SuaraLampung.id - Seorang pria inisial FP (30), diduga membuat sendiri narkoba jenis sabu di rumahnya di Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.
Wakapolres Lampung Timur KOMPOL Sugandhi Satria Nugraha mengatkan, tersangka FP ditangkap di Desa Nyampir, Kecamatan Bumi Agung pada Minggu (17/3/2024) sore.
"Tersangka ini diduga nekat meracik atau membuat sendiri narkotika jenis sabu," ujar Sugandhi saat konferensi pers, Kamis (21/3/2024).
Narkotika sabu yang diracik sendiri oleh tersangka ini kata Sugandhi, nantinya akan diperjual belikan ke para pelanggan di wilayah Lampung Timur.
Dugaan tersangka meracik sendiri narkotika jenis sabu ini menurut Sugandhi terlihat dari ditemukannya berbagai perlengkapan laboratorium, serta bahan-bahan yang biasa digunakan untuk meracik narkotika jenis sabu.
Dari penangkapan tersangka, polisi menyita 2 plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu-sabu, berbagai perlengkapan laboratorium, serta bahan-bahan pendukung yang diduga digunakan untuk meracik narkotika.
Pelaku dijerat dengan pasal 114 Jo pasal 112 UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
-
Modus "Bisa Bantu Masalah Hukum", Penipu Berkedok Kasat Reskrim Lamtim Gasak Rp250 Juta
-
Tak Punya Izin Tinggal, WN Bangladesh Dicokok di Lampung Timur
-
Panik Dengar Ponpes Minhajut Thullab di Lampung Timur Kebakaran, Nurhalimah Menangis Kepikiran Sang Anak
-
Gajah Liar Hutan Way Kambas Mengamuk, Petani Desa Muara Jaya Nyaris Tewas
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Malam Berdarah di Pringsewu: Usai Habisi Nyawa Mantan Istri, Heru Coba Bunuh Diri
-
Menjual Pesona Masa Lalu: Misi Besar Bandar Lampung Ubah Bangunan Bersejarah Jadi Magnet Rupiah
-
Tak Sekadar Pulang, PMI Dibantu BRI Wujudkan Mimpi Jadi Pengusaha
-
Bukan Sekadar Bangunan Tua, Rumah Daswati Diusulkan Jadi Cagar Budaya: Begini Nasibnya Sekarang
-
Gunung Anak Krakatau Siaga Level II! Kapal Wisata Dilarang Nekat Mendekat