SuaraLampung.id - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bandar Lampung siap membantu memberikan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Kepala Disdukcapil Bandar Lampung Febriana mengatakan, layanan adminduk bagi ODGJ ini untuk menyukseskan pendataan pemilih Pilkada Serentak 2024.
Ia mengatakan bahwa ODGJ termasuk subjek penduduk rentan adminduk sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 96 Tahun 2019.
“ODGJ atau disabilitas mental ini termasuk kaum rentan, sama halnya dengan warga lanjut usia. Dalam pendataan kami bekerja sama dengan perkumpulan disabilitas atau dinas sosial," kata dia.
Baca Juga: Perang Melawan Narkoba: BNN Lampung Gandeng Nelayan Jaga Jalur Laut
Febriana mengatakan bahwa dalam memberikan layanan adminduk kepada kaum rentan, tentu mereka harus didampingi oleh pendamping apabila ingin mengurus adminduk ke kantor pelayanan.
"Tapi kami juga dapat melakukan jemput bola kepada mereka," kata dia.
Namun begitu, lanjut Febriana, Disdukcapil Bandar Lampung tetap menerapkan prinsip kehati-hatian untuk melakukan perekaman dan penerbitan dokumen adminduk bagi ODGJ dengan memeriksa kembali data-datanya.
"Biasanya ada yang sudah terdata tapi belum melakukan perekaman, dan ada juga yang tidak terdata. Jadi kalau ada ODGJ yang sudah punya NIK, tapi belum melakukan perekaman. Ini bisa diaktifkan kembali ketika yang bersangkutan melakukan perekaman untuk penerbitan dokumen kependudukan Kartu Keluarga dan KTP elektronik,” katanya.
Namun, Febriana pun menegaskan bahwa layanan yang diberikan disdukcapil bukanlah untuk ODGJ yang berkeliaran di jalan raya karena mereka tidak punya data atau anomali, namun yang bernaung pada perkumpulan disabilitas.
Baca Juga: Tokoh Masyarakat Bandar Lampung Jadi Target Awal Coklit Data Pemilih Pilkada 2024
"Tapi tetap, mereka yang anomali kami akan mencari data pendukung dokumen kependudukan mereka dan mencari pendamping yang bersedia bertanggung jawab untuk bisa diterbitkan NIK-nya. Pendamping bisa dari pamong kelurahan yang mengetahui ODGJ sebagai warganya, atau pendamping dari dinas sosial," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Perang Melawan Narkoba: BNN Lampung Gandeng Nelayan Jaga Jalur Laut
-
Tokoh Masyarakat Bandar Lampung Jadi Target Awal Coklit Data Pemilih Pilkada 2024
-
Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Berhadiah Mobil, Catat Tanggal dan Lokasinya
-
Waspada Pemilih Siluman! Bawaslu Perketat Perbatasan Bandar Lampung Jelang Pilkada 2024
-
Jelang Pilkada 2024: Pendataan Napi di Lapas Bandar Lampung Dikebut
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- 7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
Pilihan
-
7 Rekomendasi Skincare Terbaik untuk Pria Juni 2025, Harga Mulai Rp 8 Ribuan dan Wajah Makin Cerah!
-
Prediksi Timnas Indonesia vs China: Momen Sempurna untuk Menang, Garuda!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 128 GB, Terbaik Juni 2025
-
Suporter Garuda Bisa Sulap SUGBK Jadi Kandang Setan di Laga Timnas Indonesia vs China
-
Belanja Frozen Food Hemat Tanpa Ribet, Ini Deretan Promo Alfamart Sampai 15 Juni 2025
Terkini
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila
-
4 Link DANA Kaget Terbaru 2 Juni 2025, Buruan Ambil Saldo Gratis Lewat Nomor HP Kamu!
-
BRInita, Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang Fokus pada 3 Pilar Utama
-
Hak Jawab PT Gahendra Abadi Jaya: Kami Sudah Kantongi Izin Edar Resmi
-
BRI Hadirkan Inovasi Digital: Kartu Kredit Online dengan Proses Cepat dan Fitur Lengkap