SuaraLampung.id - Seorang wanita berinisial NS (24) ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, Senin (24/4/2024) sore.
Warga Tiyuh Candra Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, ini ditangkap di kampungnya karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu sebanyak satu paket kecil.
Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang Barat AKP Yopi Hariyadi mengatakan, pihaknya mendapat informasi mengenai adanya peredaran narkoba di Tiyuh Candra Kencana.
Aparat kepolisian lalu menggerebek salah satu rumah di Tiyuh Candra Kencana dan mendapati tersangka NS di dalamnya.
Baca Juga: Putusan Banding, Andri Gustami Tetap Dihukum Mati
Saat digeledah ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip kecil yang didalamnya terdapat satu bungkus plastik klip kecil berisi kristal putih diduga sabu di dalam satu kotak rokok yang disimpan di saku depan sebelah kanan baju tidur yang dikenakan NS.
NS mengakui sabu tersebut miliknya yang didapat dengan cara membeli dari seorang laki-laki bernama AN (kini dalam pencarian orang).
"Sabu-sabu sebanyak satu paket itu dia beli seharga Rp300 ribu karena disuruh temannya," tutur perwira dengan balok tiga di pundaknya itu dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com.
Usai ditangkap di tempat kejadian, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Tulang Bawang Barat, guna proses hukum lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan sementara, pelaku dijerat Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuma minimal empat tahun penjara.
Baca Juga: Sampaikan Pledoi, Selebgram Asal Palembang Cerita Perkenalannya dengan Sang Suami
Berita Terkait
-
Putusan Banding, Andri Gustami Tetap Dihukum Mati
-
Sampaikan Pledoi, Selebgram Asal Palembang Cerita Perkenalannya dengan Sang Suami
-
Pura-pura Bantu Jual Motor Teman, Ternyata Malah Dibawa Kabur
-
Pria di Lampung Timur Diduga Miliki Kemampuan Meracik Sabu Sendiri
-
Nomor Damkar Tidak Bisa Dihubungi, Bengkel Tambal Ban di Panaragan Jaya Ludes Terbakar
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Desa BRILiaN Hargobinangun di Lereng Merapi: Hasil Inovasi UMKM Bersama BRI
-
Di Antara Kabut Batu Tegi: Petani, Konservasi, dan Jalan Panjang Menuju Harmoni
-
Warga Lampung Wajib Tahu! Masuk SMA/SMK Kini Pakai SPMB, Ini 4 Jalur Pendaftarannya
-
BRImo Bagi-bagi Mobil BMW & Hadiah Mwah Lainnya, Simak Daftar Pemenangnya!
-
Lampung Jadi Lumbung PMI: Target Kirim 30 Ribu Pekerja Per Tahun, Ini Strategi Pemerintah