SuaraLampung.id - Salah satu bendungan atau stuwdam peninggalan masa kolonial Belanda yang masih kokoh berdiri dan beroperasi di Provinsi Lampung adalah Bendung Agroguruh.
Bendungan dengan panjang bangunan utama mencapai 70 meter dan tinggi empat meter ini tidak memiliki sand trap atau bangunan penangkap lumpur.
Pada bangunan ini ada pula bangunan mercu atau menara menjulang tinggi kokoh bergaya arsitektur khas Belanda dengan tulisan 1935 yang menandakan peresmiannya di masa lampau.
Kemudian di dekat bangunan tersebut terdapat bangunan untuk kantor pengairan tempo dulu dengan ventilasi besar penangkap udara untuk daerah beriklim tropis, khas bangunan-bangunan zaman kolonial Belanda.
Selain itu, tanggul bendungan di bagian selatan disusun dengan bebatuan. Kemudian, memasuki area tersebut disambut dengan sebuah alat pemecah batu tua terbuat dari besi yang cukup kokoh buatan perusahaan Inggris H.R Marsden Ltd.
Bendungan itu dibangun mulai 1930 dan selesai pada 1935. Bendungan ini berada di aliran Sungai Sekampung, tepatnya di Desa Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.
Pada awalnya, pembangunan bendungan yang ditargetkan mampu mengairi 20.600 hektare lahan pertanian itu sempat terhenti akibat adanya perang dunia. Proyek pembangunan Bendung Agroguruh baru dilanjutkan kembali pada 1953-1963.
Bendung Agroguruh sebagai salah satu infrastruktur pengairan tua itu pun menjadi cikal bakal dari terbangunnya irigasi Sekampung Sistem yang memanfaatkan potensi air dari Way Seputih dan Way Sekampung. Way dalam bahasa Lampung berarti sungai.
Pengaturan irigasi menggunakan bendung atau bendungan tua tersebut dibagi dua saluran yaitu Feeder Canal I yang mengairi Daerah Irigasi Sekampung Bunut, Daerah Irigasi Sekampung Batang Hari, Daerah Irigasi Raman Utara, dan Daerah Irigasi Batang Hari Utara.
Sedangkan Feeder Canal II mengaliri Daerah Irigasi Bekri, Daerah Irigasi Punggur Utara, dan Daerah Irigasi Rumbia Barat.
Baca Juga: Curi Motor di Teras Rumah, Pria di Lampung Timur Masuk Bui
Bendung ini tidak selalu melakukan fungsi pengairan, melainkan bisa juga berfungsi sebagai bendung suplesi atau menambah debit sungai yang ada. Seperti halnya Fedder Canal I yang mensuplesi Sungai Batanghari menjadi Bendung Garongan, dan Sungai Raman Utara.
Penjaga Bendung Agroguruh dari Dinas Pengairan Kabupaten Lampung Tengah, Erik Yipito, mengatakan bahwa bendung tersebut kini terdiri dari 13 pintu air yang berfungsi mengatur debit muka air.
Di zaman kolonial, Bendung Agroguruh hanya memiliki tiga pintu air yang semua terbuat dari kayu, karena bendung tersebut saat pembuatannya dilakukan secara manual menggunakan cangkul dan peralatan sederhana.
Namun, dengan adanya penambahan, semua pintu air diperbaharui menggunakan besi dan buka tutup pintu tidak secara manual lagi melainkan dengan mesin yang dimulai sejak 1980-an.
"Saat ini di sebelah kiri ada lima pintu untuk pengairan Daerah Irigasi Punggur Utara dan sebelahnya lagi ada delapan pintu ditambah dua pintu pembuangan," ujar Erik Yipito menjelaskan.
Selain sebagai penyedia air bagi daerah irigasi melalui Sekampung Sistem, Bendung Agroguruh juga menyediakan air baku bagi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kota Bandarlampung sebanyak 750 liter per detik.
Berita Terkait
-
Curi Motor di Teras Rumah, Pria di Lampung Timur Masuk Bui
-
Jadwal JCH Kloter Pertama Asal Bandar Lampung Masuk Asrama Haji
-
Penyelidikan Kebakaran Gudang BBM di Natar Menemui Titik Terang
-
Tekan Kriminalitas, Tim Walet Gencar Patroli Malam Keliling Kota Bandar Lampung
-
JCH Bandar Lampung Mendapat Subsidi OTD Rp 4,9 Juta
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Tukar Valas Makin Mudah, BRI Money Changer Hadir di Berbagai Titik Strategis
-
3 Tahun Hidup Serumah dengan Predator: Evakuasi Buaya 2,7 Meter di Balam Berlangsung Dramatis
-
Polres Metro Bongkar Praktik Bisnis Gelap Solar Subsidi: Modus Borong SPBU untuk Ditimbun
-
Sikapi Jalsah Salanah Ahmadiyah di Lamsel, MUI Lampung: Tolak Aksi Sweeping
-
Pulang Sekolah Ditodong Senpi, Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal