SuaraLampung.id - Atep Alhafid (40) warga Pekon Sinar Saudara, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, ditangkap aparat kepolisian atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Kapolsek Wonosobo AKP Juniko, mengatakan, tersangka ditangkap saat perjalanan pulang kampung ke Pekon Sinar Saudara untuk ziarah ke makam salah satu anaknya pada Sabtu (9/3/2024) malam.
Tim Gabungan menyisir selama delapan jam kapal-kapal yang diduga ditumpangi pelaku di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Pada Minggu (10/3/ 2024) sekitar 05.30 WIB, Tim Gabungan berhasil mengidentifikasi tersangka dan langsung menangkapnya.
Baca Juga: Heboh Warga Pekon Doh Tanggamus Melihat Harimau di Ladang Jagung
Penipuan dan penggelapan ini terjadi saat terasngka mendatangi rumah korban di Pekon Sinar Saudara pada Sabtu (17/6/2023) lalu.
"Pelaku mengajak korban usaha isi ulang air mineral. Lalu korban memberikan uang dengan cara mentrasfer Rp7.745.000, ke akun dompet digital dana tersangka," ujar Juniko dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com.
Keesokan harinya sekitar pukul 12.52 WIB, pelaku meminta lagi uang kepada korban dengan alasan mengambil uang sebelumnya. Kemudian, korban kembali transfer ke nomor rekening BRI Atep Alhafid Rp4.855.000.
Setelah korban mencari tersangka untuk menanyakan perkembangan usaha isi ulang air mineral tersebut, ternyata tidak ada dan uang pelapor tidak dikembalikan.
"Atas kejadian tersebut korban rugi Rp12.600.000,-. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wonosobo," kata Kapolsek.
Baca Juga: Asyik Mandi di Sungai Way Rilau, Pria Ini Tiba-tiba Diserang Buaya
AKP Juniko mengungkapkan, pelaku mengakui perbuatanya menipu terhadap korban dan uang yang ada padanya habis dipakai berjudi.
"Uang dari hasil tipu gelap tersebut habis digunakan untuk permainan judi online jenis slot," ungkap AKP Juniko.
Ditambahkannya, saat ini tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolsek Wonosobo. Terhadapnya dijerat Pasal 372, 378 KUHPidana. Ancaman maksimal empat tahun penjara.
Sementara itu, berdasarkan keterangan tersangka Atep setelah uang yang didapatkan habis untuk bermain judi slot, dia kabur ke Cilegon Banten untuk sembunyi.
"Setelah uangnya habis, saya kabur ke Cilegon, niatnya pulang mau ziarah ke makam anak saya," kata Atep sebelum dijebloskan ke penjara.
Berita Terkait
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Kronologi Penipuan Borrower KoinWorks yang Menyebabkan Kerugian Capai Rp 365 Miliar
-
Dana Pinjol KoinWorks Rp365 Miliar Dibawa Kabur Borrower, Investor Resah
-
Angelina Sondakh Ogah Telepon Reza Artamevia usai Diduga Terjerat Penipuan Berlian: Berat Banget...
-
Menkomdigi Ungkap Perempuan Adalah Korban Penipuan dan Pornografi Terbanyak di Medsos
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"