SuaraLampung.id - Kapolres Lampung Selatan Yusriandi Yusrin meminta kepada penyelenggaraan organ tunggal saat beroperasi tidak melebihi batas waktu yang telah ditetapkan.
"Organ tunggal melebihi batas waktu hingga larut malam seringkali mengganggu ketenangan lingkungan dan berpotensi meningkatnya pesta miras, narkoba dan hingga tindak kriminal, khususnya kejahatan terhadap perempuan dan anak," kata Kapolres di Kalianda, Minggu.
Keluhan dari masyarakat tersebut sudah ditetapkan dalam kesepakatan bersama antara Forkopimda dengan paguyuban orgen tunggal tentang perizinan organ tunggal musik remix.
"Beberapa poin yang menjadi kesepakatan adalah pelaksanaan organ tunggal sampai pukul 18.00 WIB dan kegiatan yang bersifat budaya dan religius sampai dengan pukul 21.00 WIB," kata dia.
Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto juga menyampaikan akan mengeluarkan edaran tentang perijinan organ tunggal dari luar daerah di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.
"Saya akan menerbitkan surat edaran untuk melarang organ tunggal dari luar daerah masuk di Lampung Selatan," kata Nanang Ermanto.
Pihaknya harus mengambil sikap, agar wilayah Lampung Selatan dapat kondusif dalam hal untuk mencegah adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak ini.
"Ini menyangkut regenerasi moral, saya tidak melarang seni budaya, namun harus ada budayanya harus ada etika," ujarnya.
Nanang juga meminta kepada pemilik sound system dan organ tunggal untuk mengedepankan etika dan budaya, jangan memberikan efek negatif dan merusak pola pikir orang-orang tua serta anak-anak dengan tontonan musik yang tidak sepantasnya.
Baca Juga: 192 Hari Menuju Pencoblosan, KPU Bandarlampung Luncurkan Tahapan dan Maskot Pilkada
"Saya minta kepada pemilik organ tunggal mari kita jaga seni dan budaya etika dan moral kita kedepankan, kalau sudah tidak ada etika dan budaya rusak bangsa kita nanti," ujarnya [ANTARA]
Berita Terkait
-
192 Hari Menuju Pencoblosan, KPU Bandarlampung Luncurkan Tahapan dan Maskot Pilkada
-
Eva Dwiana Dilaporkan ke Kejagung Atas Dugaan Penyelewengan APBD, Begini Klarifikasi Pemkot Bandar Lampung
-
Kemenag Lampung Prioritaskan Pelayanan Jamaah Calon Haji Lansia
-
Gangguan Kamtibmas di Lampung Menurun pada Periode Januari-April 2024
-
Dua DPO Pencurian Tangga Kantor Gubernur Lampung di Kotabaru Diringkus Polisi
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Kembali Disambut Rizky Ridho Hingga Yakob Sayuri
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Pilihan Alas Bedak Wardah yang Bikin Glowing dan Tahan Lama, Murah tapi Berkualitas!
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- 6 Rekomendasi Lipstik yang Tahan Lama Terbaik, Harga Terjangkau Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
Siapa di Balik Prime11? Agen Pemain yang 'Jerumuskan' Rafael Struick dan Jens Raven ke Super League
-
Jay Idzes Tarik Diri usai Tak Kunjung Dapat Klub Baru, Bagaimana Nasibnya di Venezia?
-
Regulasi 11 Pemain Asing, Guru Patrick Kluivert Dorong Pemain Lokal Hengkang dari Super League
-
Pelatih Irak Dibuat Pusing Timnas Indonesia Jelang Ronde 4: Kami Coba Hubungi, tapi...
-
5 Rekomendasi HP 5G Murah Rp 2 Jutaan Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Klasterku Hidupku: Strategi BRI Naikkelaskan UMKM sebagai Pilar Ekonomi Nasional
-
Kisah Sukses Engga: Supplier Ikan Kayu Agung yang Tumbuh Bersama BRI
-
5 Sepatu Lari New Balance dengan Harga Terjangkau, Kualitasnya Juara
-
Residivis Sesumbar tak Bisa Ditangkap Polisi karena Punya Ilmu Belut Putih, Fakta Berkata Lain
-
Lampung Genjot Pariwisata Desa: 20 Juta Wisatawan Jadi Target