SuaraLampung.id - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Bandarlampung mengatakan calon legislatif (caleg) terpilih 2024 wajib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebelum hari pelantikan kepada penyelenggara pemilu.
"Kami minta caleg terpilih segera menyerahkan LHKPN terbaru sebelum 21 hari pelantikan untuk diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kememdagri)," kata Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triyadi, di Bandarlmpung, Minggu.
Dia mengatakan hal itu berdasarkan Pasal 52 PKPU Nomor 6 Tahun 2024 bahwa seluruh caleg harus menyampaikan LHKPN 21 hari sebelum pelantikan.
"Selain LHKPN, caleg terpilih juga harus menyerahkan dokumen syarat pencalonan untuk kelengkapan administrasi. Karena syarat pencalonan kemarin diinput ke Silon dan hardcopy-nya dikembalikan ke partai," katanya.
Baca Juga: KPU Bandarlampung Pilih Tak Pakai Maskot Kera Lagi, Buntut Ditolak Publik
Dedy mengatakan bahwa dari ditetapkannya caleg terpilih pada Selasa (28/5) hingga Jumat (31/5), KPU Bandarlampung belum menerima LHKPN ataupun dokumen syarat pencalonan.
"Sampai Jumat (31/5) belum ada perwakilan partai atau caleg terpilih yang menyampaikan LHKPN dan dokumen syarat pencalonannya," kata Dedy.
Diketahui KPU Bandarlampung pada Selasa (28/5) telah menetapkan perolehan kursi partai politik (parpol) dan 50 orang calon terpilih anggota DPRD hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 setelah penanganan sengketa hasil pemilu tuntas.
Dari hasil rekapitulasi penghitungan suara, Partai Gerindra menjadi pemenang Pemilu 2024 di Kota Bandarlampung dengan memperoleh 10 kursi dari perolehan 111.433 suara, disusul Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan raihan 77.229 suara mendapatkan 7 kursi, dan begitu pula Partai NasDem yang mengumpulkan 75.449 suara juga mendapatkan 7 kursi.
Selanjutnya PDI Perjuangan yang memperoleh 65.363 suara berhak atas 6 kursi, Partai Golkar dengan 51.796 suara juga memperoleh 6 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 41.483 suara mengamankan 5 kursi, Partai Demokrat yang meraih 39.031 suara dapat jatah 5 kursi, dan terakhir Partai Amanat Nasional (PAN) dengan perolehan 25.581 suara dapat 4 kursi. [ANTARA]
Baca Juga: Banjir Protes, Ini Alasan KPU Bandar Lampung Pilih Kera sebagai Maskot Pilkada 2024
Berita Terkait
-
ICW Curigai Loyalis Ganda, KPK Era Setyo Budiyanto Bisa Picu Konflik Kepentingan Imbas Diisi Polisi, Jaksa hingga Hakim?
-
Penyidikan Gratifikasi Firli Bahuri Terus Berjalan, Kombes Pol Ade Safri Pastikan Tidak Ada Kendala
-
Harta Kekayaan Ketua KPK Setyo Budiyanto, Tak Punya Hutang dan Punya Jaringan Kuat Berantas Korupsi!
-
Jejak Karier Setyo Budiyanto Ketua KPK 2024-2029, Jenderal Bintang Tiga Jebolan Akpol 1989
-
DPR Tetapkan Setyo Budiyanto Sebagai Ketua KPK, Ini Harapan Publik
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
Terkini
-
Polisi Kawal Ketat Distribusi Logistik Pilkada Bandar Lampung Hingga TPS
-
Seniman Lampung Berprestasi Bakal Diganjar Anugerah Seni 2024
-
Distribusi Logistik Pilkada Bandar Lampung Dimulai H-3 Pemungutan Suara
-
IKM Lampung Didorong Tangkap Peluang Emas Pariwisata Pasca Pandemi
-
Komplotan Asal Lampung Utara Kuras ATM hingga Rp 2 Miliar Modal Tusuk Gigi