SuaraLampung.id - Lima orang ditetapkan menjadi tersangka pembakaran Kantor Balai Perlindungan dan Pelestarian Alam (PPA) Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Resort Suoh, Lampung Barat.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, penetapan tersangka ini setelah sebelumnya kelima menjalani serangkaian pemeriksaan di Mapolres Lampung Barat.
"Setelah serangkaian penyelidikan dan diperiksa, kami menetapkan lima orang sebagai tersangka atas kasus pembakaran Kantor PPA TNBBS Resort Suoh," kata Kombes Umi Fadillah Astutik dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com, Jumat (22/3/2024).
Kelimanya yakni AF, S, T, B, dan M yang selanjutnya dibawa ke Mapolres Lampung Barat untuk dilakukan penahanan di Rutan Mapolres Lampung Barat.
Dari pengakuan para tersangka, perbuatan itu dilakukan karena khilaf, setelah mendengar adanya warga yang kembali diserang harimau Sumatera.
"Pengakuan para tersangka ini, mereka khilaf karena mendengar adanya warga yang kembali menjadi korban Harimau Sumatera," ujar Kombes Umi Fadillah Astutik.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 187 atau pasal 406 KUHPidana ancaman penjara 12 tahun.
Sebelumnya pada Senin (11/3/2024) lalu, ratusan warga melakukan pengerusakan dan pembakaran Kantor PPA TNBBS Resort Suoh. Pembakaran dilakukan setelah seorang warga kembali diserang Harimau Sumatera.
Pembakaran kantor ini merupakan kemarahan warga karena hingga peristiwa tersebut terjadi, harimau Sumatera yang telah mengakibatkan dua warga tewas belum juga tertangkap.
Baca Juga: Tim Khusus Taman Safari Ikut Perburuan Harimau di Suoh Lampung Barat
Berita Terkait
-
Tim Khusus Taman Safari Ikut Perburuan Harimau di Suoh Lampung Barat
-
Polisi dan TNI Bentuk Satgas Perburuan Harimau di Suoh Lampung Barat
-
3 Warga Suoh Jadi Korban Terkaman Harimau
-
Usai Kantornya Dibakar Massa, Kepala TNBBS Lampung Barat akan Turunkan Sniper Buru Harimau
-
Kantor Resort TNBBS Suoh Dibakar Massa, Diduga Ini Penyebabnya
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
Terkini
-
Dua Napi Rutan Kotabumi Gagal Kabur, Berakhir Dikeroyok Warga
-
Jangan Lewatkan! Gratis Tumbler di McDonald's Mulai 11 Oktober 2025
-
Dicari: Relationship Manager BRI di Jakarta! Gaji dan Benefit Menarik Menanti
-
Link DANA Kaget Terbaru: Rezeki Nomplok Tanpa Ribet
-
Katalog Promo Super Hemat di Indomaret: Hanya Sampai 15 Oktober 2025