SuaraLampung.id - Seorang wanita berinisial NS (24) ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, Senin (24/4/2024) sore.
Warga Tiyuh Candra Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, ini ditangkap di kampungnya karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu sebanyak satu paket kecil.
Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang Barat AKP Yopi Hariyadi mengatakan, pihaknya mendapat informasi mengenai adanya peredaran narkoba di Tiyuh Candra Kencana.
Aparat kepolisian lalu menggerebek salah satu rumah di Tiyuh Candra Kencana dan mendapati tersangka NS di dalamnya.
Saat digeledah ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip kecil yang didalamnya terdapat satu bungkus plastik klip kecil berisi kristal putih diduga sabu di dalam satu kotak rokok yang disimpan di saku depan sebelah kanan baju tidur yang dikenakan NS.
NS mengakui sabu tersebut miliknya yang didapat dengan cara membeli dari seorang laki-laki bernama AN (kini dalam pencarian orang).
"Sabu-sabu sebanyak satu paket itu dia beli seharga Rp300 ribu karena disuruh temannya," tutur perwira dengan balok tiga di pundaknya itu dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com.
Usai ditangkap di tempat kejadian, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Tulang Bawang Barat, guna proses hukum lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan sementara, pelaku dijerat Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuma minimal empat tahun penjara.
Baca Juga: Putusan Banding, Andri Gustami Tetap Dihukum Mati
Berita Terkait
-
Putusan Banding, Andri Gustami Tetap Dihukum Mati
-
Sampaikan Pledoi, Selebgram Asal Palembang Cerita Perkenalannya dengan Sang Suami
-
Pura-pura Bantu Jual Motor Teman, Ternyata Malah Dibawa Kabur
-
Pria di Lampung Timur Diduga Miliki Kemampuan Meracik Sabu Sendiri
-
Nomor Damkar Tidak Bisa Dihubungi, Bengkel Tambal Ban di Panaragan Jaya Ludes Terbakar
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
BRI Group Perluas Akses Hunian Layak dan Perkuat Pembiayaan Inklusif Berkelanjutan
-
Mencekam! 9 Fakta Bus Terjun ke Sungai di Tanggamus Saat Lewati Jembatan Gantung
-
Cara Menghitung Bunga Tunggal Tabungan Bank dengan Rumus dan Contoh Soal
-
Kenapa Tol Terpeka Ditutup? Hutama Karya Sebut Ada Kepentingan Pertahanan Negara
-
7 Fakta Pemerasan Berkedok Wartawan di Tulang Bawang, Korban Diancam Sebar Foto Pribadi