Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 09 Mei 2024 | 08:21 WIB
Tim Puslabfor Mabes Polri melakukan olah TKP kebakaran di gudang penyimpanan BBM di Candimas, Natar, Lampung Selatan. Penyelidikan kasus kebakaran ini mulai menemui titik terang. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Penyelidikan kebakaran gudang penyimpanan BBM yang diduga ilegal di Desa Candimas, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, menemui titik terang.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Tim Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Mabes Polri menemukan barang bukti (BB) baru.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Dhedi Adi Putra menyatakan bahwa pihaknya mendampingi Tim Puslabfor Mabes Polri untuk pemeriksaan TKP.

Dhedi mengatakan, Tim Puslabfor melakukan pengamatan secara umum dan bersifat uji laboratorium. Hasilnya, ditemukan beberapa barang bukti (BB) baru pasca kebakaran terjadi.

Baca Juga: Puslabfor Temukan Kejanggalan di TKP Gudang Penyimpanan BBM di Natar

“Ada temuan barang bukti baru saat dilakukan pemeriksaan oleh Tim Puslabfor Polri di TKP," kata AKP Dhedi Adi Putra dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com, Rabu (8/5/2024).

Ada pun barang bukti baru yang ditemukan yakni, tiga kendaraan terbakar, sisa selang terbakar, dan jeriken. Kemudian alat pompa transfer bahan bakar.

"Telah diambil sampel secara swap, yang nantinya akan diperiksa dan diuji di laboratorium forensik Sentul Bogor,” jelas AKP Dhedi.

Dhedi menegaskan terkait hasil pemeriksaan Puslabfor, pihaknya masih menunggu beberapa hari ke depan.

"Insya Allah dalam waktu dekat sudah ada hasilnya dan akan dirilis atau disampaikan kembali hasil pemeriksaan pelaksanaan secara forensik," kata Kasat Reskrim

Baca Juga: Mencabuli Tetangga yang Masih SMP, Pria di Natar Diringkus Polisi

Saat ini Satreskrim Polres Lampung Selatan tetap mengupayakan proses lidik secara maksimal.

"Kami kumpulkan saksi-saksi, untuk dilakukan klarifikasi dan mencari barang bukti lain, bahwa ini memang peristiwa pidana atau bukan. ,Namun demikian tidak menutup kemungkinan ke depan akan ada saksi tambahan dari hasil keterangan saksi-saksi sebelumnya” kata dia.

Load More