SuaraLampung.id - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Bandarlampung mengatakan calon legislatif (caleg) terpilih 2024 wajib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebelum hari pelantikan kepada penyelenggara pemilu.
"Kami minta caleg terpilih segera menyerahkan LHKPN terbaru sebelum 21 hari pelantikan untuk diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kememdagri)," kata Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triyadi, di Bandarlmpung, Minggu.
Dia mengatakan hal itu berdasarkan Pasal 52 PKPU Nomor 6 Tahun 2024 bahwa seluruh caleg harus menyampaikan LHKPN 21 hari sebelum pelantikan.
"Selain LHKPN, caleg terpilih juga harus menyerahkan dokumen syarat pencalonan untuk kelengkapan administrasi. Karena syarat pencalonan kemarin diinput ke Silon dan hardcopy-nya dikembalikan ke partai," katanya.
Dedy mengatakan bahwa dari ditetapkannya caleg terpilih pada Selasa (28/5) hingga Jumat (31/5), KPU Bandarlampung belum menerima LHKPN ataupun dokumen syarat pencalonan.
"Sampai Jumat (31/5) belum ada perwakilan partai atau caleg terpilih yang menyampaikan LHKPN dan dokumen syarat pencalonannya," kata Dedy.
Diketahui KPU Bandarlampung pada Selasa (28/5) telah menetapkan perolehan kursi partai politik (parpol) dan 50 orang calon terpilih anggota DPRD hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 setelah penanganan sengketa hasil pemilu tuntas.
Dari hasil rekapitulasi penghitungan suara, Partai Gerindra menjadi pemenang Pemilu 2024 di Kota Bandarlampung dengan memperoleh 10 kursi dari perolehan 111.433 suara, disusul Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan raihan 77.229 suara mendapatkan 7 kursi, dan begitu pula Partai NasDem yang mengumpulkan 75.449 suara juga mendapatkan 7 kursi.
Selanjutnya PDI Perjuangan yang memperoleh 65.363 suara berhak atas 6 kursi, Partai Golkar dengan 51.796 suara juga memperoleh 6 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 41.483 suara mengamankan 5 kursi, Partai Demokrat yang meraih 39.031 suara dapat jatah 5 kursi, dan terakhir Partai Amanat Nasional (PAN) dengan perolehan 25.581 suara dapat 4 kursi. [ANTARA]
Baca Juga: KPU Bandarlampung Pilih Tak Pakai Maskot Kera Lagi, Buntut Ditolak Publik
Berita Terkait
- 
            
              KPU Bandarlampung Pilih Tak Pakai Maskot Kera Lagi, Buntut Ditolak Publik
 - 
            
              Banjir Protes, Ini Alasan KPU Bandar Lampung Pilih Kera sebagai Maskot Pilkada 2024
 - 
            
              192 Hari Menuju Pencoblosan, KPU Bandarlampung Luncurkan Tahapan dan Maskot Pilkada
 - 
            
              Masyarakat Diminta Memberi Masukan Mengenai Calon Anggota PPK Bandar Lampung
 - 
            
              Kejari Tetapkan Tersangka Korupsi Dana KUR, Ini Tanggapan BRI Teluk Betung
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              5 Link DANA Kaget Terbaru: Sensasi Berbagi Kejutan di Era Digital
 - 
            
              Link DANA Kaget Terbaru: Solusi Cerdas untuk Tambahan Susu Anak
 - 
            
              Promo Combo Bliss dari JCO: 1/2 Lusin Donat 1 Jcool Twist dan Iced Brown Sugar Latte Cuma 115K
 - 
            
              Diskon 10 Persen di Super Indo: Belanja Lebih Hemat di Hari Selasa
 - 
            
              Rekomendasi Produk Mingguan Alfamidi: Diskon Spektakuler Mulai dari Buah hingga Pewangi