Enam terdakwa joki CPNS Kejaksaan menjalani sidang perdana di PN Tanjungkarang, Kamis (27/6/2024). [ANTARA]
Kemudian para tersangka membuatkan akun SS CASN, menggunakan nama penyewa jasa joki. Tersangka juga membuat kartu identitas palsu menggunakan data peserta asli.
Sementara sang joki sendiri, memakai kartu identitas dan kartu peserta itu untuk mengikuti ujian seleksi. Namun pada praktiknya, kegiatan mereka ini berhasil diungkap saat panitia mengecek peserta yang akan mengikuti tes SKD, ternyata ada peserta yang menggunakan jasa joki. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Terbongkar! Sindikat Joki CPNS Kejaksaan Libatkan Alumni ITB dan UGM
-
Meloloskan 150 Kg Narkoba Milik Fredy Pratama, Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Dihukum Mati
-
Membunuh Rekan Kerja, Pria di Bandar Lampung Dihukum 2 Tahun Penjara
-
Jadi Kurir Fredy Pratama, Mantan Tukang Sate Dapat Bayaran Rp 2,2 Miliar
-
Hidup Glamor Selebgram Palembang Adelia Putri Salma Berasal dari Uang Narkoba
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Stadion Sumpah Pemuda Bikin Pelatih Bhayangkara FC Kagum
-
Lampung Prioritaskan Budaya Topeng di Balik Festival Krakatau 2025
-
Resmi! Bhayangkara FC Boyong Striker "Super Cepat" Eropa & Bintang Muda Timnas U-23
-
Buaya 4,5 Meter Penerkam Warga Tanggamus Berhasil Dijerat
-
Ayah Bayi yang Dibuang di Ponpes Babul Hikmah Ditangkap! Identitas Pelaku Terungkap