SuaraLampung.id - Tim Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Mabes Polri menyelidiki penyebab kebakaran gudang bahan bakar minyak (BBM) yang diduga ilegal di Desa Candimas, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Tim Puslabfor Mabes Polri menurunkan tim pemeriksanya dari Subbid Kecelakaan Kebakaran (lakabakar) Bidang Fisika dan Komputer Forensik (Fiskompor).
Kepala Urusan Administrasi(Kaurmin) Bidang Fiskomfor Puslabpor Mabes Polri Kompol Henry Siahaan menerangkan, pihaknya menyelidiki di mana titik api, sumber api, dan penyebab kebakaran secara laboratoris.
"Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan mobil tangki yang dimodifikasi bukan standar untuk bahan bakar, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan di laboratorium apakah mengandung bahan bakar atau tidak," kata Kompol Henry Siahaan, Selasa (7/5/2024).
Ia mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut ditemukan beberapa kejanggalan seperti adanya alat pompa transfer bahan bakar di lokasi kejadian.
"Di lokasi juga ditemukan alat pompa transfer bahan bakar, apakah dilakukan transfer dari bahan bakar, nanti bisa kita temukan dengan pemeriksaan di laboratorium menggunakan instrumen DCMS," kata dia.
Henry menjelaskan, pihaknya melakukan pemotretan terhadap beberapa objek dan material yang mengalami kebakaran. Selain itu, mereka juga mengambil sejumlah sampel untuk keperluan pemeriksaan di laboratorium.
"Untuk hasil akan keluar dalam beberapa hari ke depan," ujar Kompol Henry. (ANTARA)
Baca Juga: Mencabuli Tetangga yang Masih SMP, Pria di Natar Diringkus Polisi
Berita Terkait
-
Mencabuli Tetangga yang Masih SMP, Pria di Natar Diringkus Polisi
-
Buaya yang Meresahkan Warga Ketapang Lampung Selatan Ditangkap
-
Lagi Penyelundupan Ribuan Burung Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
-
Daftar Nama Kapolsek dan Pejabat Baru Polres Lampung Selatan
-
Dalami Penyebab Kebakaran Gudang Penyimpanan BBM di Natar, Puslabfor Mabes Polri Turun Tangan
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Pemprov Lampung Ngebut Benahi Jembatan: 6 Sudah Rampung, Sisanya Kapan?
-
Pinjaman Fiktif di Bandar Lampung: Ratusan Warga Tertipu, Kerugiannya Fantastis
-
Masuk Top 50 Emiten, BRI Diakui atas Kapitalisasi Pasar dan Tata Kelola Baik
-
BCA Buka Program Magang Bakti Penempatan Jabodetabek dan Semarang
-
Dapatkan Kejutan! Klaim Link DANA Kaget Terbaru dan Raih Saldo Gratis Sekarang