SuaraLampung.id - Pelaku jambret yang beraksi di Jalan Lintas Barat, Pekon Belu, Kecamatan Kota Agung Barat Kabupaten Tanggamus, pada Kamis (4/4/ 2024) sekitar pukul 01.00 WIB, ditangkap.
Tersangka jambret yang diringkus polisi berinisial FDY (19) warga Pekon Bandar Kejadian, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman, mengatakan, FDY ditangkap di kediamannya, Rabu (8/5/ 2024) sekitar pukul 04.15 WIB. FDY mengakui menjambret korban bersama rekannya inisial AY, yang kini masih buron.
"Pelaku AY saat ini masih dalam pengejaran dan ditetapkan DPO," ungkap Jihad Fajar Balman dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com.
Kronologi kejadian bermula saat korban mengendarai mobil pada Kamis (4/4/2024), sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Lintas Barat Pekon Belu, Kota Agung Barat.
Sampainya di tempat kejadin perkara (TKP), korban dipepet dua orang mengendarai sepeda motor Honda Beat Street warna hitam tanpa plat nomor.
Kemudian para pelaku meminta uang Rp10.000 dengan alasan untuk membeli rokok sehingga diberikan oleh korban.
Tak berselang lama, kemudian pelaku kembali meminta uang sebesar Rp5 ribu, tetapi sebelum diberi, salah satu pelaku langsung merampas handphone Narzo 50 A milik korban, lalu kedua pelaku kabur ke arah Kota Agung.
"Akibat dari kejadian tersebut korban tidak terima dan melapor ke Polres Tanggamus sebab ia mengalami kerugian sebesar Rp2,2 juta," jelas Jihad Fajar Balman.
Baca Juga: Siswi SMP di Pringsewu Tewas Kecelakaan saat Mengejar Jambret, Salah Satu Pelaku Sudah Ditangkap
Pelaku juga pernah melakukan kejahatan serupa pada April 2024 sekitar pukul 01.00 WIB. Tepatnya setelah Lebaran di Jalinbar Pekon Bandar Kejadian, Wonosobo bersama tiga rekannya.
Ketiga rekannya inisial FH, RG dan SI yang masing-masing adalah warga Pekon Bandar Kejadian. Mereka mengendarai motor Yamaha Mio warna merah menjambret Handphone Realmi C53 warna hitam.
"Dalam perkara ini, korban seorang laki-laki berumur sekitar 14 tahun warga Pekon Negara Batin, Kota Agung Barat, Tanggamus," ungkap Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman.
Perkara lainnya, pelaku juga mengakui melakukan pencurian Honda Scoopy pada Minggu 20 Februari 2023, sekitar pukul 17.00 WIB di acara kuda kepang di Pekon Talang Rejo, Kota Agung Timur, Tanggamus.
"Adapun rekan FDY, yang terlebih dahulu ditangkap dan menjalani hukuman atas perbuatannya," ujar Kasat Reskrim
Saat ini, tersangka FDY dan barang bukti yang berhasil disita berupa handphone milik korban ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis, di antaranya Pasal 365 KUHPidana, ancaman maksimal 9 tahun. Selain itu dijerap pasal lain atas kasus berbeda yang dilakukannya," kata Jihad Fajar Balman.
Berita Terkait
-
Siswi SMP di Pringsewu Tewas Kecelakaan saat Mengejar Jambret, Salah Satu Pelaku Sudah Ditangkap
-
Mengamuk Ingin Lukai Ibu Sendiri, ODGJ di Talang Padang Dievakuasi ke RSJ
-
Geger, Penemuan Mayat Bayi Perempuan Dikubur di Ladang Daerah Tanggamus
-
Viral Video Pria Tergeletak di Jalinbar Pesisir Barat Diduga Begal, Begini Faktanya
-
Pelaku Jambret di Pringsewu Babak Belur Dihajar Warga
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Mencekam! 9 Fakta Bus Terjun ke Sungai di Tanggamus Saat Lewati Jembatan Gantung
-
Cara Menghitung Bunga Tunggal Tabungan Bank dengan Rumus dan Contoh Soal
-
Kenapa Tol Terpeka Ditutup? Hutama Karya Sebut Ada Kepentingan Pertahanan Negara
-
7 Fakta Pemerasan Berkedok Wartawan di Tulang Bawang, Korban Diancam Sebar Foto Pribadi
-
Noodle Fair Alfamart Februari 2026: Mie Instan Favorit Promo Besar, Ada Beli 1 Gratis 1