SuaraLampung.id - Kapolres Lampung Selatan Yusriandi Yusrin meminta kepada penyelenggaraan organ tunggal saat beroperasi tidak melebihi batas waktu yang telah ditetapkan.
"Organ tunggal melebihi batas waktu hingga larut malam seringkali mengganggu ketenangan lingkungan dan berpotensi meningkatnya pesta miras, narkoba dan hingga tindak kriminal, khususnya kejahatan terhadap perempuan dan anak," kata Kapolres di Kalianda, Minggu.
Keluhan dari masyarakat tersebut sudah ditetapkan dalam kesepakatan bersama antara Forkopimda dengan paguyuban orgen tunggal tentang perizinan organ tunggal musik remix.
"Beberapa poin yang menjadi kesepakatan adalah pelaksanaan organ tunggal sampai pukul 18.00 WIB dan kegiatan yang bersifat budaya dan religius sampai dengan pukul 21.00 WIB," kata dia.
Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto juga menyampaikan akan mengeluarkan edaran tentang perijinan organ tunggal dari luar daerah di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.
"Saya akan menerbitkan surat edaran untuk melarang organ tunggal dari luar daerah masuk di Lampung Selatan," kata Nanang Ermanto.
Pihaknya harus mengambil sikap, agar wilayah Lampung Selatan dapat kondusif dalam hal untuk mencegah adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak ini.
"Ini menyangkut regenerasi moral, saya tidak melarang seni budaya, namun harus ada budayanya harus ada etika," ujarnya.
Nanang juga meminta kepada pemilik sound system dan organ tunggal untuk mengedepankan etika dan budaya, jangan memberikan efek negatif dan merusak pola pikir orang-orang tua serta anak-anak dengan tontonan musik yang tidak sepantasnya.
Baca Juga: 192 Hari Menuju Pencoblosan, KPU Bandarlampung Luncurkan Tahapan dan Maskot Pilkada
"Saya minta kepada pemilik organ tunggal mari kita jaga seni dan budaya etika dan moral kita kedepankan, kalau sudah tidak ada etika dan budaya rusak bangsa kita nanti," ujarnya [ANTARA]
Berita Terkait
-
192 Hari Menuju Pencoblosan, KPU Bandarlampung Luncurkan Tahapan dan Maskot Pilkada
-
Eva Dwiana Dilaporkan ke Kejagung Atas Dugaan Penyelewengan APBD, Begini Klarifikasi Pemkot Bandar Lampung
-
Kemenag Lampung Prioritaskan Pelayanan Jamaah Calon Haji Lansia
-
Gangguan Kamtibmas di Lampung Menurun pada Periode Januari-April 2024
-
Dua DPO Pencurian Tangga Kantor Gubernur Lampung di Kotabaru Diringkus Polisi
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Jangan Panik! BRI Pastikan Transaksi Lancar Saat Libur Maulid Nabi
-
Harimau Sumatera Kembali Menerkam Petani di Lampung Barat, Kepala Luka Parah
-
Ratusan Pejuang Ruang Hidup Berkumpul di Lampung Timur, Siap Lawan 'Perampasan' di Tanah Sumatera
-
Lampung Sport Center: Investasi Rp4,7 Triliun Siap Bangkitkan Dunia Olahraga
-
Nyaris Lolos ke Jakarta! 11 Kg Sabu Digagalkan di Bakauheni, Nilainya Bikin Melongo