SuaraLampung.id - Pelaku pemerkosaan seorang wanita ODGJ atau orang dengan gangguan jiwa ditangkap aparat Satuan Reskrim Polresta Bandar Lampung.
Korban inisial SS (38) diperkosa tersangka Malianto (66), di Jalan Pensiun, Gunung Agung, Tanjungkarang Barat Bandar Lampung, Sabtu (20/4/2024) sekitar pukul 08.30 WIB.
"Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung telah menangkap pelaku kasus pidana perbuatan cabul, tersangka inisal M," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik, Selasa (23/4/2024) dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com.
Umi mengatakan, tersangka Malianto, warga tinggal di Kelurahan Gunung Agung, KecamatanTanjungkarang Barat, Bandar Lampung ini sehari-hari bekerja sebagai tukang rongsok alias pemulung barang bekas.
Menurut Umi, awalnya, Malianto tengah berkeliling mencari rongsokan di sekitar lokasi kejadian tiba-tiba dihampiri korban SS, meminta uang kepada tersangka tapi tidak diberikan.
"Saat tersangka jalan pulang membawa gerobak rongsokannya, bertemu lagi dengan korban. Saat itulah, tersangka melakukan aksi bejatnya kepada korban dengan cara berdiri di pojok jalan," ungkap Umi.
Di tengah aksinya tersebut, Umi melanjutkan, perbuatan bejat tersangka Malianto tertangkap basah oleh kakak korban. "Tersangka langsung melarikan diri dan keluarga korban melaporkan tindak pidana tersebut," kata Kombes Umi.
Berbekal laporan keluarga, polisi tak butuh waktu lama dan langsung mengidentifikasi sekaligus menangkap tersangka Malianto selang sehari kejadian.
Umi menegaskan, perbuatan tersangka Malianto bakal dijerat Pasal 289 KUHP atau Pasal 6 Undang-Undang RI Nomor Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara. "Tersangka saat ini diamankan dan diperiksa Unit PPA," ujar Umi.
Baca Juga: Eva Dwiana Ambil Formulir Pendaftaran Balon Wali Kota Bandar Lampung di PDIP
Berita Terkait
-
Eva Dwiana Ambil Formulir Pendaftaran Balon Wali Kota Bandar Lampung di PDIP
-
Bandar Lampung Jadi Tempat Singgah Wisatawan ke Lampung
-
Peraturan Pencalonan Kepala Daerah dari Jalur Parpol Belum Ada, Ini Kata KPU Bandar Lampung
-
Hari Ini Pendaftaran PPK untuk Pilwakot Bandar Lampung 2024 Dibuka
-
ODGJ yang Meninggal di Teras Rumah Warga di Pringsewu Dimakamkan
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Libur Tahun Baru Tanpa Uang Tunai: 7 Kartu Kredit yang Kerap Punya Promo Traveling
-
Cek Fakta: Viral Video Polisi Tilang Iring-iringan Pengantar Jenazah, Ini Faktanya!
-
7 Promo Frozen Food untuk Stok Makan Praktis Keluarga Selama Libur Tahun Baru
-
3 Lokasi Pemandian Air Panas di Kaki Gunung Rajabasa untuk Wisata Relaksasi di Lampung
-
7 Air Terjun Tertinggi dan Paling Megah di Lampung untuk Liburan Petualangan