SuaraLampung.id - Dua buruh bongkar muat membobol toko material tempat mereka bekerja di Jalan Endro Suratmin, Sukarame, Bandar Lampung pada Senin (15/4/2024) malam.
Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito mengatakan, kedua pencuri yang membobol toko material tersebut sudah ditangkap di rumahnya masing-masing pada Kamis (24/4/2024) dini hari.
Dua tersangka itu adalah MJ (28) dan RH (31), warga Kotabumi, Lampung Utara. Dalam aksinya, komplotan ini berhasil menggasak sejumlah barang seperti 10 rol kawat bendrat, 299 kawat las enka ukuran 5 Kg, 120 kawat las enka ukuran 1 Kg, 80 kawat las enka ukuran 2 Kg, dan 346 batang besi behel.
"Keduanya beraksi bersama dua temannya yang saat ini masih kami lakukan pengejaran terhadap kedua pelaku," ujar Kompol Warsito dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com.
Keempat pelaku ini sendiri sudah merencanakan aksinya, dengan terlebih dahulu merental mobil minibus untuk bisa membawa barang curian.
"MJ berperan masuk ke dalam toko dengan memanjat tembok belakang toko, sedangkan kedua pelaku lainnya menunggu di luar, memantau situasi dan menerima operan barang curian," jelas Kompol Warsito.
Pengungkapan kasus ini sendiri berawal dari topi milik pelaku MJ yang tertinggal saat beraksi, karena topi tersebut sering dipakai saat bekerja.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku ini menjual barang hasil curian di wilayah Kotabumi, Lampung Utara. Hasil penjualannya dibagi bagi para pelaku, dipotong biaya jasa rental mobil yang digunakan saat beraksi.
Akibat perbuatannya tersebut, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama tujuh tahun.
Baca Juga: Laporan Masyarakat Jadi Pertimbangan KPU Bandar Lampung dalam Seleksi PPK dan PPS
Berita Terkait
-
Laporan Masyarakat Jadi Pertimbangan KPU Bandar Lampung dalam Seleksi PPK dan PPS
-
Tidak hanya PDIP, Eva Dwiana akan Mengikuti Penjaringan Balon Wali Kota Bandar Lampung di Partai Lain
-
ODGJ Diperkosa Pemulung di Bandar Lampung, Pelaku Kini Sudah Ditangkap
-
Eva Dwiana Ambil Formulir Pendaftaran Balon Wali Kota Bandar Lampung di PDIP
-
Bandar Lampung Jadi Tempat Singgah Wisatawan ke Lampung
Terpopuler
Pilihan
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
Terkini
-
BRI Perkuat Ekspansi Internasional Lewat Taipei Branch, Dukung PMI Kelola Keuangan
-
BRI Luncurkan 8 Langkah Nyata untuk Dukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
Gelar Consumer Expo 2025, BRI: Komitmen dalam Perluas Akses Kredit Konsumer
-
Pengurus Ponpes di Lampung Tengah Bejat! Santriwati Dicabuli di Dalam Musala
-
Drama Penalti di Lampung! Bhayangkara FC vs PSM Berakhir Imbang, Skema Pelatih Gagal Total?