SuaraLampung.id - Pelaku pemerkosaan seorang wanita ODGJ atau orang dengan gangguan jiwa ditangkap aparat Satuan Reskrim Polresta Bandar Lampung.
Korban inisial SS (38) diperkosa tersangka Malianto (66), di Jalan Pensiun, Gunung Agung, Tanjungkarang Barat Bandar Lampung, Sabtu (20/4/2024) sekitar pukul 08.30 WIB.
"Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung telah menangkap pelaku kasus pidana perbuatan cabul, tersangka inisal M," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik, Selasa (23/4/2024) dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com.
Umi mengatakan, tersangka Malianto, warga tinggal di Kelurahan Gunung Agung, KecamatanTanjungkarang Barat, Bandar Lampung ini sehari-hari bekerja sebagai tukang rongsok alias pemulung barang bekas.
Baca Juga: Eva Dwiana Ambil Formulir Pendaftaran Balon Wali Kota Bandar Lampung di PDIP
Menurut Umi, awalnya, Malianto tengah berkeliling mencari rongsokan di sekitar lokasi kejadian tiba-tiba dihampiri korban SS, meminta uang kepada tersangka tapi tidak diberikan.
"Saat tersangka jalan pulang membawa gerobak rongsokannya, bertemu lagi dengan korban. Saat itulah, tersangka melakukan aksi bejatnya kepada korban dengan cara berdiri di pojok jalan," ungkap Umi.
Di tengah aksinya tersebut, Umi melanjutkan, perbuatan bejat tersangka Malianto tertangkap basah oleh kakak korban. "Tersangka langsung melarikan diri dan keluarga korban melaporkan tindak pidana tersebut," kata Kombes Umi.
Berbekal laporan keluarga, polisi tak butuh waktu lama dan langsung mengidentifikasi sekaligus menangkap tersangka Malianto selang sehari kejadian.
Umi menegaskan, perbuatan tersangka Malianto bakal dijerat Pasal 289 KUHP atau Pasal 6 Undang-Undang RI Nomor Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara. "Tersangka saat ini diamankan dan diperiksa Unit PPA," ujar Umi.
Baca Juga: Bandar Lampung Jadi Tempat Singgah Wisatawan ke Lampung
Berita Terkait
-
Eva Dwiana Ambil Formulir Pendaftaran Balon Wali Kota Bandar Lampung di PDIP
-
Bandar Lampung Jadi Tempat Singgah Wisatawan ke Lampung
-
Peraturan Pencalonan Kepala Daerah dari Jalur Parpol Belum Ada, Ini Kata KPU Bandar Lampung
-
Hari Ini Pendaftaran PPK untuk Pilwakot Bandar Lampung 2024 Dibuka
-
ODGJ yang Meninggal di Teras Rumah Warga di Pringsewu Dimakamkan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 3 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 15 Mei: Klaim Permata dan Pemain OVR 107 Gratis
- Mauro Zijlstra: Proses Naturalisasi Timnas Indonesia Berjalan, Lagi Urus Paspor
Pilihan
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
Terkini
-
BRImo Bagi-bagi Mobil BMW & Hadiah Mwah Lainnya, Simak Daftar Pemenangnya!
-
Lampung Jadi Lumbung PMI: Target Kirim 30 Ribu Pekerja Per Tahun, Ini Strategi Pemerintah
-
Innalillahi, Jemaah Calon Haji Lampung Timur Wafat di Tanah Suci Akibat Serangan Jantung
-
Pendaki Meninggal di Puncak Gunung Pesagi
-
Mantan Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri Meninggal Dunia