SuaraLampung.id - Lima orang ditetapkan menjadi tersangka pembakaran Kantor Balai Perlindungan dan Pelestarian Alam (PPA) Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Resort Suoh, Lampung Barat.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, penetapan tersangka ini setelah sebelumnya kelima menjalani serangkaian pemeriksaan di Mapolres Lampung Barat.
"Setelah serangkaian penyelidikan dan diperiksa, kami menetapkan lima orang sebagai tersangka atas kasus pembakaran Kantor PPA TNBBS Resort Suoh," kata Kombes Umi Fadillah Astutik dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com, Jumat (22/3/2024).
Kelimanya yakni AF, S, T, B, dan M yang selanjutnya dibawa ke Mapolres Lampung Barat untuk dilakukan penahanan di Rutan Mapolres Lampung Barat.
Baca Juga: Tim Khusus Taman Safari Ikut Perburuan Harimau di Suoh Lampung Barat
Dari pengakuan para tersangka, perbuatan itu dilakukan karena khilaf, setelah mendengar adanya warga yang kembali diserang harimau Sumatera.
"Pengakuan para tersangka ini, mereka khilaf karena mendengar adanya warga yang kembali menjadi korban Harimau Sumatera," ujar Kombes Umi Fadillah Astutik.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 187 atau pasal 406 KUHPidana ancaman penjara 12 tahun.
Sebelumnya pada Senin (11/3/2024) lalu, ratusan warga melakukan pengerusakan dan pembakaran Kantor PPA TNBBS Resort Suoh. Pembakaran dilakukan setelah seorang warga kembali diserang Harimau Sumatera.
Pembakaran kantor ini merupakan kemarahan warga karena hingga peristiwa tersebut terjadi, harimau Sumatera yang telah mengakibatkan dua warga tewas belum juga tertangkap.
Baca Juga: Polisi dan TNI Bentuk Satgas Perburuan Harimau di Suoh Lampung Barat
Berita Terkait
-
Aksi Tolak RUU TNI Meluas, Gedung DPRD Kota Malang Terbakar
-
Wartawan Dibakar Hidup-hidup, Keluarga Korban Minta Terdakwa Dihukum Mati
-
Bentrok Berdarah Pendukung Cabup di Puncak Jaya Papua: Rumah-rumah Dibakar, 1 Orang Tewas!
-
Sekelompok OTK Rusak dan Bakar Rumah Warga di Sukmajaya Depok, 11 Orang Ditangkap
-
Jakarta Memanas, Massa Aksi Indonesia Gelap Bakar Kaos Prabowo-Gibran!
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Talud Ambruk Picu Banjir di Campang Jaya, Pemkot Bandar Lampung Gercep Perbaiki
-
Puncak Arus Balik Diprediksi 5-7 April 2025, Ini Strategi Polda Lampung Antisipasi Kemacetan
-
Libur Lebaran di Lampung Selatan: Pantai Padat, Buaya Gentayangan
-
Tragedi Pantai Umbar Tanggamus: Ayah Hanyut Ditemukan Meninggal, Anak Selamat dari Maut
-
Strategi Polisi Antisipasi Kemacetan pada Arus Milir di Pelabuhan Bakauheni