dijerat pasal 81 Ayat 1 dan 2 junto Pasal 76D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: 15 Kali Merudapaksa Gadis di Bawah Umur, Pemuda Asal Pesisir Barat Ditangkap
Berita Terkait
-
Animator Film Disney & Pixar Dihukum 25 Tahun Penjara Atas Pemerkosaan Anak yang Disiarkan Langsung
-
Kebaikan Gadis Penjual Gorengan Nia Kurnia Sari sebelum Meninggal Terungkap: Real Bidadari Surga
-
Makam Gadis Penjual Gorengan Nia Kurnia Sari Penuh Bunga, Netizen Curiga dengan Kebaikannya Semasa Hidup
-
Curiga Ada yang Menutupi, Legislator PKB Minta Kapolri Turun Tangan Kasus Pemerkosaan Kakak Adik di Purworejo
-
Viral Makam Gadis Penjual Gorengan Nia Kurnia Sari Dipenuhi Tumpukan Bunga Hingga Hampir 1 Meter dari Peziarah
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Cemburu, Pemuda di Way Kanan Sebar Foto tak Senonoh Pacar Sendiri ke Medsos
-
Hasil Survei LSI di Pilgub Lampung 2024: Siapa Unggul, Arinal-Sutono atau Mirza-Jihan?
-
Bukan Guru, Pelaku Pencabulan Siswi SDIT di Bandar Lampung Ternyata Ketua Yayasan
-
UMKM Pulau Pasaran Sambut Gembira Penghapusan Utang UMKM
-
Air Kolam Renang Bisa Diminum? Wanita Asal Bandar Lampung Tertipu Iklan Instagram