Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 06 Mei 2024 | 13:14 WIB
Buaya yang meresahkan warga Ketapang, Lampung Selatan, ditangkap. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Lampung Selatan mengevakuasi seekor buaya yang meresahkan warga di Kecamatan Ketapang.

Kepala Bidang Damkar pada Dinas Damkarmat Lampung Selatan Rully Fikriansyah mengatakan buaya yang berkeliaran di sungai itu meresahkan warga selama ini.

"Anggota posko Kalianda menanggapi adanya laporan seekor buaya yang sangat meresahkan warga. Dari laporan itu tim mempersiakan peralatan dan menuju ke lokasi," kata dia.

Atas laporan tersebut kemudian, Damkar Kabupaten Lampung Selatan mengirimkan petugas untuk memastikan laporan tersebut dan selanjutnya melakukan langkah yang diperlukan.

Baca Juga: Lagi Penyelundupan Ribuan Burung Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Rully menjelaskan evakuasi buaya tidak terlalu lama hanya memakan waktu satu jam. Dengan dibantu warga setempat, lanjutnya, buaya tersebut langsung dibawa ke posko Damkar dan nantinya akan dikembalikan ke tempat yang jauh dari pemukiman warga.

"Tim Damkarmat menerjunkan sebanyak tujuh personel dengan peralatan lengkap untuk menangkap buaya itu," katanya.

Rully menjelaskan peristiwa penangkapan buaya tersebut bermula dari adanya laporan dari warga yang telah menangkap seekor buaya muara berukuran kurang lebih 1,5 meter Di Desa ketapang, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam beraktivitas di area sungai.

"Kami mengimbau untuk masyarakat di sana agar berhati-hati, jauhi sungai tersebut. Jika melihat buaya itu muncul, segera hubungi call center Damkar dan penyelamatan setempat," ujar dia. (ANTARA)

Baca Juga: Daftar Nama Kapolsek dan Pejabat Baru Polres Lampung Selatan

Load More