Ilustrasi Penangkapan tersangka jambret yang sering beraksi di jalinbar Tanggamus.
Baca 10 detik
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis, di antaranya Pasal 365 KUHPidana, ancaman maksimal 9 tahun. Selain itu dijerap pasal lain atas kasus berbeda yang dilakukannya," kata Jihad Fajar Balman.
Berita Terkait
-
Siswi SMP di Pringsewu Tewas Kecelakaan saat Mengejar Jambret, Salah Satu Pelaku Sudah Ditangkap
-
Mengamuk Ingin Lukai Ibu Sendiri, ODGJ di Talang Padang Dievakuasi ke RSJ
-
Geger, Penemuan Mayat Bayi Perempuan Dikubur di Ladang Daerah Tanggamus
-
Viral Video Pria Tergeletak di Jalinbar Pesisir Barat Diduga Begal, Begini Faktanya
-
Pelaku Jambret di Pringsewu Babak Belur Dihajar Warga
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
Terkini
-
Irjen Krishna Murti 2 Kali Diterpa Isu Perselingkuhan Membuat Kariernya Mentok
-
Jalur Liwa-Krui Tertutup Longsor, Polisi Larang Kendaraan Jenis Ini Melintas
-
Sekolah Rakyat Lampung: Bukan Sekadar Ijazah, Jadi Inkubator Bakat Masa Depan Siswa
-
Weekend Heboh Bareng Domino's Pizza: Diskon 40 Persen untuk Pizza Medium Pilihan!
-
JCO Burger Day: Pesta Rasa dan Promo Menggila yang Tak Boleh Dilewatkan!