SuaraLampung.id - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana bakal mengikuti penjaringan bakal calon Wali Kota Bandar Lampung untuk Pilwakot 2024 di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Melalui Lission Officer (LO) bernama Roni, Wali Kota Bandar Lampung petahana ini mengambil formulir pendaftaran bakal calon wali kota di Kantor DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung, Selasa (23/4/2024).
Roni mengaku mewakili orang nomor satu di Bandar Lampung, untuk mengambil berkas pendaftaran pada penjaringan calon walikota di DPC PDI Perjuangan.
"Saya mewakili Wali Kota Eva Dwiana, mengambil berkas pendaftaran calon walikota, nanti saat pengembalian rencananya berkas formulir langsung Eva Dwiana yang mengantarkan," kata Roni dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com.
Sementara itu, Ketua Tim Penjaringan Pilkada DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung, Dedi Yuginta menjelaskan, pengambilan berkas pendaftaran memang dapat diwakilkan, akan tetapi pada saat pengembalian berkas wajib calon yang bersangkutan hadir.
"Eva Dwiana melalui LO sudah mengambil formulir berkas pencalonan di DPC PDI Perjuangan, kami sudah menerimanya dan memberikan berkas tersebut, nantinya saat pengembalian harus yang bersangkutan yang mengembalikan formulir," jelas Dedi Yuginta.
Disinggung mengenai Eva Dwiana merupakan kader terbaik PDI Perjuangan dan peluang wali kota untuk mendapatkan rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan, Dedi Yuginta mengaku hal itu menjadi kewenangan DPP PDI Perjuangan.
Berita Terkait
-
Hari Ini Pendaftaran PPK untuk Pilwakot Bandar Lampung 2024 Dibuka
-
Besok, PDIP Metro Buka Penjaringan Bacalon Wali Kota dan Wakil Wali Kota
-
Perumahan Citra Garden Banjir, Eva Dwiana Beber Penyebabnya
-
Ini Syarat Dukungan Jika Ingin Jadi Calon Wali Kota Bandar Lampung dari Jalur Independen
-
Bawaslu: Anggota KPU Bandar Lampung Bekerja Sama dengan PPK untuk Manipulasi Suara Caleg PDIP
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Mengapa Korupsi Kepala Daerah Kerap Berawal dari Biaya Kampanye Mahal di Lampung?
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK dari Partai Apa? Ardito Ternyata Baru Gabung Golkar
-
Bupati Lampung Tengah Kasus Apa? KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 5,7 Miliar hingga Penahanan
-
KPK Tangkap Lima Orang Terkait OTT Bupati Lampung Tengah, Begini Awal Kejadiannya
-
Cek Fakta: Viral Video TNI Tangkap Kapal Malaysia Pengangkut Emas Ilegal, Benarkah Terjadi?