SuaraLampung.id - Kapolres Lampung Selatan Yusriandi Yusrin meminta kepada penyelenggaraan organ tunggal saat beroperasi tidak melebihi batas waktu yang telah ditetapkan.
"Organ tunggal melebihi batas waktu hingga larut malam seringkali mengganggu ketenangan lingkungan dan berpotensi meningkatnya pesta miras, narkoba dan hingga tindak kriminal, khususnya kejahatan terhadap perempuan dan anak," kata Kapolres di Kalianda, Minggu.
Keluhan dari masyarakat tersebut sudah ditetapkan dalam kesepakatan bersama antara Forkopimda dengan paguyuban orgen tunggal tentang perizinan organ tunggal musik remix.
"Beberapa poin yang menjadi kesepakatan adalah pelaksanaan organ tunggal sampai pukul 18.00 WIB dan kegiatan yang bersifat budaya dan religius sampai dengan pukul 21.00 WIB," kata dia.
Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto juga menyampaikan akan mengeluarkan edaran tentang perijinan organ tunggal dari luar daerah di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.
"Saya akan menerbitkan surat edaran untuk melarang organ tunggal dari luar daerah masuk di Lampung Selatan," kata Nanang Ermanto.
Pihaknya harus mengambil sikap, agar wilayah Lampung Selatan dapat kondusif dalam hal untuk mencegah adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak ini.
"Ini menyangkut regenerasi moral, saya tidak melarang seni budaya, namun harus ada budayanya harus ada etika," ujarnya.
Nanang juga meminta kepada pemilik sound system dan organ tunggal untuk mengedepankan etika dan budaya, jangan memberikan efek negatif dan merusak pola pikir orang-orang tua serta anak-anak dengan tontonan musik yang tidak sepantasnya.
Baca Juga: 192 Hari Menuju Pencoblosan, KPU Bandarlampung Luncurkan Tahapan dan Maskot Pilkada
"Saya minta kepada pemilik organ tunggal mari kita jaga seni dan budaya etika dan moral kita kedepankan, kalau sudah tidak ada etika dan budaya rusak bangsa kita nanti," ujarnya [ANTARA]
Berita Terkait
-
192 Hari Menuju Pencoblosan, KPU Bandarlampung Luncurkan Tahapan dan Maskot Pilkada
-
Eva Dwiana Dilaporkan ke Kejagung Atas Dugaan Penyelewengan APBD, Begini Klarifikasi Pemkot Bandar Lampung
-
Kemenag Lampung Prioritaskan Pelayanan Jamaah Calon Haji Lansia
-
Gangguan Kamtibmas di Lampung Menurun pada Periode Januari-April 2024
-
Dua DPO Pencurian Tangga Kantor Gubernur Lampung di Kotabaru Diringkus Polisi
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
Niat Beli Motor Lewat Facebook, Pemuda di Way Kanan Malah Ditodong Senjata Api
-
Modal Sapu dan Hanger, Pelarian 10 Bulan Otak Pembobol Rumah di Bandar Lampung Berakhir
-
Mahar Rp126 Ribu di Balik Jeruji: Kisah Haru Akad Nikah Tahanan Narkoba di Polres Pringsewu
-
Tak Terima Ditagih Utang, Kakak Beradik di Pringsewu Kompak Aniaya Korban
-
Ironi Oknum ASN di Tanggamus: Nekat Curi Jalak Suren Pakai Bambu 10 Meter Demi Nyabu