SuaraLampung.id - Atep Alhafid (40) warga Pekon Sinar Saudara, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, ditangkap aparat kepolisian atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Kapolsek Wonosobo AKP Juniko, mengatakan, tersangka ditangkap saat perjalanan pulang kampung ke Pekon Sinar Saudara untuk ziarah ke makam salah satu anaknya pada Sabtu (9/3/2024) malam.
Tim Gabungan menyisir selama delapan jam kapal-kapal yang diduga ditumpangi pelaku di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Pada Minggu (10/3/ 2024) sekitar 05.30 WIB, Tim Gabungan berhasil mengidentifikasi tersangka dan langsung menangkapnya.
Penipuan dan penggelapan ini terjadi saat terasngka mendatangi rumah korban di Pekon Sinar Saudara pada Sabtu (17/6/2023) lalu.
"Pelaku mengajak korban usaha isi ulang air mineral. Lalu korban memberikan uang dengan cara mentrasfer Rp7.745.000, ke akun dompet digital dana tersangka," ujar Juniko dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com.
Keesokan harinya sekitar pukul 12.52 WIB, pelaku meminta lagi uang kepada korban dengan alasan mengambil uang sebelumnya. Kemudian, korban kembali transfer ke nomor rekening BRI Atep Alhafid Rp4.855.000.
Setelah korban mencari tersangka untuk menanyakan perkembangan usaha isi ulang air mineral tersebut, ternyata tidak ada dan uang pelapor tidak dikembalikan.
"Atas kejadian tersebut korban rugi Rp12.600.000,-. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wonosobo," kata Kapolsek.
Baca Juga: Heboh Warga Pekon Doh Tanggamus Melihat Harimau di Ladang Jagung
AKP Juniko mengungkapkan, pelaku mengakui perbuatanya menipu terhadap korban dan uang yang ada padanya habis dipakai berjudi.
"Uang dari hasil tipu gelap tersebut habis digunakan untuk permainan judi online jenis slot," ungkap AKP Juniko.
Ditambahkannya, saat ini tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolsek Wonosobo. Terhadapnya dijerat Pasal 372, 378 KUHPidana. Ancaman maksimal empat tahun penjara.
Sementara itu, berdasarkan keterangan tersangka Atep setelah uang yang didapatkan habis untuk bermain judi slot, dia kabur ke Cilegon Banten untuk sembunyi.
"Setelah uangnya habis, saya kabur ke Cilegon, niatnya pulang mau ziarah ke makam anak saya," kata Atep sebelum dijebloskan ke penjara.
Berita Terkait
-
Heboh Warga Pekon Doh Tanggamus Melihat Harimau di Ladang Jagung
-
Asyik Mandi di Sungai Way Rilau, Pria Ini Tiba-tiba Diserang Buaya
-
Sempat Macet Parah karena Pohon Tumbang, Arus Lalu Lintas Krui-Tanggamus Kembali Normal
-
Gelandangan Ditemukan Meninggal di Taman Ir Soekarno Kota Agung
-
Alasan Kejari Tanggamus Tidak Proses Hukum Dugaan Korupsi Dana Desa di Dua Pekon
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
7 Promo Kopi Alfamart untuk Stok Ngopi Awal 2026, Harga Mulai Rp4 Ribuan
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pinjaman BRI Sampai Rp500 Juta, Ini Bahayanya!
-
Promo Indomaret Awal 2026: Daftar Snack & Minuman Harga Lebih Murah
-
7 Karaoke Keluarga dengan Happy Hour untuk Nongkrong & Nyanyi Lebih Hemat
-
6 Fakta Viral Sinkhole di Limapuluh Kota, Air Jernihnya Dipercaya Jadi Obat Meski Berisiko