SuaraLampung.id - Lima orang yang memasang perangkap babi hutan di area perkebunan kopi Pekon Lumbok Selatan, Kecamatan Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat, diperiksa polisi.
Pemeriksaan kelima orang ini terkait tewasnya seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Ida Safarila (28) akibat tersengat listrik perangkap babi hutan.
Kelima orang yang diperiksa berinisial H (21), YP (28), SM (59), FX (51), dan AJ (53). Mereka merupakan warga Kecamatan Belitang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan.
"Mereka diduga memasang kabel disangkutkan ke kawat dialiri listrik, hingga terkena korban Ida Safarila," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik, Kamis (25/4/2024) dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com.
Kata Umi, kelima pemasang perangkap tersebut kini masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh petugas Polres Lampung Barat.
"Masih diperiksa, untuk status hukumnya masih terperiksa sebagai saksi belum ditetapkan tersangka," kata Kombes Umi.
Dalam persangkaan perbuatannya, Umi menyampaikan, para tersangka diduga melanggar Pasal 359 KUHP, dikarenakan kesalahan atau kealpaannya menyebabkan orang lain meninggal dunia.
"Ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama sari tahun," tegas Kombes Umi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, keljma pelaku ini mengakui memasang jerat listrik serupa beberapa kali. Tujuannya, untuk memberantas hama babi di area perkebunan tersebut.
Baca Juga: Jelang Panen Raya Kopi di Lampung Barat, Polisi Tingkatkan Pengamanan
Dalam kasus ini, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil, satu unit motor, satu unit genset, satu unit travo, lima tas, hingga alat-alat listrik kawat. Selain itu para pelaku, juga dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi.
Berita Terkait
-
Jelang Panen Raya Kopi di Lampung Barat, Polisi Tingkatkan Pengamanan
-
IRT Tewas Tersengat Listrik Perangkap Babi Hutan di Perkebunan Kopi Lampung Barat
-
Tertutup Longsor, Jalur KM17 Pekon Kubu Perahu Diberlakukan Sistem Buka Tutup
-
Perbaikan Jalan Liwa-Krui Tertimbun Longsor Diharapkan Rampung H-10 Idul Fitri
-
5 Orang Jadi Tersangka Pembakaran Resort TNBBS Suoh, Ini Motifnya
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Akal-akalan Kurir Paket Way Kanan Rekayasa Perampokan Uang Setoran, Ternyata untuk Judol
-
Apes! Pelaku Curanmor di Lampung Tengah Malah Terjungkal dan Berakhir di RS
-
Proyek Rehabilitasi Irigasi di Lampung Mulai 2026
-
101 Proyek Irigasi Baru Diusulkan ke Pusat: Siap Hijaukan 13 Ribu Hektare Sawah di Lampung
-
Akhir Pelarian Andi Doglang: Eksekutor Curanmor Bersenpi Lumpuh oleh Pelor Polisi Pringsewu