SuaraLampung.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung menerima dana hibah Tahap II Pilkada dari Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triyadi mengatakan, dana hibah Pilkada 2024 Tahap II mulai dicairkan pada bulan Juni 2024 sebesar 60 persen.
Dia mengatakan bahwa pencairan dana hibah pilkada sesusai dengan regulasinya, di mana lima bulan sebelum tahapan pemungutan suara (27 November 2024), Pemkot Bandar Lampung sudah harus mencairkannya.
"Dengan begitu, KPU Kota Bandar Lampung telah menerima 100 persen anggaran Pilkada 2024 dari pemerintah daerah," kata dia.
Pencairan dana pilkada ini sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani oleh KPU bersama Pemerintah Kota Bandar Lampung pada Jumat (10/11/2023) malam di Novotel Lampung dengan besaran Rp37 miliar.
"Dana hibah Tahap II ini nanti akan digunakan, satunya untuk pembayaran honorarium badan ad hoc, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Serta Sekretariat PPK dan PPS," kata dia.
Dedy mengatakan bahwa saat ini KPU Bandar Lampung sedang menyiapkan rekening giro untuk PPK dan PPS guna menyalurkan pembayaran honorarium itu.
“Setelah mereka (PPK dan PPS) dilantik Mei, di Juni ini, kami harus siapkan untuk honorarium PPK dan PPS. Sementara itu honorarium badan ad hoc Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan kelompok kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) akan dianggarkan oleh KPU Provinsi Lampung melalui skema pendanaan cost sharing," kata dia.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Apriliwanda mengatakan, pihaknya juga telah menerima dana hibah Tahap II dari pemerintah kota setempat.
Baca Juga: Izin AMDAL Pembangunan Superblok di Taman Hutan Kota Way Halim Belum Keluar
"Kami sudah terima, tetapi belum sepenuhnya masih tersisa 10 persen lagi. Kalau sesuai NPHD total anggaran pengawasan Bawaslu Kota Bandarlampung untuk Pilkada 2024 sebesar Rp25 miliar," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Izin AMDAL Pembangunan Superblok di Taman Hutan Kota Way Halim Belum Keluar
-
Eva Dwiana dan Nanda Indira Kantongi Rekomendasi PKB di Pilkada 2024
-
Kecelakaan Maut di PJR Panjang, 3 Orang Meninggal Dunia
-
Azwar Hadi Daftar Bakal Calon Bupati Lampung Timur, Pecah Kongsi dengan Dawam?
-
Tepis Isu Maju di Pilgub Lampung 2024, Dawam Rahardjo Ingin Lanjutkan Kepemimpinan di Lamtim
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Malam Berdarah di Pringsewu: Usai Habisi Nyawa Mantan Istri, Heru Coba Bunuh Diri
-
Menjual Pesona Masa Lalu: Misi Besar Bandar Lampung Ubah Bangunan Bersejarah Jadi Magnet Rupiah
-
Tak Sekadar Pulang, PMI Dibantu BRI Wujudkan Mimpi Jadi Pengusaha
-
Bukan Sekadar Bangunan Tua, Rumah Daswati Diusulkan Jadi Cagar Budaya: Begini Nasibnya Sekarang
-
Gunung Anak Krakatau Siaga Level II! Kapal Wisata Dilarang Nekat Mendekat