Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 14 Mei 2024 | 15:03 WIB
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengingatkan netralitas ASN pada Pilwakot Bandar Lampung 2024. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral baik petahana maju kembali sebagai kepala daerah maupun tidak pada Pilkada Serentak November 2024.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya memiliki kewajiban untuk terus melakukan sosialisasi terkait netralitas ASN.

Menurutnya, Bawaslu akan terus melakukan sosialisasi terkait netralitas ASN, agar mereka melanggar aturan dan mendapatkan surat teguran dari pengawas pemilu.

"Saya tidak tau apakah Ibu Wali Kota Bandar Lampung maju lagi atau tidak, tetapi kami akan tetap melakukan sosialisasi perihal netralitas ASN Pemkot Bandar Lampung," kata dia di hadapan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana saat acara peresmian kantor Bawaslu Bandar Lampung, Selasa (14/5/2024).

Baca Juga: Hj. Eva Dwiana, SE

Rahmat Bagja mengimbau seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), lurah dan camat menjaga netralitasnya pada Pilkada 2024 mendatang apabila Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mencalonkan diri kembali.

"Mohon maaf ini harus saya sampaikan, agar tidak ada ASN Pemkot Bandar Lampung yang kami beri tindakan," kata dia.

Pada sisi lain, Rahmat berharap seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024 dapat diawasi secara bersama-sama serta menyukseskan proses demokrasi di Kota Bandar Lampung dan Provinsi Lampung umumnya.

"Untuk itu pencegahan harus diutamakan. Tolong KPU dan Bawaslu di sini terus koordinasi dengan TNI dan Polri serta Pemkot Bandarlampung," kata dia.

Sebab, lanjut dia, kerjasama tersebut nanti yang akan menentukan proses dan penanggulangan di Mahkamah Konstitusi (MK) apabila terjadi masalah pada Pilkada Serentak 2024.

Baca Juga: Masyarakat Diminta Memberi Masukan Mengenai Calon Anggota PPK Bandar Lampung

"Tapi kalau tidak ada masalah tentu kami bersyukur. Maka kami harap bantuan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kepada jajaran pengawas untuk membicarakan permasalahannya ke depan," kata dia. (ANTARA)

Load More