SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung membantah laporan dugaan penyelewengan Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.
Adalah pihak Lampung Corruption Watch (LCW) yang melaporkan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana atas dugaan penyalahgunaan APBD tahun anggaran 2023 kepada Kejaksaan Agung RI pada Jumat (17/5/2024).
LCW menduga adanya tindak pidana korupsi terkait belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga pada APBD yang sudah terealisasi pada penggunaan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Sebagai contoh, yang perlu diperiksa penggunaan anggaran pada Sekretariat Daerah Kota Bandarampung yaitu fasilitas kunjungan tamu yang menghabiskan biaya lebih dari Rp5 miliar.
Baca Juga: Di Hadapan Eva Dwiana, Ketua Bawaslu RI Ingatkan Netralitas ASN di Pilwakot Bandar Lampung 2024
Kemudian kegiatan penyediaan jasa penunjang urusan pemerintah daerah hingga puluhan miliar rupiah dengan kegiatan penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik hingga Rp17 miliar.
Kemudian, penyediaan jasa pelayanan umum kantor sampai Rp9 miliar, administrasi keuangan dan operasional kepala daerah sebesar Rp1,4 miliar. Serta pelaksanaan protokol dan komunikasi pimpinan hingga Rp3 miliar lebih dengan fasilitas keprotokolan
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bandar Lampung M Nur Ramdhan mengklaim pengelolaan keuangan daerah pada 2023 lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya karena mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung.
"Pengelolaan keuangan 2023 sudah selesai diaudit oleh BPK dan pemkot memperoleh opini WTP, dimana tahun-tahun sebelumnya hanya Wajar Dengan Pengecualian (WDP)," kata Nur Ramdhan, Sabtu (18/5/2024).
Sehingga, lanjut dia, kalau ada praduga bahwa anggaran yang digunakan sangat tidak wajar oleh pihak-pihak tertentu, hal itu tidak benar, karena jelas di prosedur yang digunakan dalam penentuan anggaran sudah sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah pusat.
Baca Juga: Hj. Eva Dwiana, SE
"Masalah kalau ternyata ada penyimpangan, korupsi, dan penyelewengan anggaran, kalau memang kejadiannya benar seperti itu tak mungkin tidak diketahui oleh auditor BPK," kata dia.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Di Hadapan Eva Dwiana, Ketua Bawaslu RI Ingatkan Netralitas ASN di Pilwakot Bandar Lampung 2024
-
Hj. Eva Dwiana, SE
-
Walau Timnas Indonesia U-23 Kalah di Semifinal, Eva Dwiana: Kami Tetap Bangga
-
Tidak hanya PDIP, Eva Dwiana akan Mengikuti Penjaringan Balon Wali Kota Bandar Lampung di Partai Lain
-
Eva Dwiana Ambil Formulir Pendaftaran Balon Wali Kota Bandar Lampung di PDIP
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
Terkini
-
Warga Lampung Wajib Tahu! Masuk SMA/SMK Kini Pakai SPMB, Ini 4 Jalur Pendaftarannya
-
BRImo Bagi-bagi Mobil BMW & Hadiah Mwah Lainnya, Simak Daftar Pemenangnya!
-
Lampung Jadi Lumbung PMI: Target Kirim 30 Ribu Pekerja Per Tahun, Ini Strategi Pemerintah
-
Innalillahi, Jemaah Calon Haji Lampung Timur Wafat di Tanah Suci Akibat Serangan Jantung
-
Pendaki Meninggal di Puncak Gunung Pesagi