SuaraLampung.id - Pelaku jambret yang beraksi di Jalan Lintas Barat, Pekon Belu, Kecamatan Kota Agung Barat Kabupaten Tanggamus, pada Kamis (4/4/ 2024) sekitar pukul 01.00 WIB, ditangkap.
Tersangka jambret yang diringkus polisi berinisial FDY (19) warga Pekon Bandar Kejadian, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman, mengatakan, FDY ditangkap di kediamannya, Rabu (8/5/ 2024) sekitar pukul 04.15 WIB. FDY mengakui menjambret korban bersama rekannya inisial AY, yang kini masih buron.
"Pelaku AY saat ini masih dalam pengejaran dan ditetapkan DPO," ungkap Jihad Fajar Balman dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com.
Kronologi kejadian bermula saat korban mengendarai mobil pada Kamis (4/4/2024), sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Lintas Barat Pekon Belu, Kota Agung Barat.
Sampainya di tempat kejadin perkara (TKP), korban dipepet dua orang mengendarai sepeda motor Honda Beat Street warna hitam tanpa plat nomor.
Kemudian para pelaku meminta uang Rp10.000 dengan alasan untuk membeli rokok sehingga diberikan oleh korban.
Tak berselang lama, kemudian pelaku kembali meminta uang sebesar Rp5 ribu, tetapi sebelum diberi, salah satu pelaku langsung merampas handphone Narzo 50 A milik korban, lalu kedua pelaku kabur ke arah Kota Agung.
"Akibat dari kejadian tersebut korban tidak terima dan melapor ke Polres Tanggamus sebab ia mengalami kerugian sebesar Rp2,2 juta," jelas Jihad Fajar Balman.
Baca Juga: Siswi SMP di Pringsewu Tewas Kecelakaan saat Mengejar Jambret, Salah Satu Pelaku Sudah Ditangkap
Pelaku juga pernah melakukan kejahatan serupa pada April 2024 sekitar pukul 01.00 WIB. Tepatnya setelah Lebaran di Jalinbar Pekon Bandar Kejadian, Wonosobo bersama tiga rekannya.
Ketiga rekannya inisial FH, RG dan SI yang masing-masing adalah warga Pekon Bandar Kejadian. Mereka mengendarai motor Yamaha Mio warna merah menjambret Handphone Realmi C53 warna hitam.
"Dalam perkara ini, korban seorang laki-laki berumur sekitar 14 tahun warga Pekon Negara Batin, Kota Agung Barat, Tanggamus," ungkap Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman.
Perkara lainnya, pelaku juga mengakui melakukan pencurian Honda Scoopy pada Minggu 20 Februari 2023, sekitar pukul 17.00 WIB di acara kuda kepang di Pekon Talang Rejo, Kota Agung Timur, Tanggamus.
"Adapun rekan FDY, yang terlebih dahulu ditangkap dan menjalani hukuman atas perbuatannya," ujar Kasat Reskrim
Saat ini, tersangka FDY dan barang bukti yang berhasil disita berupa handphone milik korban ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Siswi SMP di Pringsewu Tewas Kecelakaan saat Mengejar Jambret, Salah Satu Pelaku Sudah Ditangkap
-
Mengamuk Ingin Lukai Ibu Sendiri, ODGJ di Talang Padang Dievakuasi ke RSJ
-
Geger, Penemuan Mayat Bayi Perempuan Dikubur di Ladang Daerah Tanggamus
-
Viral Video Pria Tergeletak di Jalinbar Pesisir Barat Diduga Begal, Begini Faktanya
-
Pelaku Jambret di Pringsewu Babak Belur Dihajar Warga
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Ujung Pelarian Bandit Curanmor yang Menembak Mati Bripka Arya Supena
-
Masalah Keluarga, Adik Hujamkan Pisau Garpu ke Kakak Kandung dan Istri di Tanggamus
-
Dana Rp3,5 Triliun Modal Usaha KUR Mengalir ke Bumi Lampung, Siapa Paling Cuan?
-
Pencarian Nelayan Pandeglang yang Hilang di Perairan Kalianda Dihentikan
-
Penyekatan Ketat di Perbatasan Lampung: Polisi Persempit Ruang Gerak Eksekutor Bripka Arya Supena