SuaraLampung.id - warga negara asing (WNA) asal Bangladesh bernama Sattar ditangkap Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda, Lampung Selatan.
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham HAM Lampung Tato Juliadin Hidayawan mengatakan Sattar ditangkap di Desa Girikarto, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.
Ia menjelaskan, WNA tersebut diamankan pada tanggal 20 Februari 2024. Namun, setelah melaksanakan serangkaian pemeriksaan dengan meminta keterangan sejumlah saksi, akhirnya penyidik melakukan penahanan terhadap Sattar per tanggal 19 Maret 2024 di rutan kelas IIB Sukadana, Lampung Timur.
Tato mengatakan, pihaknya sebelumnya tengah melaksanakan operasi rutin di wilayah tersebut, pada saat bersamaan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat tentang keberadaan orang asing.
"Kami mendatangi lokasi tersebut. Saat kami lakukan pengecekan, benar saja, WNA yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan atau paspor serta izin tinggal yang masih berlaku," katanya.
Menurut dia, WNA asal Bangladesh, itu tidak memiliki izin tinggal yang sah. Sattar masuk ke Indonesia pada tahun 2015. Dia masuk bersama istrinya dari Malaysia.
"Istrinya masuk ke Indonesia sesuai dengan prosedur yang berlaku, sedangkan Sattar melalui jalur gelap atau tikus, mereka ini bertemu di Malaysia, dan pada tahun 2022 lalu, istri Sattar meninggal dunia, sampai dengan diamankan, Sattar beraktivitas memberikan makanan hewan ternak sapi," ujarnya.
Imigrasi juga mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari HP, buku nikah sementara (asli), berkas slif pendaftaran pendatang asing tanpa izin, surat persatuan kebijakan berkas perisikan Malaysia hingga buku tulis.
"Pasal yang diterapkan kepada WNA ilegal tersebut yakni Pasal 119 ayat (1) dan Pasal 13 UU No.6/2011 Tentang Keimigrasian dengan ancaman paling lama lima tahun kurungan penjara dan denda paling banyak Rp500juta," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Panik Dengar Ponpes Minhajut Thullab di Lampung Timur Kebakaran, Nurhalimah Menangis Kepikiran Sang Anak
-
Gajah Liar Hutan Way Kambas Mengamuk, Petani Desa Muara Jaya Nyaris Tewas
-
Jelang Ramadan, Polisi Razia Tempat Hiburan Malam di Lampung Timur
-
Pamer Alat Vital ke Anak Tetangga, Pria di Lampung Timur Ditangkap
-
Murahnya Harga Jagung di Masa Panen Raya di Lampung Timur
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Puluhan Siswa SD di Riau Keracunan MBG: Makanan Basi, Murid Muntah-muntah
-
7 Rekomendasi HP Murah Kamera Terbaik Agustus 2025, Spek Dewa Harga Jelata
-
Krisis Pasokan Gas Murah Hantam Industri, Menko Airlangga Buka Suara Usai Pelaku Usaha Teriak PHK!
Terkini
-
Jual Motor Curian di Facebook, Dua Maling di Bandar Lampung Kena Jebak Korbannya Sendiri
-
Tanggap Bencana, BRI Peduli Pastikan Bantuan Menjangkau Warga Terdampak Gempa Poso
-
Harga Minyak Goreng di Lampung Tak Terkendali! Gubernur Minta Tata Niaga Dirombak
-
Trik Baru Penyelundupan Ganja 90 Kg Disembunyikan di Mobil Towing, Pelaku Diciduk di Bakauheni
-
Wasit Beri Penalti, Bhayangkara FC Gigit Jari: Munster: Seharusnya Kami Bawa Poin!