- Tiga warga negara China tertangkap menyalahgunakan visa kunjungan untuk bekerja di sebuah perusahaan di Kota Metro, Lampung.
- Petugas Imigrasi Bandar Lampung melakukan penindakan pada 4 Juli 2026 setelah memantau aktivitas ilegal ketiga orang tersebut.
- Imigrasi menjatuhkan sanksi administratif berupa deportasi dan memasukkan ketiga warga negara asing tersebut ke dalam daftar hitam.
SuaraLampung.id - Kedok tiga warga negara (WN) asal China yang mencoba menyiasati aturan keimigrasian di Lampung akhirnya terbongkar.
Niat hati ingin bekerja dengan kedok pelancong, ketiganya justru harus mengakhiri perjalanan mereka di bandara untuk dipulangkan paksa ke negara asalnya.
Langkah tegas ini diambil Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung setelah mencium aroma pelanggaran izin tinggal.
Ketiga pria asing tersebut tertangkap basah sedang asyik memberikan bimbingan dan penyuluhan di sebuah perusahaan di Kota Metro, padahal dokumen yang mereka kantongi hanyalah visa kunjungan, bukan untuk bekerja.
Petualangan ilegal mereka di Kota Metro tergolong singkat. Ketiganya tercatat baru menginjakkan kaki di kota tersebut pada 2 Juli 2026. Namun, gerak-gerik mereka sudah masuk dalam radar sistem pengawasan keimigrasian yang canggih.
Tak butuh waktu lama, hanya selang dua hari kemudian, tepatnya pada 4 Juli 2026, petugas Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) langsung bergerak melakukan penyergapan di lapangan.
"Mereka menggunakan visa kunjungan, tetapi beraktivitas memberikan penyuluhan atau bimbingan di sebuah perusahaan. Ini jelas tidak sesuai dengan peruntukan izin tinggalnya," ungkap Washono, Kepala Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Bandar Lampung, Senin (13/7/2026).
Setelah melalui serangkaian pemeriksaan intensif di kantor imigrasi, palu keputusan akhirnya diketok. Ketiganya dijatuhi tindakan administratif berupa deportasi. Status mereka kini resmi masuk dalam daftar hitam.
Proses pemulangan dilakukan melalui jalur udara. Ketiganya dikawal ketat dari Lampung menuju Jakarta sebelum akhirnya diterbangkan langsung menuju negeri tirai bambu.
Baca Juga: Gunung Anak Krakatau 'Batuk' 19 Kali dalam Sebulan: Selat Sunda Berstatus Siaga
Insiden ini menjadi alarm keras bagi pelaku usaha di Provinsi Lampung. Imigrasi mengingatkan bahwa setiap warga negara asing yang masuk ke Indonesia memiliki koridor hukum yang harus ditaati.
"Kami mengimbau perusahaan dan masyarakat untuk aktif melapor. Jangan ragu menginformasikan keberadaan atau aktivitas WNA yang mencurigakan," tegas Washono. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Gunung Anak Krakatau 'Batuk' 19 Kali dalam Sebulan: Selat Sunda Berstatus Siaga
-
Minta Jatah Rp19 Juta Per Desa, Pemeras Proyek Irigasi di Lampung Timur Terjaring OTT
-
Cemburu Buta, Pemuda Tega Bacok Tukang Ojek yang Dikira Pacar Baru Mantannya di Jati Agung
-
Dihadiahi Timah Panas! Dua Pembunuh Wanita di Lampung Utara Ternyata Positif Sabu
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Nekat Jadi Konsultan di Perusahaan Metro, Tiga WNA China Terusir dari Bumi Ruwa Jurai
-
Liburan Keluarga Berujung Duka, Polisi dan Istri Tewas di Jalan Tol Lampung
-
Gunung Anak Krakatau 'Batuk' 19 Kali dalam Sebulan: Selat Sunda Berstatus Siaga
-
Minta Jatah Rp19 Juta Per Desa, Pemeras Proyek Irigasi di Lampung Timur Terjaring OTT
-
Cemburu Buta, Pemuda Tega Bacok Tukang Ojek yang Dikira Pacar Baru Mantannya di Jati Agung