SuaraLampung.id - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bandar Lampung siap membantu memberikan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Kepala Disdukcapil Bandar Lampung Febriana mengatakan, layanan adminduk bagi ODGJ ini untuk menyukseskan pendataan pemilih Pilkada Serentak 2024.
Ia mengatakan bahwa ODGJ termasuk subjek penduduk rentan adminduk sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 96 Tahun 2019.
“ODGJ atau disabilitas mental ini termasuk kaum rentan, sama halnya dengan warga lanjut usia. Dalam pendataan kami bekerja sama dengan perkumpulan disabilitas atau dinas sosial," kata dia.
Baca Juga: Perang Melawan Narkoba: BNN Lampung Gandeng Nelayan Jaga Jalur Laut
Febriana mengatakan bahwa dalam memberikan layanan adminduk kepada kaum rentan, tentu mereka harus didampingi oleh pendamping apabila ingin mengurus adminduk ke kantor pelayanan.
"Tapi kami juga dapat melakukan jemput bola kepada mereka," kata dia.
Namun begitu, lanjut Febriana, Disdukcapil Bandar Lampung tetap menerapkan prinsip kehati-hatian untuk melakukan perekaman dan penerbitan dokumen adminduk bagi ODGJ dengan memeriksa kembali data-datanya.
"Biasanya ada yang sudah terdata tapi belum melakukan perekaman, dan ada juga yang tidak terdata. Jadi kalau ada ODGJ yang sudah punya NIK, tapi belum melakukan perekaman. Ini bisa diaktifkan kembali ketika yang bersangkutan melakukan perekaman untuk penerbitan dokumen kependudukan Kartu Keluarga dan KTP elektronik,” katanya.
Namun, Febriana pun menegaskan bahwa layanan yang diberikan disdukcapil bukanlah untuk ODGJ yang berkeliaran di jalan raya karena mereka tidak punya data atau anomali, namun yang bernaung pada perkumpulan disabilitas.
Baca Juga: Tokoh Masyarakat Bandar Lampung Jadi Target Awal Coklit Data Pemilih Pilkada 2024
"Tapi tetap, mereka yang anomali kami akan mencari data pendukung dokumen kependudukan mereka dan mencari pendamping yang bersedia bertanggung jawab untuk bisa diterbitkan NIK-nya. Pendamping bisa dari pamong kelurahan yang mengetahui ODGJ sebagai warganya, atau pendamping dari dinas sosial," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
4 Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos Rp 600 Ribu, Cek di Sini!
-
Viral Takjil Super Jumbo Youtuber Bobon Santoso Berakhir Jadi Tempat Renang ODGJ
-
Dikirim ke Singapura Pekan Lalu, KPK Ungkap Dokumen Persyaratan Ekstradisi Paulus Tannos
-
Menteri Hukum Akui Sudah Teken Surat Ekstradisi Buronan E-KTP Paulus Tannos, Dokumen Segera Rampung
-
KTP Luar Kota Bisa Cek Kesehatan Gratis! Begini Caranya
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Kamis 13 Maret 2025
-
Lebaran 2025: Angkutan Barang Dibatasi di Lampung! Cek Jadwalnya
-
Serunya Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025, Dari Kuliner Lezat hingga Hiburan
-
Jejak Harimau Sumatera Ditemukan di Lampung Barat, Imbauan Darurat Dikeluarkan
-
Cek Kesiapan Terminal Rajabasa, Pelabuhan Bakauheni dan Stasiun Tanjungkarang Hadapi Pemudik