SuaraLampung.id - Lima orang yang memasang perangkap babi hutan di area perkebunan kopi Pekon Lumbok Selatan, Kecamatan Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat, diperiksa polisi.
Pemeriksaan kelima orang ini terkait tewasnya seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Ida Safarila (28) akibat tersengat listrik perangkap babi hutan.
Kelima orang yang diperiksa berinisial H (21), YP (28), SM (59), FX (51), dan AJ (53). Mereka merupakan warga Kecamatan Belitang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan.
"Mereka diduga memasang kabel disangkutkan ke kawat dialiri listrik, hingga terkena korban Ida Safarila," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik, Kamis (25/4/2024) dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com.
Kata Umi, kelima pemasang perangkap tersebut kini masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh petugas Polres Lampung Barat.
"Masih diperiksa, untuk status hukumnya masih terperiksa sebagai saksi belum ditetapkan tersangka," kata Kombes Umi.
Dalam persangkaan perbuatannya, Umi menyampaikan, para tersangka diduga melanggar Pasal 359 KUHP, dikarenakan kesalahan atau kealpaannya menyebabkan orang lain meninggal dunia.
"Ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama sari tahun," tegas Kombes Umi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, keljma pelaku ini mengakui memasang jerat listrik serupa beberapa kali. Tujuannya, untuk memberantas hama babi di area perkebunan tersebut.
Baca Juga: Jelang Panen Raya Kopi di Lampung Barat, Polisi Tingkatkan Pengamanan
Dalam kasus ini, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil, satu unit motor, satu unit genset, satu unit travo, lima tas, hingga alat-alat listrik kawat. Selain itu para pelaku, juga dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi.
Berita Terkait
-
Jelang Panen Raya Kopi di Lampung Barat, Polisi Tingkatkan Pengamanan
-
IRT Tewas Tersengat Listrik Perangkap Babi Hutan di Perkebunan Kopi Lampung Barat
-
Tertutup Longsor, Jalur KM17 Pekon Kubu Perahu Diberlakukan Sistem Buka Tutup
-
Perbaikan Jalan Liwa-Krui Tertimbun Longsor Diharapkan Rampung H-10 Idul Fitri
-
5 Orang Jadi Tersangka Pembakaran Resort TNBBS Suoh, Ini Motifnya
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
BRI Pionir Standar Kualitas Software, Resmi Bersertifikat ISO/IEC 25000
-
Lidah Api Mengamuk di Tol Lampung: Detik-Detik Truk Towing dan Muatannya Hangus Terpanggang
-
Bisnis Gelap di Bak Pikap: Dua Pria Asal Lamteng Terciduk Edarkan BBM Oplosan ke Pom Mini di Metro
-
Misteri Rumah Kosong di Rajabasa: Kisah di Balik Penemuan Tengkorak Pria Setelah 2 Bulan Menghilang
-
Kedok Pertamini Pringsewu Terbongkar: Iwan Raup Rp2,5 Miliar dari Solar-Pertalite Oplosan