SuaraLampung.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung menerima dana hibah Tahap II Pilkada dari Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triyadi mengatakan, dana hibah Pilkada 2024 Tahap II mulai dicairkan pada bulan Juni 2024 sebesar 60 persen.
Dia mengatakan bahwa pencairan dana hibah pilkada sesusai dengan regulasinya, di mana lima bulan sebelum tahapan pemungutan suara (27 November 2024), Pemkot Bandar Lampung sudah harus mencairkannya.
"Dengan begitu, KPU Kota Bandar Lampung telah menerima 100 persen anggaran Pilkada 2024 dari pemerintah daerah," kata dia.
Baca Juga: Izin AMDAL Pembangunan Superblok di Taman Hutan Kota Way Halim Belum Keluar
Pencairan dana pilkada ini sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani oleh KPU bersama Pemerintah Kota Bandar Lampung pada Jumat (10/11/2023) malam di Novotel Lampung dengan besaran Rp37 miliar.
"Dana hibah Tahap II ini nanti akan digunakan, satunya untuk pembayaran honorarium badan ad hoc, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Serta Sekretariat PPK dan PPS," kata dia.
Dedy mengatakan bahwa saat ini KPU Bandar Lampung sedang menyiapkan rekening giro untuk PPK dan PPS guna menyalurkan pembayaran honorarium itu.
“Setelah mereka (PPK dan PPS) dilantik Mei, di Juni ini, kami harus siapkan untuk honorarium PPK dan PPS. Sementara itu honorarium badan ad hoc Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan kelompok kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) akan dianggarkan oleh KPU Provinsi Lampung melalui skema pendanaan cost sharing," kata dia.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Apriliwanda mengatakan, pihaknya juga telah menerima dana hibah Tahap II dari pemerintah kota setempat.
Baca Juga: Eva Dwiana dan Nanda Indira Kantongi Rekomendasi PKB di Pilkada 2024
"Kami sudah terima, tetapi belum sepenuhnya masih tersisa 10 persen lagi. Kalau sesuai NPHD total anggaran pengawasan Bawaslu Kota Bandarlampung untuk Pilkada 2024 sebesar Rp25 miliar," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Anwar Sadad Cs di Kasus Dana Hibah Jatim
-
Geledah Rumah La Nyalla dan Lokasi Lain di Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Sita Sejumlah Barang Bukti
-
Usai 'Acak-acak' Rumah La Nyalla Mattalitti, KPK Geledah Kantor KONI Jatim
-
Geledah Lokasi Lain Selain Rumah La Nyalla, KPK: Saat Ini Belum Bisa Dibuka
-
Diubek-ubek KPK terkait Kasus Dana Hibah Jatim, La Nyalla: Kok Alamatnya Rumah Saya?
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Viral Tebar Lele Berujung Mutasi: Camat Palas Jadi Guru SD Usai Jalan Rusak Diprotes Warga
-
Rumah Kepala Ombudsman Lampung Dibobol Maling: Motor, Laptop, iPad Raib
-
Geger! Korupsi Tol Lampung Terungkap: Negara Rugi 66 Miliar, Waskita Karya Terseret?
-
Anggaran PSU Pilkada Pesawaran Kapan Cair? Ini Harapan KPU
-
Kisah Sukses: Ibu Rumah Tangga di Tapanuli Utara Ubah Nasib dengan Ulos, Kini Mendunia!