SuaraLampung.id - Seorang wanita berinisial NS (24) ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, Senin (24/4/2024) sore.
Warga Tiyuh Candra Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, ini ditangkap di kampungnya karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu sebanyak satu paket kecil.
Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang Barat AKP Yopi Hariyadi mengatakan, pihaknya mendapat informasi mengenai adanya peredaran narkoba di Tiyuh Candra Kencana.
Aparat kepolisian lalu menggerebek salah satu rumah di Tiyuh Candra Kencana dan mendapati tersangka NS di dalamnya.
Saat digeledah ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip kecil yang didalamnya terdapat satu bungkus plastik klip kecil berisi kristal putih diduga sabu di dalam satu kotak rokok yang disimpan di saku depan sebelah kanan baju tidur yang dikenakan NS.
NS mengakui sabu tersebut miliknya yang didapat dengan cara membeli dari seorang laki-laki bernama AN (kini dalam pencarian orang).
"Sabu-sabu sebanyak satu paket itu dia beli seharga Rp300 ribu karena disuruh temannya," tutur perwira dengan balok tiga di pundaknya itu dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com.
Usai ditangkap di tempat kejadian, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Tulang Bawang Barat, guna proses hukum lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan sementara, pelaku dijerat Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuma minimal empat tahun penjara.
Baca Juga: Putusan Banding, Andri Gustami Tetap Dihukum Mati
Berita Terkait
-
Putusan Banding, Andri Gustami Tetap Dihukum Mati
-
Sampaikan Pledoi, Selebgram Asal Palembang Cerita Perkenalannya dengan Sang Suami
-
Pura-pura Bantu Jual Motor Teman, Ternyata Malah Dibawa Kabur
-
Pria di Lampung Timur Diduga Miliki Kemampuan Meracik Sabu Sendiri
-
Nomor Damkar Tidak Bisa Dihubungi, Bengkel Tambal Ban di Panaragan Jaya Ludes Terbakar
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
Terkini
-
BRI Perkuat UMKM Lewat Program Pemberdayaan dan Inovasi Berkelanjutan
-
Diskon 3 Hari! Ratusan Produk Alfamart Turun Harga Mulai Rp7 Ribuan, Buruan Sebelum Habis
-
Rp1.294 Triliun Transaksi AgenBRILink Perkuat Ekonomi Kerakyatan BRI, Jangkau Sampai Wilayah 3T
-
Diskon Besar Super Indo! Kentang Goreng 1 Kilogram & Bakso Sapi Turun Jadi 30 Ribuan
-
Mau Hemat tapi Tetap Kenyang? Promo Paket HokBen Mulai Rp47 Ribu Hadir Lagi