SuaraLampung.id - Lima orang yang memasang perangkap babi hutan di area perkebunan kopi Pekon Lumbok Selatan, Kecamatan Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat, diperiksa polisi.
Pemeriksaan kelima orang ini terkait tewasnya seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Ida Safarila (28) akibat tersengat listrik perangkap babi hutan.
Kelima orang yang diperiksa berinisial H (21), YP (28), SM (59), FX (51), dan AJ (53). Mereka merupakan warga Kecamatan Belitang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan.
"Mereka diduga memasang kabel disangkutkan ke kawat dialiri listrik, hingga terkena korban Ida Safarila," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik, Kamis (25/4/2024) dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com.
Kata Umi, kelima pemasang perangkap tersebut kini masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh petugas Polres Lampung Barat.
"Masih diperiksa, untuk status hukumnya masih terperiksa sebagai saksi belum ditetapkan tersangka," kata Kombes Umi.
Dalam persangkaan perbuatannya, Umi menyampaikan, para tersangka diduga melanggar Pasal 359 KUHP, dikarenakan kesalahan atau kealpaannya menyebabkan orang lain meninggal dunia.
"Ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama sari tahun," tegas Kombes Umi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, keljma pelaku ini mengakui memasang jerat listrik serupa beberapa kali. Tujuannya, untuk memberantas hama babi di area perkebunan tersebut.
Baca Juga: Jelang Panen Raya Kopi di Lampung Barat, Polisi Tingkatkan Pengamanan
Dalam kasus ini, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil, satu unit motor, satu unit genset, satu unit travo, lima tas, hingga alat-alat listrik kawat. Selain itu para pelaku, juga dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi.
Berita Terkait
-
Jelang Panen Raya Kopi di Lampung Barat, Polisi Tingkatkan Pengamanan
-
IRT Tewas Tersengat Listrik Perangkap Babi Hutan di Perkebunan Kopi Lampung Barat
-
Tertutup Longsor, Jalur KM17 Pekon Kubu Perahu Diberlakukan Sistem Buka Tutup
-
Perbaikan Jalan Liwa-Krui Tertimbun Longsor Diharapkan Rampung H-10 Idul Fitri
-
5 Orang Jadi Tersangka Pembakaran Resort TNBBS Suoh, Ini Motifnya
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Divonis 8,5 Tahun, Eks Bupati Lampung Timur Wajib Kembalikan Rp3,9 Miliar Kasus Pagar Rumah Dinas
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, 26 Februari 2026: Catat Jam Maghribnya
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Bandar Lampung 26 Februari 2026 Hari Ini
-
7 Restoran Sunda Lesehan di Bandar Lampung untuk Buka Bersama Keluarga Besar,
-
Waktu Buka Puasa Bandar Lampung 25 Februari 2026 Hari Ini: Catat Jam Magrib & Salat Isya