SuaraLampung.id - Tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat menangkap Agung Permana (26), tersangka penipuan dan penggelapan sepeda motor.
Agung ditangkap karena menipu dan menggelapkan sepeda motor milik temannya sendiri bernama Yunus Effendi, warga Tiyuh Tunas Asri, Kecamatan Tulang Bawang Tengah.
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat AKP Dailami, menyebutkan peristiwa kejahatan yang dilakukan Agung Permana terjadi pada Sabtu (23/3/2024).
Saat itu, pelaku datang ke rumah korban Yunus Effendi dengan modus membantu menjualkan sepeda motornya.
Baca Juga: 16 Kali Curi Motor, Residivis Hamburkan Uang Hasil Curian Main Judi Online
"Namun setelah sepeda motor diserahkan, tersangka tidak kembali dan menghilang. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Yamaha Zupiter MX hitam berplat T 6524 HH, dan melapor ke Polres Tulang Bawang Barat," kata AKP Dailami dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com, Jumat (29/3/2024).
Berdasarkan laporan tersebut Tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat melakukan penyelidikan guna mengetahui keberadaan pelaku dan sepeda motor yang dibawa kabur.
Kemudian Tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat dipimpin Aiptu Adi Chandra mendatangi rumah pelaku, lalu diinterogasi oleh polisi. Dia mengakui membawa sepeda motor milik korban.
"Selanjutnya tersangka Agung Permana dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tulang Bawang Barat guna proses lanjut," kata AKP Dailami.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 378 juncto Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Baca Juga: Modus "Bisa Bantu Masalah Hukum", Penipu Berkedok Kasat Reskrim Lamtim Gasak Rp250 Juta
Berita Terkait
-
16 Kali Curi Motor, Residivis Hamburkan Uang Hasil Curian Main Judi Online
-
Modus "Bisa Bantu Masalah Hukum", Penipu Berkedok Kasat Reskrim Lamtim Gasak Rp250 Juta
-
Menipu Teman Sendiri, Pria di Tanggamus Habiskan Uang untuk Judi Slot
-
Nomor Damkar Tidak Bisa Dihubungi, Bengkel Tambal Ban di Panaragan Jaya Ludes Terbakar
-
Pria Asal Kedamaian Maling Motor, Modusnya Pura-pura Beli Barang COD
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Desa BRILiaN Hargobinangun di Lereng Merapi: Hasil Inovasi UMKM Bersama BRI
-
Di Antara Kabut Batu Tegi: Petani, Konservasi, dan Jalan Panjang Menuju Harmoni
-
Warga Lampung Wajib Tahu! Masuk SMA/SMK Kini Pakai SPMB, Ini 4 Jalur Pendaftarannya
-
BRImo Bagi-bagi Mobil BMW & Hadiah Mwah Lainnya, Simak Daftar Pemenangnya!
-
Lampung Jadi Lumbung PMI: Target Kirim 30 Ribu Pekerja Per Tahun, Ini Strategi Pemerintah