Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 07 Mei 2024 | 19:44 WIB
Tim Puslabfor Mabes Polri melakukan olah TKP kebakaran di gudang penyimpanan BBM di Candimas, Natar, Lampung Selatan. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Tim Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Mabes Polri menyelidiki penyebab kebakaran gudang bahan bakar minyak (BBM) yang diduga ilegal di Desa Candimas, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Tim Puslabfor Mabes Polri menurunkan tim pemeriksanya dari Subbid Kecelakaan Kebakaran (lakabakar) Bidang Fisika dan Komputer Forensik (Fiskompor).

Kepala Urusan Administrasi(Kaurmin) Bidang Fiskomfor Puslabpor Mabes Polri Kompol Henry Siahaan menerangkan, pihaknya menyelidiki di mana titik api, sumber api, dan penyebab kebakaran secara laboratoris.

"Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan mobil tangki yang dimodifikasi bukan standar untuk bahan bakar, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan di laboratorium apakah mengandung bahan bakar atau tidak," kata Kompol Henry Siahaan, Selasa (7/5/2024).

Baca Juga: Mencabuli Tetangga yang Masih SMP, Pria di Natar Diringkus Polisi

Ia mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut ditemukan beberapa kejanggalan seperti adanya alat pompa transfer bahan bakar di lokasi kejadian.

"Di lokasi juga ditemukan alat pompa transfer bahan bakar, apakah dilakukan transfer dari bahan bakar, nanti bisa kita temukan dengan pemeriksaan di laboratorium menggunakan instrumen DCMS," kata dia.

Henry menjelaskan, pihaknya melakukan pemotretan terhadap beberapa objek dan material yang mengalami kebakaran. Selain itu, mereka juga mengambil sejumlah sampel untuk keperluan pemeriksaan di laboratorium.

"Untuk hasil akan keluar dalam beberapa hari ke depan," ujar Kompol Henry. (ANTARA)

Baca Juga: Buaya yang Meresahkan Warga Ketapang Lampung Selatan Ditangkap

Load More