SuaraLampung.id - Kapolres Lampung Selatan Yusriandi Yusrin meminta kepada penyelenggaraan organ tunggal saat beroperasi tidak melebihi batas waktu yang telah ditetapkan.
"Organ tunggal melebihi batas waktu hingga larut malam seringkali mengganggu ketenangan lingkungan dan berpotensi meningkatnya pesta miras, narkoba dan hingga tindak kriminal, khususnya kejahatan terhadap perempuan dan anak," kata Kapolres di Kalianda, Minggu.
Keluhan dari masyarakat tersebut sudah ditetapkan dalam kesepakatan bersama antara Forkopimda dengan paguyuban orgen tunggal tentang perizinan organ tunggal musik remix.
"Beberapa poin yang menjadi kesepakatan adalah pelaksanaan organ tunggal sampai pukul 18.00 WIB dan kegiatan yang bersifat budaya dan religius sampai dengan pukul 21.00 WIB," kata dia.
Baca Juga: 192 Hari Menuju Pencoblosan, KPU Bandarlampung Luncurkan Tahapan dan Maskot Pilkada
Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto juga menyampaikan akan mengeluarkan edaran tentang perijinan organ tunggal dari luar daerah di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.
"Saya akan menerbitkan surat edaran untuk melarang organ tunggal dari luar daerah masuk di Lampung Selatan," kata Nanang Ermanto.
Pihaknya harus mengambil sikap, agar wilayah Lampung Selatan dapat kondusif dalam hal untuk mencegah adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak ini.
"Ini menyangkut regenerasi moral, saya tidak melarang seni budaya, namun harus ada budayanya harus ada etika," ujarnya.
Nanang juga meminta kepada pemilik sound system dan organ tunggal untuk mengedepankan etika dan budaya, jangan memberikan efek negatif dan merusak pola pikir orang-orang tua serta anak-anak dengan tontonan musik yang tidak sepantasnya.
"Saya minta kepada pemilik organ tunggal mari kita jaga seni dan budaya etika dan moral kita kedepankan, kalau sudah tidak ada etika dan budaya rusak bangsa kita nanti," ujarnya [ANTARA]
Berita Terkait
-
192 Hari Menuju Pencoblosan, KPU Bandarlampung Luncurkan Tahapan dan Maskot Pilkada
-
Eva Dwiana Dilaporkan ke Kejagung Atas Dugaan Penyelewengan APBD, Begini Klarifikasi Pemkot Bandar Lampung
-
Kemenag Lampung Prioritaskan Pelayanan Jamaah Calon Haji Lansia
-
Gangguan Kamtibmas di Lampung Menurun pada Periode Januari-April 2024
-
Dua DPO Pencurian Tangga Kantor Gubernur Lampung di Kotabaru Diringkus Polisi
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
Terkini
-
Daftar Link DANA Kaget Aktif, Begini Cara Klaim Saldo Gratis yang Aman dari Penipuan!
-
Ekspor Ambruk, Ekonomi Lokal Jadi Benteng Utama Dunia Usaha
-
Dompet Digitalmu Kosong? Coba Cek 5 Link DANA Kaget Hari Ini
-
Berkat KUR BRI, Perempuan Pengusaha Ini Sukses Pasarkan Olahan Pangan Rendah Kolesterol
-
3 Amplop DANA Kaget Hari Ini Senilai Rp450 Ribu, Segera Serbu!