Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Sabtu, 04 Mei 2024 | 10:00 WIB
Ilustrasi haji. Daftar tunggu haji di Lampung sampai 24 tahun. [Unsplash]

SuaraLampung.id - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung menyebutkan daftar tunggu pelaksanaan ibadah haji mencapai 24 tahun.

Kabid Pengadaan Haji dan Umroh Kemenag Lampung Ansori F Citra mengatakan, jamaah calon haji yang berangkat tahun ini adalah pendaftar di Oktober-November 2012 dan Januari-Februari 2013.

Ia menjelaskan seharusnya daftar tunggu haji di Provinsi Lampung habis pada tahun 2022, namun karena ada penundaan ibadah haji saat pandemi COVID-19 sehingga mundur menjadi 2024.

"Karena dua tahun tidak ada penyelenggaraan haji saat COVID-19, sehingga daftar tunggu yang harusnya habis di tahun 2022, mundur sampai di 2024," kata dia.

Baca Juga: Nggak Ada Malu, Inspektur Lampura Umbar Senyum dan Angkat 2 Jempol saat Dijebloskan ke Penjara Kasus Korupsi

Ansori mengungkapkan daftar tunggu haji di Lampung saat ini berkisar 150.727 orang hingga tahun 2024 dengan estimasi kuota haji di Lampung berjumlah 6.616 orang.

"Namun, untuk kuota itu pergerakannya tidak statis tetapi dinamis. Seperti tahun ini saja Lampung dapat tambahan kuota," kata dia.

Karena itu, apabila ada masyarakat yang ingin mendaftar untuk menjalankan ibadah haji ke Tanah Suci di tahun ini, kemungkinan berangkat 24 tahun yang akan datang.

"Prosedur pendaftaran haji sendiri dengan membuka tabungan haji terlebih dahulu atau BPS-BIPIH di bank sesuai pilihan masyarakat. Kemudian dilanjutkan dengan mendaftar ke Kemenag setempat sesuai domisili untuk pendaftaran hajinya atau mendapatkan nomor porsi haji, membawa KTP dan KK," kata dia.

Provinsi Lampung pada 2024 mendapatkan jatah kuota haji reguler sebanyak 7.253. Pelaksanaan haji di Lampung akan dimulai pada 11 Mei dimana kelompok terbang (kloter) pertama dari provinsi ini akan memasuki Asrama Haji. (ANTARA)

Baca Juga: Dalami Penyebab Kebakaran Gudang Penyimpanan BBM di Natar, Puslabfor Mabes Polri Turun Tangan

Load More