Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 27 Juni 2024 | 19:40 WIB
Enam terdakwa joki CPNS Kejaksaan menjalani sidang perdana di PN Tanjungkarang, Kamis (27/6/2024). [ANTARA]

RDS yang merupakan anak dari seorang pejabat di Lampung itu kemudian dibawa ke Mapolda Lampung untuk segera dikembangkan. Dari pengembangan tersebut, Polda Lampung kembali menangkap lima pelaku lainnya.

Ada pun enam tersangka itu yakni berinisial IG, RA, dan BO alumni Institut Teknologi Bandung (ITB), KYP alumni Universitas Gadjah Mada (UGM), serta RDS dan ABN yang berstatus mahasiswa ITB.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Donny Arief Pratomo menerangkan, para tersangka melakukan atau menggantikan peran seseorang dalam mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada kejaksaan, yang terjadi pada November 2023.

Donny menyebut, tersangka memiliki peranan berbeda-beda yakni IG, RA, BO, dan KYP berperan sebagai koordinator sekaligus perekrutan joki, membuat identitas palsu, serta membuat kartu ujian palsu.

Baca Juga: Terbongkar! Sindikat Joki CPNS Kejaksaan Libatkan Alumni ITB dan UGM

"Sementara RDS dan ABN berperan sebagai joki yang mengikuti ujian. Mereka beraksi dengan cara menjanjikan seseorang lolos seleksi CPNS," sebut Donny Arief Pratomo.

Kemudian para tersangka membuatkan akun SS CASN, menggunakan nama penyewa jasa joki. Tersangka juga membuat kartu identitas palsu menggunakan data peserta asli.

Sementara sang joki sendiri, memakai kartu identitas dan kartu peserta itu untuk mengikuti ujian seleksi. Namun pada praktiknya, kegiatan mereka ini berhasil diungkap saat panitia mengecek peserta yang akan mengikuti tes SKD, ternyata ada peserta yang menggunakan jasa joki. (ANTARA)

Load More