SuaraLampung.id - warga negara asing (WNA) asal Bangladesh bernama Sattar ditangkap Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda, Lampung Selatan.
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham HAM Lampung Tato Juliadin Hidayawan mengatakan Sattar ditangkap di Desa Girikarto, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.
Ia menjelaskan, WNA tersebut diamankan pada tanggal 20 Februari 2024. Namun, setelah melaksanakan serangkaian pemeriksaan dengan meminta keterangan sejumlah saksi, akhirnya penyidik melakukan penahanan terhadap Sattar per tanggal 19 Maret 2024 di rutan kelas IIB Sukadana, Lampung Timur.
Tato mengatakan, pihaknya sebelumnya tengah melaksanakan operasi rutin di wilayah tersebut, pada saat bersamaan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat tentang keberadaan orang asing.
"Kami mendatangi lokasi tersebut. Saat kami lakukan pengecekan, benar saja, WNA yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan atau paspor serta izin tinggal yang masih berlaku," katanya.
Menurut dia, WNA asal Bangladesh, itu tidak memiliki izin tinggal yang sah. Sattar masuk ke Indonesia pada tahun 2015. Dia masuk bersama istrinya dari Malaysia.
"Istrinya masuk ke Indonesia sesuai dengan prosedur yang berlaku, sedangkan Sattar melalui jalur gelap atau tikus, mereka ini bertemu di Malaysia, dan pada tahun 2022 lalu, istri Sattar meninggal dunia, sampai dengan diamankan, Sattar beraktivitas memberikan makanan hewan ternak sapi," ujarnya.
Imigrasi juga mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari HP, buku nikah sementara (asli), berkas slif pendaftaran pendatang asing tanpa izin, surat persatuan kebijakan berkas perisikan Malaysia hingga buku tulis.
"Pasal yang diterapkan kepada WNA ilegal tersebut yakni Pasal 119 ayat (1) dan Pasal 13 UU No.6/2011 Tentang Keimigrasian dengan ancaman paling lama lima tahun kurungan penjara dan denda paling banyak Rp500juta," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Panik Dengar Ponpes Minhajut Thullab di Lampung Timur Kebakaran, Nurhalimah Menangis Kepikiran Sang Anak
-
Gajah Liar Hutan Way Kambas Mengamuk, Petani Desa Muara Jaya Nyaris Tewas
-
Jelang Ramadan, Polisi Razia Tempat Hiburan Malam di Lampung Timur
-
Pamer Alat Vital ke Anak Tetangga, Pria di Lampung Timur Ditangkap
-
Murahnya Harga Jagung di Masa Panen Raya di Lampung Timur
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR kepada 3,2 juta Debitur UMKM
-
3 Trik Nasi Pulen dan Wangi untuk Masak Harian ala Ibu-Ibu Hemat Alfamart
-
Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Naik Akhir Bulan, Rincian Lengkap Biaya Terbarunya
-
Sat Set Promo Indomaret! 11 Snack & Yogurt Viral Mulai Rp3 Ribuan, Wajib Borong
-
Dukung Pertumbuhan di Sektor Riil, BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan untuk PT SSMS