SuaraLampung.id - Pelaku pemerkosaan inisial PS (40) ditangkapa petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tulang Bawang Barat.
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Iptu H Tosira mengatakan, petugas menangkap PS di Kampung Gunung Batin, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah.
Menurut Tosira, kasus ini terungkap setelah bibi korban AR mencari korban FPS (18) yang tidak kunjung pulang ke rumah. Bibi korban melaporkan kejadian itu ke Polres Tulang Bawang Barat pada 9 Juli 2024.
Mendapat laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan tersangka bersama korban di Kampung Gunung Batin.
"Pelaku kami tangkap saat bersama korban di Kampung Gunung Batin," ujar Tosari dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Kamis (11/7/2024).
Peristiwa pemerkosaan ini terjadi ketika korban dan pelaku baru saja pulang dari kegiatan di Bandar Lampung pada Juni 2024.
Setelah itu korban FPS dibawa pelaku PS ke kebun singkong di Tiyuh Candra Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tubaba. Selanjutnya pelaku memperkosa korban.
Usai melakukan perbuatannya, pelaku FS mengantarkan korban FPS untuk pulang ke rumahnya. Setelah kejadian tersebut korban megalami trauma dan takut apabila bertemu dengan pelaku FS.
Tersangka dijerat pasal 81 Ayat 1 dan 2 junto Pasal 76D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Dibuat Mabuk Dulu, Gadis Belia di Tuba Dirudapaksa 4 Pemuda Bergiliran
Berita Terkait
-
Dibuat Mabuk Dulu, Gadis Belia di Tuba Dirudapaksa 4 Pemuda Bergiliran
-
15 Kali Merudapaksa Gadis di Bawah Umur, Pemuda Asal Pesisir Barat Ditangkap
-
Pria Renta di Tubaba Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon
-
Gerebek Rumah di Tiyuh Candra Kencana, Polisi Tangkap Wanita Simpan Sabu
-
ODGJ Diperkosa Pemulung di Bandar Lampung, Pelaku Kini Sudah Ditangkap
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Ketika Oknum TNI dan Polri Kompak Selundupkan 5 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni
-
Perkuat Budaya Integritas, BRI Optimalkan Whistleblowing System dan Anti-Fraud
-
Aksi Kilat Tekab 308 Temukan Mobil Paket yang Dicuri di Lampung Tengah
-
Fasilitas Mewah Harga Kaki Lima! KA Rajabasa Kini Pakai Kursi Premium, Tarif Tetap Rp32 Ribu
-
Geser CCTV Pakai Bambu, Trik Licik Bartender di Bandar Lampung Gasak Harta Teman Kerja