SuaraLampung.id - Seorang pria inisial FP (30), diduga membuat sendiri narkoba jenis sabu di rumahnya di Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.
Wakapolres Lampung Timur KOMPOL Sugandhi Satria Nugraha mengatkan, tersangka FP ditangkap di Desa Nyampir, Kecamatan Bumi Agung pada Minggu (17/3/2024) sore.
"Tersangka ini diduga nekat meracik atau membuat sendiri narkotika jenis sabu," ujar Sugandhi saat konferensi pers, Kamis (21/3/2024).
Narkotika sabu yang diracik sendiri oleh tersangka ini kata Sugandhi, nantinya akan diperjual belikan ke para pelanggan di wilayah Lampung Timur.
Dugaan tersangka meracik sendiri narkotika jenis sabu ini menurut Sugandhi terlihat dari ditemukannya berbagai perlengkapan laboratorium, serta bahan-bahan yang biasa digunakan untuk meracik narkotika jenis sabu.
Dari penangkapan tersangka, polisi menyita 2 plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu-sabu, berbagai perlengkapan laboratorium, serta bahan-bahan pendukung yang diduga digunakan untuk meracik narkotika.
Pelaku dijerat dengan pasal 114 Jo pasal 112 UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
-
Modus "Bisa Bantu Masalah Hukum", Penipu Berkedok Kasat Reskrim Lamtim Gasak Rp250 Juta
-
Tak Punya Izin Tinggal, WN Bangladesh Dicokok di Lampung Timur
-
Panik Dengar Ponpes Minhajut Thullab di Lampung Timur Kebakaran, Nurhalimah Menangis Kepikiran Sang Anak
-
Gajah Liar Hutan Way Kambas Mengamuk, Petani Desa Muara Jaya Nyaris Tewas
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Nekat Kirim Video Syur ke Keluarga Mantan Pacar, Pemuda di Tubaba Diciduk Polisi
-
Diduga Microsleep hingga Bus Terbalik Tewaskan 3 Penumpang di Mesuji, Sopir Malah Kabur
-
Peras Perangkat Desa Jutaan Rupiah Pakai Dalih Hapus Berita, Kedok 2 Wartawan Bodong Terbongkar
-
Bikin Karyawati RS Tersungkur, Sejoli di Tulang Bawang Diringkus Saat Asyik Makan
-
Tukar Valas Makin Mudah, BRI Money Changer Hadir di Berbagai Titik Strategis